Reaksi KPK Usai Azis Syamsuddin Tantang Saksi Sumpah Mubahalah

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Selasa, 14 Desember 2021 | 09:12 WIB
Reaksi KPK Usai Azis Syamsuddin Tantang Saksi Sumpah Mubahalah
Saksi Agus Susanto memberi keterangan pada sidang kasus suap mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. [ANTARA]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai terdakwa Azis Syamsuddin yang menantang saksi Agus Susanto saat dihadirkan disidang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK untuk sumpah mubahalah.

Tantangan sumpah yang disampaikan eks Wakil Ketua DPR RI itu lantaran tidak terima atas kesaksian Agus Susanto di hadapan majelis hakim. Agus diketahui merupakan mantan anggota Polri.

Azis Syamsuddin membantah telah bertemu Agus. Di mana dalam kesaksiannya, Agus mengaku bertemu Azis atas diperintah eks penyidik KPK dari unsur Polri untuk mengambil sertifikat di rumah dinas Azis Syamsuddin.

Menanggapi itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut saksi yang dihadirkan Jaksa KPK tentu memberikan kesaksian sesuai apa yang diketahuinya. Apalagi, saksi juga sudah disumpah di hadapan majelis hakim.

"Apa yang saksi sampaikan itulah yang ia ketahui, terlebih saksi juga sdh disumpah dihadapan majelis hakim," ucap Ali dikonfirmasi, Selasa (14/12/2021).

Ali pun tak mempersoalkan atas bantahan Azis Syamsuddin tersebut. Meski begitu, untuk sumpah muhabalah yang disampaikan terdakwa Azis tidak berlaku dalam sistem peradilan di Indonesia.

"Tentu terdakwa punya hak untuk membantah keterangan saksi tsb akan tetapi sumpah mubahalah tidak dikenal dalam sistem hukum acara pidana kita," ucap

Ali menegaskan tim Jaksa KPK akan terus membuktikan dakwaan dengan kembali menghadirkan saksi pada persidangan berikutnya.

"Kami sangat yakin dengan alat bukti atas dugaan perbuatan terdakwa," imbuhnya

baca juga

Tantang Sumpah Muhabalah

Azis menyatakan keberatan atas kesaksian Agus terkait pernah bertemu dirinya pada 6 April 2021. Di mana, Azis tidak pernah sama sekali bertemu dengan Agus terkait penyerahan sebuah sertifikat di rumah dinas Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.

"Di dalam pernyataan saudara ini di baris keenam dari bawah anda menyampaikan bahwa saya sudah menunggu anda," tanya Azis ke saksi Agus.

Mendengar pertanyaan terdakwa Azis, Agus yang merupakan mantan sopir eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju itu pun juga dengan tegas membenarkan terkait penyerahan sertifikat tersebut.

"Benar," timpalnya.

Tak terima jawaban Agus, terdakwa Azis pun menantang Agus untuk bersumpah Mubahalah dihadapan majelis hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Sebut Sempat Ingin Kenalkan 2 'Teman KPK' Selain Stepanus Robin ke Azis Syamsuddin

Saksi Sebut Sempat Ingin Kenalkan 2 'Teman KPK' Selain Stepanus Robin ke Azis Syamsuddin

News | Senin, 13 Desember 2021 | 21:43 WIB

Bantah Temui Orang Suruhan AKP Robin, Azis Syamsuddin Tantang Saksi Sumpah Mubahalah

Bantah Temui Orang Suruhan AKP Robin, Azis Syamsuddin Tantang Saksi Sumpah Mubahalah

News | Senin, 13 Desember 2021 | 17:27 WIB

Agar Nama Azis Syamsuddin Tak Disebut di Persidangan, Robin Serahkan Uang ke Maskur Husein

Agar Nama Azis Syamsuddin Tak Disebut di Persidangan, Robin Serahkan Uang ke Maskur Husein

News | Senin, 13 Desember 2021 | 17:25 WIB

Cerita Orang Suruhan AKP Robin Ambil Sertifikat di Rumah Azis Syamsuddin

Cerita Orang Suruhan AKP Robin Ambil Sertifikat di Rumah Azis Syamsuddin

News | Senin, 13 Desember 2021 | 15:03 WIB

Usai Terima Uang dari Azis Syamsuddin, Robin Pattuju: Nama Abang tak akan Disebut

Usai Terima Uang dari Azis Syamsuddin, Robin Pattuju: Nama Abang tak akan Disebut

Lampung | Senin, 13 Desember 2021 | 14:23 WIB

Azis Syamsuddin Kembali Disidang Hari Ini, Jaksa Bawa Empat Saksi

Azis Syamsuddin Kembali Disidang Hari Ini, Jaksa Bawa Empat Saksi

News | Senin, 13 Desember 2021 | 08:23 WIB

Kemarin, Mahasiswa Demo DPRD, Tulisan Novia Widyasari Sampai Kasus Asiz Syamsuddin

Kemarin, Mahasiswa Demo DPRD, Tulisan Novia Widyasari Sampai Kasus Asiz Syamsuddin

Bekaci | Selasa, 07 Desember 2021 | 06:25 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×