Tak hanya itu, Ruhut juga menilai bahwa kasus Habib Bahar dan Eggi Sudjana itu tidak perlu diselesaikan dengan dialog. Ia menyarankan polisi segera memproses keduanya secara hukum.
Sebagai informasi tambahan, Habib Bahar dan Eggi Sudjana saat ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA.
Laporan terhadap Habib Bahar dan Eggi Sudjana teregister dengan nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 7 Desember.