Terungkap! Duit Suap Azis Syamsuddin Dipakai Buat Nyawer Dan Sosialisasi Cawalkot Ternate

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 20 Desember 2021 | 14:16 WIB
Terungkap! Duit Suap Azis Syamsuddin Dipakai Buat Nyawer Dan Sosialisasi Cawalkot Ternate
Advokat Maskur Husain bersaksi di sidang suap Azis Syamsuddin, Senin (20/12/2021). [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Iya," jawab Maskur.

"Ada dibagikan kepada para penyanyi?" tanya jaksa Lie.

"Tidak, tapi untuk kepentingan waktu direncana wali kota," jawab Maskur.

Jaksa KPK lalu membacakan BAP Maskur nomor 9.7.

"Saat itu saya terima dalam bentuk 'cash' mata uang rupiah sebesar Rp 800 juta, yang di dalam sini tertulis Rp 950 juta karena lupa tepatnya dapat berapa," ungkap jaksa.

Uang tersebut dibungkus dalam kantong besar cokelat yang disimpan dalam tas ransel warna hitam.

"Selanjutnya uang tersebut saya gunakan untuk membayar uang muka mobil Toyota Harrier 2011 warna putih pelat B-1-ZUS yang sekarang sudah saya jual sekitar satu bulan lalu, sebelum puasa atau bulan Februari 2021," tambah jaksa Lie.

"Sisanya saya gunakan untuk biaya sosialisasi saya sebagai calon wali kota Ternate, dan untuk memberikan 'tips' atau uang sawer kepada penyanyi dan pemain musik di Jakarta seperti Adas Kafe, Oasis Kafe, Kafe MK, Kafe Kaliber, Kafe Top One dan Kafe Top Ten, apakah benar?" tanya jaksa Lie.

"Iya," jawab Maskur.

Baca Juga: Ngaku Diminta Azis Amankan Kasus di KPK, Advokat Maskur: Saya Hanya Kutip Perkataan Robin

"Mau diubah?" tanya jaksa Lie.

"Tidak," jawab Maskur

Maskur Husain saat ini juga berstatus sebagai terdakwa penerima suap sebesar Rp 11,5 miliar terkait dengan pengurusan lima perkara di KPK.

Maskur dituntut 10 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, sedangkan bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dituntut 12 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI