Kecelakaan Berujung Bui, Seorang Pengacara Ditangkap Bawa Senjata Api Ilegal dan Sabu

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Senin, 28 April 2025 | 12:38 WIB
Kecelakaan Berujung Bui, Seorang Pengacara Ditangkap Bawa Senjata Api Ilegal dan Sabu
Ilustrasi penangkapan seorang pengacara yang ketahuan membawa senjata api ilegal dan sabu. [Suara.com/Eko]

Suara.com - Seorang pengacara muda berinisial S (31) harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan membawa senjata api ilegal dan narkotika.

Ia ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Jumat 25 April 2025 pagi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan seorang sopir angkot yang menjadi saksi dalam kecelakaan tersebut.

Sang sopir curiga melihat gelagat aneh dari S yang terlihat seperti membawa senjata api berupa pistol.

"Anggota kami yang bertugas segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Saat diperiksa, ditemukan satu pucuk pistol jenis Makarov kaliber 7,65 mm yang diselipkan di tubuhnya. Pistol itu tidak dilengkapi dengan surat izin resmi," kata Susatyo saat dikonfirmasi pada Senin, 28 April 2025.

Tak hanya itu, petugas kemudian menggeledah kendaraan milik S. Dari hasil penggeledahan, ditemukan pula satu unit senjata laras panjang model Mimis, sebuah airsoft gun rakitan jenis HS, satu klip sabu, satu klip ganja, serta alat hisap sabu berupa pipet kaca.

Selain itu, petugas juga mengamankan tujuh tablet obat keras jenis Ranitidine HCl 150 miligram, dua bungkus obat keras jenis Alprazolam 1 miligram, dan enam unit handphone.

Semakin memperkuat dugaan pelanggaran hukum, hasil tes urine menunjukkan S positif mengonsumsi sabu (methamphetamine), ganja (THC), serta obat-obatan yang mengandung benzodiazepine.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menambahkan bahwa pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di rumah S.

baca juga

Hasil Penggeledahan

Namun, berdasarkan dari hasil penggeledahan tersebut, tidak ditemukan senjata api tambahan atau barang bukti lain yang berkaitan dengan senjata ilegal.

"Penyidik masih terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan S dalam jaringan peredaran senjata api ilegal atau jaringan narkoba," ujar Firdaus.

Misteri Tahanan Tewas di Lapas Bekasi, Sampel Hati Diambil, Dugaan Penganiayaan Menguat? [Suara.com/Mae Harsa]
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus. [Suara.com/Mae Harsa]

Untuk sementara, S telah resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat dan pemberkasan perkara sampai saat ini sedang dalam proses. Untuk selanjutnya, S harus bersiap menghadapi proses hukum yang panjang dan berat.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan beberapa pasal sekaligus. Pertama, ia dikenai Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.

Pasal ini membawa ancaman hukuman yang berat, yakni hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teka-teki Bisnis Senjata Api Ilegal dalam Kasus Kematian Bripda Ignatius

Teka-teki Bisnis Senjata Api Ilegal dalam Kasus Kematian Bripda Ignatius

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 14:48 WIB

Temuan KontraS: Bripda Ignatius Tewas Ditembak karena Tolak Ajakan Senior Bisnis Senjata Api Ilegal

Temuan KontraS: Bripda Ignatius Tewas Ditembak karena Tolak Ajakan Senior Bisnis Senjata Api Ilegal

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 09:48 WIB

Mabes Polri: Kasus Hukum Jual Beli Senjata Api Ilegal Anton Gobay Ditangani Kepolisian Filipina

Mabes Polri: Kasus Hukum Jual Beli Senjata Api Ilegal Anton Gobay Ditangani Kepolisian Filipina

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 13:39 WIB

Terkini

Bambang Harymurti Wanti-wanti RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Senjata Politik

Bambang Harymurti Wanti-wanti RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Senjata Politik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:32 WIB

The Traveling Cat Chronicles: Kisah Persahabatan Manusia dan Kucing yang Mengharukan

The Traveling Cat Chronicles: Kisah Persahabatan Manusia dan Kucing yang Mengharukan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Sempat Tak Pasti, PSEL Akhirnya Dibangun di Jogja, 1.000 Ton Sampah Disulap Jadi Listrik Tiap Hari

Sempat Tak Pasti, PSEL Akhirnya Dibangun di Jogja, 1.000 Ton Sampah Disulap Jadi Listrik Tiap Hari

Jogja | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:26 WIB

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Moge dan Sparepart

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Moge dan Sparepart

Sumut | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Kritik Gaya Komunikasi Prabowo, Pakar Sarankan Presiden Cari 'Pembisik' yang Berani Bicara Pahit

Kritik Gaya Komunikasi Prabowo, Pakar Sarankan Presiden Cari 'Pembisik' yang Berani Bicara Pahit

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:23 WIB

Siapa Saja Terima Uang Korupsi Haji? Ini Rincian Nama dan Nominalnya, Ada yang Capai Rp93 M

Siapa Saja Terima Uang Korupsi Haji? Ini Rincian Nama dan Nominalnya, Ada yang Capai Rp93 M

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Stuck: Ketika Masalah Kecil Berubah Menjadi Kekacauan Besar

Stuck: Ketika Masalah Kecil Berubah Menjadi Kekacauan Besar

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Profil Arlida Putri, Pedangdut 'The Queen of Nyoh' yang Terseret Rumor Rumah Tangga Denny Caknan

Profil Arlida Putri, Pedangdut 'The Queen of Nyoh' yang Terseret Rumor Rumah Tangga Denny Caknan

Entertainment | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:18 WIB

Dalam Kondisi Mabuk, Mahasiswa di Yogya Rusak Bendera dan Palang Pintu KA

Dalam Kondisi Mabuk, Mahasiswa di Yogya Rusak Bendera dan Palang Pintu KA

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:15 WIB

5 Serum Flek Hitam yang Cepat Menyamarkan Noda Hitam di Wajah Sesuai Review

5 Serum Flek Hitam yang Cepat Menyamarkan Noda Hitam di Wajah Sesuai Review

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:15 WIB

×