Kejagung Tangkap Oknum Jaksa Senior Dan Pengusaha Di NTT, Disebut Lakukan Tindakan Tercela

Bangun Santoso

Selasa, 21 Desember 2021 | 12:47 WIB
Kejagung Tangkap Oknum Jaksa Senior Dan Pengusaha Di NTT, Disebut Lakukan Tindakan Tercela
Ilustrasi penangkapan

Suara.com - Tim penyidik 53 Kejaksaan Agung RI menangkap seorang jaksa senior berinisial KM dan seorang pengusaha HT di Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) karena diduga melakukan tindakan tercela.

"Benar tim penyidik 53 dari Kejaksaan Agung RI telah melakukan penangkapan terhadap seorang Jaksa berinisial KM pada Kejaksaan Tinggi NTT karena melakukan tindakan tercela," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim di Kupang, Selasa (21/12/2021).

Ia mengatakan, keduanya ditangkap penyidik 53 dari Kejaksaan Agung RI secara bersamaan di salah satu tempat di Kota Kupang pada Senin (20/12) malam.

Menurut dia Jaksa KM merupakan penyidik pada bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi NTT yang selama ini menangani sejumlah kasus dugaan korupsi besar yang ditangani Kejaksaan Tinggi NTT seperti kasus korupsi Bank NTT Surabaya.

Ia menjelaskan, setelah ditangkap keduanya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI.

"Kami perlu tegaskan tim yang melakukan penangkapan itu bukan dari penyidik KPK seperti diberitakan tetapi merupakan tim penyidik 53 dari Kejaksaan Agung RI yang melakukan penangkapan terhadap seorang Jaksa dan pengusaha di Kota Kupang," tegas Abdul Hakim.

Abdul Hakim mengaku tidak mengetahui secara persis kasus apa yang melibatkan jaksa KM dan pengusaha HT hingga ditangkap tim penyidik 53 dari Kejaksaan Agung tersebut.

Ia menjelaskan, Kejaksaan Agung RI sudah lama mengendus adanya perbuatan tercela yang diduga dilakukan KM.

"Tim Kejaksaan Agung sepertinya sudah lama melakukan pemantauan dan kedatangan mereka ke Kupang juga dilakukan secara senyap," tegasnya. (Sumber: Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KASUM: Jangan Lihat Kasus Kematian Munir Sebagai Pembunuhan Biasa

KASUM: Jangan Lihat Kasus Kematian Munir Sebagai Pembunuhan Biasa

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 19:55 WIB

Jokowi Dorong KPK dan Kejagung Terapkan TPPU, Kejar Buron Korupsi Hingga Luar Negeri

Jokowi Dorong KPK dan Kejagung Terapkan TPPU, Kejar Buron Korupsi Hingga Luar Negeri

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 11:24 WIB

Usai Berkali-kali Kirim WA, Suciwati Hari Ini Temui Jaksa Agung Tanyakan Nasib Kasus Munir

Usai Berkali-kali Kirim WA, Suciwati Hari Ini Temui Jaksa Agung Tanyakan Nasib Kasus Munir

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 11:21 WIB

Pimpinan KPK Dilaporkan ke Kejagung, Arteria PDIP: Lili Orang Baik, Belum Tercemar

Pimpinan KPK Dilaporkan ke Kejagung, Arteria PDIP: Lili Orang Baik, Belum Tercemar

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 17:27 WIB

Wamenkumham Sebut Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Kerap Diterjang Kendala

Wamenkumham Sebut Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Kerap Diterjang Kendala

News | Senin, 06 Desember 2021 | 18:04 WIB

Korban Penganiayaan Malah Jadi Terdakwa, Kejagung Klaim Akan Lakukan Evaluasi

Korban Penganiayaan Malah Jadi Terdakwa, Kejagung Klaim Akan Lakukan Evaluasi

News | Jum'at, 03 Desember 2021 | 18:23 WIB

Diduga Berkomunikasi dengan Penyuap AKP Robin, Pimpinan KPK Lili Dilaporkan ke Kejagung

Diduga Berkomunikasi dengan Penyuap AKP Robin, Pimpinan KPK Lili Dilaporkan ke Kejagung

News | Jum'at, 03 Desember 2021 | 16:56 WIB

Terkini

Bedak Tabur Dulu atau Bedak Padat? Ini Urutan yang Benar Menurut MUA

Bedak Tabur Dulu atau Bedak Padat? Ini Urutan yang Benar Menurut MUA

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 17:03 WIB

Catut Tanah Orang Lain Senilai Rp1,25 Miliar, Oknum Anggota DPRD Pasuruan Dipolisikan

Catut Tanah Orang Lain Senilai Rp1,25 Miliar, Oknum Anggota DPRD Pasuruan Dipolisikan

Jatim | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:58 WIB

135 Korban Tragedi Kanjuruhan, Ferli Hidayat Dapat Jabatan Baru, PTSI: Lukai Keluarga Korban

135 Korban Tragedi Kanjuruhan, Ferli Hidayat Dapat Jabatan Baru, PTSI: Lukai Keluarga Korban

Bola | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:55 WIB

BRI Jamin Kesehatan Paripurna Nasabah Istimewa di Prodia, Diskon Besar!

BRI Jamin Kesehatan Paripurna Nasabah Istimewa di Prodia, Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:54 WIB

Rupiah Menguat ke Rp17.899/US$, Harga Minyak dan Dolar AS Jadi Penopang

Rupiah Menguat ke Rp17.899/US$, Harga Minyak dan Dolar AS Jadi Penopang

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:50 WIB

3 Rekomendasi Drakor Netflix Oktober 2026: Dari Misteri Medis hingga Aksi Spionase

3 Rekomendasi Drakor Netflix Oktober 2026: Dari Misteri Medis hingga Aksi Spionase

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Perundungan Bukan Sekadar Candaan, Dehumanisasi Terus Terjadi pada Korban

Perundungan Bukan Sekadar Candaan, Dehumanisasi Terus Terjadi pada Korban

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:50 WIB

BRI Gratiskan CIcilan 1 Bulan dan Diskon Hingga Rp3 Juta untuk Pembelian iPhone 18

BRI Gratiskan CIcilan 1 Bulan dan Diskon Hingga Rp3 Juta untuk Pembelian iPhone 18

Bri | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:47 WIB

Penyimpanan Energi Baterai Kini Andalkan Sistem Pendingin Baru Cegah Overhead

Penyimpanan Energi Baterai Kini Andalkan Sistem Pendingin Baru Cegah Overhead

Otomotif | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Raup Cuap Rp2,4 T Hingga September, Bulog Mau Bangun Pabrik Karung Plastik

Raup Cuap Rp2,4 T Hingga September, Bulog Mau Bangun Pabrik Karung Plastik

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:38 WIB

×