ISESS Minta Polri Transparan Usut Kasus Pungli Bebas Karantina Rachel Vennya

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 16 Desember 2021 | 16:10 WIB
ISESS Minta Polri Transparan Usut Kasus Pungli Bebas Karantina Rachel Vennya
Selebgram Rachel Vennya usai menjalani sidang kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kasus pungli senilai Rp40 juta terkait peristiwa bebas karantina Rachel Vennya ramai diperbincangkan. Dugaan adanya pungli ini belum pernah diungkapkan pihak kepolisian ke publik selama proses penyelidikan dan penyidikan. Namun, akhirnya diketahui setelah salah satu terdakwa mengungkapnya dalam persidangan.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, meminta Polri mengungkap secara transparan kasus ini. Sehingga, publik tak berasumsi macam-macam terkait kinerja kepolisian.

"Mengapa itu terjadi? Masyarakat hanya bisa menebak-nebak dan berasumsi, makanya Polri sendiri yang harus membukanya secara transparan agar terang benderang," kata Bambang kepada suara.com, Kamis (16/12/2021).

Bambang menilai, baru terungkapnya kasus pungli ini dari fakta persidangan menunjukkan masih minimnya semangat transparansi dari pihak kepolisian. Padahal, Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menggelorakan semangat ini sejak awal menjabat sebagai Kapolri.

"Artinya memang semangat transparansi yang digelorakan Kapolri Listyo Sigit tak diindahkan oleh jajarannya," ujar Bambang.

"Makanya pungli di banyak pelayanan kepolisian tak pernah bisa dibersihkan karena perspektif mereka sangat permisif pada praktik-praktik korup seperti itu," imbuh dia.

Rachel Akui Setor Rp40 Juta

Rachel Vennya mengeluarkan uang Rp40 juta agar tidak dikarantina setelah pulang dari Amerika Serikat (AS). Uang tersebut diberikan kepada Ovelina Pratiwi, seorang petugas protokol di Bandara Soekarno-Hatta.

Hal itu disampaikan Ovelina saat diperiksa di Pengadilan Tangerang, Jumat 10 Desember 2021. Awalnya Ovelina mengaku berkomunikasi dengan Rachel Vennya sejak H-1 selebgram itu dan rombongan tiba di Indonesia.

baca juga

Rachel Vennya, dikatakan Ovelina, meminta tolong kepadanya agar bisa lolos dari karantina. Namun dia sendiri mengklaim awalnya tidak bisa janji dapat memberi bantuan, karena Satgas lah yang memiliki wewenang soal karantina.

“Intinya dimintai tolong supaya proses mudah dan tidak perlu karantina?” tanya hakim.

"Saya tidak menjanjikan, karena yang berwenang itu semua Satgas,” jawab Ovelina.

Hakim lantas menyinggung soal uang Rp40 juta yang diterima Ovelina. Dia kemudian mengaku angka Rp40 juta itu ditentukan oleh Satgas.

"Bagaimana ceritanya dia (Rachel) bisa mentransfer dengan nominal Rp40 juta?” tanya hakim.

“Karena itu Satgas yang minta, Pak, per orang Rp 10 juta,” jawab Ovelina.

Ovelina mengaku awalnya sudah membujuk Rachel Vennya agar tidak menggunakan cara ini. Sebab, menurutnya angka Rp10 juta per orang itu mahal. Namun Rachel tetap menyanggupi angka tersebut.

“Mbak, ini orang Satgasnya minta Rp10 juta’ saya bilang, ‘ini mahal banget lho, Mbak, lebih baik nggak usah’. Saya bilang gitu, tapi (Rachel bilang), ‘Nggak apa-apa’ katanya, kalau Rp 10 jutanya (per orang) nggak apa-apa buat karantina,” ucap Ovelina.

“Terus ini kan cuma bertiga, muncul angka Rp 40 juta dari mana?” tanya hakim lagi.

“Dari Satgas, Pak, semua berwenang dari Satgas. Kalau Satgas tidak bisa bisa, memutuskan tidak, pasti kita tidak akan jalan,” timpal Ovelina.

“Per orang Rp10 juta, tahu-tahu saya ditransfer Rp40 juta,” imbuhnya.

Setelah uang diterima, Ovelina kemudian menyetorkan ke rekening atas nama Kania. Dia mengaku tak kenal sosok Kania. Menurutnya, nomor rekening Kanian itu didapat dari Eka atau Jarkasih, yang merupakan petugas Bandara Soetta.

“Saya lupa (dapat nomor rekening Kania) dari Eko atau Jarkasih. Katanya ‘Vel, udah transfer duitnya ke Satgas, atas nama Kania’ dikasihlah nama Kania itu, saya transfer,” jelas Ovelina.

“Sisanya kita pakai buat di lapangan, saya Rp 4 juta, Eko Rp 4 juta, Jarkasih Rp 2 juta, Rp 30 juta buat Satgas,” tambah Ovelina.

Klaim Sudah Diusut

Belakangan, Polda Metro Jaya mengklaim telah mengusut kasus pungli ini. Bahkan, katanya berkas perkara kasus tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengemukakan jika pihaknya memiliki dua berkas perkara, yakni kasus bebas karantina Rachel Vennya dan pungli. Kedua berkas perkara tersebut terpisah, namun sebagian pihak menurutnya hanya mengetahui terkait kasus bebas karantina saja.

"Iya sudah itu (diusut). Dulu sudah dua berkas. Cuma orang taunya Rachel Vennya-nya aja," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Dalam kasus bebas karantina, penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya, yakni Rachel Vennya, kekasihnya Salim Nauderer, dan manajernya Maulidia Khairunnisa.

Sedangkan, dalam kasus dugaan pungli penyidik menetapkan Ovelina Pratiwi sebagai tersangka.

"Itu terpisah berkasnya. Berkas pertamanya itu kan Rachel Vennya dengan pasangannya dan manajernya," beber Zulpan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rachel Vennya Sogok Satgas Covid Agar Lolos Karantina, Polda: Itu Sudah Diusut

Rachel Vennya Sogok Satgas Covid Agar Lolos Karantina, Polda: Itu Sudah Diusut

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 15:05 WIB

Mantan Kadishub Cilegon Dituntut 2,5 Tahun, Kuasa Hukum Ajukan Pembelaan

Mantan Kadishub Cilegon Dituntut 2,5 Tahun, Kuasa Hukum Ajukan Pembelaan

Banten | Rabu, 15 Desember 2021 | 20:58 WIB

Diduga Sindir Vonis Rachel Vennya, Sudjiwo Tedjo Buat Tutorial Sopan Santun di Depan Hakim

Diduga Sindir Vonis Rachel Vennya, Sudjiwo Tedjo Buat Tutorial Sopan Santun di Depan Hakim

News | Rabu, 15 Desember 2021 | 20:26 WIB

Mahfud MD: Karma Bisa Datang Kepada Siapa Saja yang Melakukan Kejahatan!

Mahfud MD: Karma Bisa Datang Kepada Siapa Saja yang Melakukan Kejahatan!

Banten | Kamis, 16 Desember 2021 | 08:55 WIB

Beda dengan Rachel Vennya, Mahfud MD Minta Anaknya Jalani Karantina Sepulang dari Belanda

Beda dengan Rachel Vennya, Mahfud MD Minta Anaknya Jalani Karantina Sepulang dari Belanda

News | Rabu, 15 Desember 2021 | 16:07 WIB

Terkini

Saat Kecantikan dan Fashion Bertemu dalam Gaya yang Lebih Personal

Saat Kecantikan dan Fashion Bertemu dalam Gaya yang Lebih Personal

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 21:11 WIB

Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas: Ini Rumah Dinas

Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas: Ini Rumah Dinas

Video | Kamis, 24 September 2026 | 21:10 WIB

Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir

Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 20:59 WIB

Sinopsis Take Charge of My Heart: Romansa Fantasi, Tayang 9 Oktober

Sinopsis Take Charge of My Heart: Romansa Fantasi, Tayang 9 Oktober

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 20:55 WIB

Dari Bawah Laut hingga Pegunungan, Tren Adventure Makin Beragam

Dari Bawah Laut hingga Pegunungan, Tren Adventure Makin Beragam

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 20:54 WIB

Vaksin Hewan Indonesia Tembus Pasar Afrika, Vaksindo Ekspor Rp1,9 Miliar

Vaksin Hewan Indonesia Tembus Pasar Afrika, Vaksindo Ekspor Rp1,9 Miliar

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 20:52 WIB

Ketemu KDM, Surya Kades Terpilih Mekarwangi Sampaikan Keluhan Pembangunan

Ketemu KDM, Surya Kades Terpilih Mekarwangi Sampaikan Keluhan Pembangunan

News | Kamis, 24 September 2026 | 20:51 WIB

Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong

Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong

Bogor | Kamis, 24 September 2026 | 20:49 WIB

Faktor X yang Buat Beckham Putra Cs Tak Dipanggil John Herdman, Masalah Attitude?

Faktor X yang Buat Beckham Putra Cs Tak Dipanggil John Herdman, Masalah Attitude?

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 20:48 WIB

Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?

Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 20:40 WIB

×