Rita Widyasari Akui Pernah Diminta Tidak Seret Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap Perkara

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 23 Desember 2021 | 22:56 WIB
Rita Widyasari Akui Pernah Diminta Tidak Seret Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap Perkara
Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari saat menjalani persidangan dalam kasus suap penanganan perkara Lampung Tengah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kamis (23/12/2021). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari mengakui pernah diminta untuk tidak 'menyeret-nyeret' nama mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

Rita diperintah agar tidak melibatkan Azis dalam kasus suap penanganan perkara yang tengah diusut KPK.

Hal itu disampaikan Rita dalam kesaksiannya untuk terdakwa bekas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus suap penanganan perkara Lampung Tengah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis (23/12/2021).

"Intinya bahwa saya tahu niatnya terdakwa dalam hal ini bantu saya, beliau sahabat saya orang terdekat saya. Tapi dalam hal ini beliau meminta saya untuk tdk menyebut beliau dalam kasus ini," ucap Rita di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).

Rita menyebut, jangan sampai dirinya membongkar Azis yang memperkenalkan Rita kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Lantaran saat itu, Rita ingin mengajukan peninjauan kembali (PK) atas perkara korupsi yang kini sudah menjeratnya sebagai terpidana.

Namun, Rita ketika dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang untuk mengusut kasus suap penanganan perkara.

Rita mengaku, tidak bisa berbohong untuk mengikuti perintah Azis.

"Maksudnya jangan bilang kaalau saya yang kenalkan. Saya susah katakan itu ke penyidik karena memang beliau yang kenalkan. Itu saya sudah katakan itu. Tapi kalau nggak ada beliau saya nggak mungkin kenal Robin," ucap kata Rita

Mendengar penjelasan Rita, Jaksa KPK pun menegaskan yang diminta terdakwa Azis.

"Ya, intinya beliau jangan dibawa-bawa ke masalah ini. Jangan disampaikan saya (Azis) mengenalkan Pak Robin," jawabnya.

Kemudian, Jaksa KPK menanyakan Rita bagaimana terdakwa Azis memperintahkan agar dirinya tidak diseret dalam kasus suap penanganan perkara. Menurut Rita, Azis perintahkan orang suruhannya untuk bertemu Rita di Lapas Tangerang. 

"Ada orang beliau (terdakwa) datang ke saya, datang sampaikan itu. Saya nggak ketemu beliau," ujarnya

Jaksa KPK pun menanyakan apakah Rita mengetahui siapa orang suruhan Azis tersebut.

"Nyebut, (namanya) Kris. Intinya gitu bilang jangan bawa-bawa bapak Azis," ucap Rita

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terjerat Kasus Suap, Azis Syamsuddin: Hanya karena Faktor Katanya

Terjerat Kasus Suap, Azis Syamsuddin: Hanya karena Faktor Katanya

Lampung | Kamis, 23 Desember 2021 | 19:41 WIB

Eks Bupati Kukar Rita: Azis Syamsuddin Datang ke Lapas Saat Ulang Tahun Saya

Eks Bupati Kukar Rita: Azis Syamsuddin Datang ke Lapas Saat Ulang Tahun Saya

News | Kamis, 23 Desember 2021 | 19:38 WIB

Hari Ini Jaksa Hadirkan Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Di Sidang Azis Syamsuddin

Hari Ini Jaksa Hadirkan Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Di Sidang Azis Syamsuddin

News | Kamis, 23 Desember 2021 | 09:48 WIB

Terkini

Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan

Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:49 WIB

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:44 WIB

Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya

Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:35 WIB

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:24 WIB

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:21 WIB

Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra

Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat

Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:00 WIB

Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu

Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:56 WIB

Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian

Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:55 WIB

Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3

Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:46 WIB