Profil Joseph Suryadi, Pria yang Diduga Menghina Nabi Muhammad

Rifan Aditya

Kamis, 16 Desember 2021 | 20:01 WIB
Profil Joseph Suryadi, Pria yang Diduga Menghina Nabi Muhammad
Profil Joseph Suryadi, Pria yang Diduga Menghina Nabi Muhammad - Unggahan Joseph Suryadi dan postingannya yang memicu kemarahan publik. [twitter]

Suara.com - Nama Joseph Suryadi belakangan menjadi pembicaraan masyarakat karena tersandung kasus penistaan agama. Siapa Joseph Suryadi sebenarnya? Untuk tahu lebih banyak, simak profil Joseph Suryadi yang telah dirangkum Suara.com berikut. 

Profil Joseph Suryadi mulai ramai dicari publik setelah pria itu diduga telah menghina Nabi Muhammad. Bahkan kini ia telah dilaporkan hingga statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Profil Joseph Suryadi 

Joseph Suryadi menjadi sorotan di media sosial Twitter setelah ia diduga menghina Nabi Muhammad dan menyamakannya dengan Herry Wirawan melalui pesan WhatsaApp. Perlu diketahui bahwa Herry Wirawan merupakan seorang guru pesantren di Bandung yang merupakan pelaku pemerkosaan santriwati.

Joseph Suryadi dikenal sebagai seorang pegiat media sosial yang memiliki rekam jejak tidak terlalu baik. Berdasarkan profil dari akun Facebook pribadinya, Joseph Suryadi lahir pada tanggal 21 Mei 1982 dan saat ini tinggal di Jakarta. Ia merupakan lulusan dari jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV) di Binus University.

Tangkapan layar tersebut menunjukan sebuah sosok laki-laki dewasa dan anak perempuan yang sedang membawa boneka. Dalam keterangan tersebut terdapat teks yang berisikan perkataan yang tidak senonoh. Selain itu muncul sebuah tagar #TangkapJosephSuryadi pasca viralnya kicauan Joseph Suryadi di Twitter.

Hal ini membuat geram warganet dan berbondong-bondong untuk melaporkan Joseph melalui mention @ListyoSigitP dan @DivHumasPolri agar kepolisian menangkap Joseph Suryadi.

Joseph Suryadi sempat berbohong soal ponselnya yang hilang agar terhindari dari tuntutan hukum. Namun kepolisian memiliki bukti digital yang membuat dirinya tidak dapat mengelak dari perbuatannya.

Kini kepolisian telah mengamankan beberapa bukti seperti satu buah Kartu Tanda Penduduk (KTP), flashdisk dan ponsel serta tangkapan layar pembicaraan di media sosial yang dianggap menistakan agama. Ia dikenakan sejumlah pasal akibat dari perbuatan menista ini.

baca juga

Ia dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP dan terancam hukuman 6 tahun penjara.

Itulah profil Joseph Suryadi, pria yang diduga telah menghina Nabi Muhammad yang sonak membuat warganet geram hingga ia diciduk kepolisian.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modus Bohong Tersangka Penistaan Agama Joseph Suryadi, Sembunyikan HP Di Gudang

Modus Bohong Tersangka Penistaan Agama Joseph Suryadi, Sembunyikan HP Di Gudang

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 14:30 WIB

Joseph Suryadi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Diduga Hina Nabi Muhammad

Joseph Suryadi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Diduga Hina Nabi Muhammad

Bogor | Rabu, 15 Desember 2021 | 15:27 WIB

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Joseph Suryadi Langsung Ditahan di Polda Metro Jaya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Joseph Suryadi Langsung Ditahan di Polda Metro Jaya

Lampung | Rabu, 15 Desember 2021 | 15:16 WIB

Terkini

Naoko Karya Keigo Higashino: Saat Jiwa Seorang Ibu Hidup dalam Tubuh Putrinya

Naoko Karya Keigo Higashino: Saat Jiwa Seorang Ibu Hidup dalam Tubuh Putrinya

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:45 WIB

Muncul 'Narasumber Liar' di Kasus Kematian Sutrimo, Kades Wlahar: Dia Bukan Keluarga

Muncul 'Narasumber Liar' di Kasus Kematian Sutrimo, Kades Wlahar: Dia Bukan Keluarga

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:40 WIB

Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam

Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam

Entertainment | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:31 WIB

5 Sunscreen dengan Finish Glowing Natural Terbaik sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen dengan Finish Glowing Natural Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:25 WIB

BGN Rilis Aplikasi Reviu MBG: Apakah Digitalisasi Menjawab Akar Masalah?

BGN Rilis Aplikasi Reviu MBG: Apakah Digitalisasi Menjawab Akar Masalah?

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:25 WIB

Kredit Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Bank Danamon Naik 33% di Semester I-2026

Kredit Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Bank Danamon Naik 33% di Semester I-2026

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:24 WIB

Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM

Dedikasi Mantri BRI di Kepulauan Talaud Perkuat Pemberdayaan UMKM

Lampung | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:23 WIB

Isuzu Pamerkan Mobil Rumah ELF NLR Campervan di GIIAS 2026

Isuzu Pamerkan Mobil Rumah ELF NLR Campervan di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:22 WIB

Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang

Kartu ATM Tertelan, Saldo Rp17 Juta Raib, Begini Kronologi yang Dialami Nasabah di Palembang

Sumsel | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:21 WIB

Ruben Onsu Dituduh Selingkuh Gara-gara Kasur, sang Pengacara Tantang Bukti

Ruben Onsu Dituduh Selingkuh Gara-gara Kasur, sang Pengacara Tantang Bukti

Entertainment | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:19 WIB

×