Leher Dipiting saat Ditangkap Bareng Jaksa, Pengusaha Asal NTT Kembali Dibebaskan

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 22 Desember 2021 | 18:37 WIB
Leher Dipiting saat Ditangkap Bareng Jaksa, Pengusaha Asal NTT Kembali Dibebaskan
Pengusaha asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Hironimus Taolin. ANTARA/Kornelis Kaha

Suara.com - Pengusaha asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Hironimus Taolin yang sempat tertangkap tangan bersama Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi NTT, Kondrat Mantolas (KM) kembali dilepas oleh tim Satgas 53 Kejagung karena tidak terbukti bersalah.

"Saya dibebaskan oleh tim Satgas 53 Kejagung karena tidak terbukti bersalah setelah diperiksa selama kurang lebih tiga jam oleh mereka di Jakarta pada Selasa (21/12) kemarin," kata Hironimus seperti dikutip dari Antara, Rabu (22/12/2021)

Kepada wartawan, Hironimus menjelaskan kronologi ketika dirinya dicokok di rumahnya, Jalan Tuak Daun Merah (TDM) pada Senin (20/12) malam sekitar pukul 19.30 WITA. Saat itu, Hironimus dan ditangkap bareng KM.

Saat keduanya ditangkap, di meja ditemukan uang tunai senilai Rp50 juta yang pada awalnya uang tersebut digunakan oleh Hironimus untuk menyuap KM.

"Jadi uang itu saya taruh di meja. Di ruangan itu juga banyak orang, lalu tiba-tiba datang empat orang dari tim satgas 53 lalu membawa kami keluar dari rumah dengan cara dipiting dileher," ceritanya.

Keduanya pun pada Senin (20/12) malam langsung dibawa ke salah satu hotel untuk diperiksa sementara, sebelum pada Selasa (21/12) pagi diterbangkan ke Jakarta.

Hironimus Taolin mengaku bahwa uang Rp50 juta yang ditemukan oleh tim Satgas 53 itu sebenarnya uang yang mau dipinjamkan kepada KM yang memang adalah seorang teman dekat, serta satu kampung.

"Uang Rp50 juta itu memang tidak ada kaitan dengan hal-hal lain seperti penyuapan atau hal yang melawan hukum, tetapi ini hanya saya pinjamkan ke jaksa KM karena memang selama ini sering pinjam uang sama saya," tambah dia.

KM sendiri diketahui sudah tiga kali meminjam uang kepada Hironimus sebanyak tiga kali, mulai dari Rp 10 juta, Rp 25 juta dan terakhir Rp 50 juta.

baca juga

Uang Rp 50 juta itu menurut pengakuan dari KM kepada Hironimus akan digunakan untuk merayakan Natal dan Tahun Baru.

Hironimuspun mengatakan bahwa walaupun ditangkap dirinya merasa bersyukur karena mendapatkan pelajaran berharga dari kasus penangkapan terhadap dirinya.

"Ya saya jujur kepada mereka, saya bilang saya ini beragama Katolik, sebentar lagi hari raya Natal dan saya jujur sampaikan apa yang sebenarnya terjadi. Ini benar-benar menjadi pelajaran berharga dan tentunya membuat saya untuk lebih berhati-hati lagi," ujar dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Senior dan Pengusaha Ditangkap di Kota Kupang, Diduga Lakukan Tindakan Tercela

Jaksa Senior dan Pengusaha Ditangkap di Kota Kupang, Diduga Lakukan Tindakan Tercela

Sulsel | Selasa, 21 Desember 2021 | 12:52 WIB

Kejagung Tangkap Oknum Jaksa Senior Dan Pengusaha Di NTT, Disebut Lakukan Tindakan Tercela

Kejagung Tangkap Oknum Jaksa Senior Dan Pengusaha Di NTT, Disebut Lakukan Tindakan Tercela

News | Selasa, 21 Desember 2021 | 12:47 WIB

Diprotes Apindo, Wagub DKI: Pengusaha Tak Keberatan UMP Naik 5,1 Persen

Diprotes Apindo, Wagub DKI: Pengusaha Tak Keberatan UMP Naik 5,1 Persen

News | Selasa, 21 Desember 2021 | 12:18 WIB

Jadi Pemenang, 3 Ibu Pengusaha Kuliner Rumahan Ini Raih Modal Usaha Ratusan Juta Rupiah

Jadi Pemenang, 3 Ibu Pengusaha Kuliner Rumahan Ini Raih Modal Usaha Ratusan Juta Rupiah

Press Release | Senin, 20 Desember 2021 | 18:26 WIB

Terkini

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:39 WIB

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

×