Menkes Pastikan Kasus Omicron Pertama Indonesia Tertular WNI Dari Nigeria

Erick Tanjung | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 20 Desember 2021 | 17:40 WIB
Menkes Pastikan Kasus Omicron Pertama Indonesia Tertular WNI Dari Nigeria
Tangkapan layar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Antara/Devi Nindy)

Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan kasus pertama positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia adalah kasus impor dari seorang warga negara Indonesia berinisial TF (21) yang baru pulang dari Nigeria, bukan petugas kebersihan di RSD Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

Budi mengatakan petugas kebersihan berinisial N yang awalnya diumumkan sebagai kasus pertama ternyata tertular dari TF yang baru pulang dari Nigeria pada 27 November 2021.

"Sekarang kami sudah bisa konfirmasi, tenaga kebersihan tersebut kenanya pada 8 Desember, berasal dari pelaku perjalanan luar negeri seorang wanita WNI yang datang pada 27 November dari Nigeria. Jadi sudah terbukti bahwa semua kasus di Indonesia adalah imported case," kata Budi dalam jumpa pers, Senin (20/12/2021).

Kemudian ada 169 WNI dari luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet antara 24 November hingga 3 Desember 2021 yang telah dilakukan tracing.

Hasilnya satu orang, TF, probable dengan kemungkinan besar tertular Omicron. Hasil tes PCR TF juga sudah dinyatakan negatif Covid-19.

Selain pasien N, Kemenkes juga menemukan dua kasus positif Covid-19 varian Omicron pada masing-masing satu orang WNI yang baru pulang dari Amerika dan Inggris.

Budi bersyukur, semua kasus ini ditemukan di tempat karantina terpusat Wisma Atlet yang bisa ditracing dan treatment dengan baik oleh pemerintah.

"Alhamdulillah semua kasus terjadi di karantina, bisa kita tangkap di karantina sampai saat ini belum ada yang menyebar ke luar," tegasnya.

Oleh sebab itu, dia berharap petugas di pintu masuk negara semakin memperketat skrining kesehatan bagi setiap pelaku perjalanan dari luar negeri sehingga semuanya menjalani karantina sebelum beraktivitas di tanah air.

"Perlu diperketat kedatangan luar negeri dan karantina kita agar kasus yang datang dari Nigeria, London, dan Amerika ini bisa terus kita jaga," tutur Budi.

Pemerintah juga telah menambahkan Inggris, Norwegia, dan Denmark ke dalam daftar asal WNA yang dilarang masuk ke Indonesia karena perkembangan kasus pandemi Covid-19 varian Omicron. Namun, pemerintah menghapus WNA Hong Kong yang sebelumnya dilarang menjadi diperbolehkan masuk Indonesia.

Dengan demikian, daftar WNA yang dilarang masuk menjadi 13 negara antara lain; Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, Inggris, Norwegia, dan Denmark.

Sehingga WNA yang memiliki riwayat perjalanan dalam 14 terakhir dari 13 negara yang telah terjadi transmisi lokal varian Omicron itu dilarang masuk Indonesia.

WNI dengan riwayat perjalanan dari negara-negara itu tetap diperbolehkan pulang, tapi akan dikarantina selama 14 hari setibanya di tanah air.

Sedangkan untuk WNA dan WNI dari negara lain yang tidak disebutkan di atas wajib melakukan penyesuaian durasi karantina menjadi 10x24 jam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Ditemukan Kasus Covid-19 Varian Omicron di Mataram

Belum Ditemukan Kasus Covid-19 Varian Omicron di Mataram

Bali | Senin, 20 Desember 2021 | 17:36 WIB

Pemerintah Tambah Larangan WNA Masuk Indonesia Dari Inggris, Norwegia, dan Denmark

Pemerintah Tambah Larangan WNA Masuk Indonesia Dari Inggris, Norwegia, dan Denmark

News | Senin, 20 Desember 2021 | 17:15 WIB

Sebut Omicron Tak Berbahaya, Siti Fadilah: Dramatisasi

Sebut Omicron Tak Berbahaya, Siti Fadilah: Dramatisasi

Sumbar | Senin, 20 Desember 2021 | 10:16 WIB

Terkini

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:33 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:29 WIB

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:18 WIB

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:06 WIB