Bantah untuk Formula E, Begini Rincian Pinjaman Rp1,2 Triliun dari Bank DKI ke Ancol

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 24 Desember 2021 | 19:12 WIB
Bantah untuk Formula E, Begini Rincian Pinjaman Rp1,2 Triliun dari Bank DKI ke Ancol
Ancol. (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)

Suara.com - Pihak Bank DKI angkat bicara setelah ramai soal penyaluran pinjaman Rp1,2 triliun kepada PT Pembangunan Jaya Ancol. Bank DKI membantah dana tersebut akan digunakan untuk pembuatan sirkuit Formula E.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, mengatakan pinjaman itu terdiri dari Kredit Modal Kerja sebesar Rp389 miliar untuk tambahan modal kerja operasional Ancol. Dana tersebut bakal berguna karena sudah kembali melaksanakan aktivitas bisnisnya seiring dengan relaksasi pembatasan sosial di DKI Jakarta.

Lalu ada juga penggunaan untuk kredit investasi sebesar Rp516 miliar untuk refinancing PUB II Obligasi Tahap II Ancol dan kredit investasi sebesar Rp334 miliar untuk revitalisasi dan penataan gerbang timur ancol, pembangunan atraksi baru Bird Land, renovasi wahana-wahana Dufan, renovasi dan revitalisasi hotel Putri Duyung, serta renovasi atraksi sea world.

"Dengan demikian penyaluran kredit tersebut tidak ada kaitannya dengan Formula-E," ujar Herry dalam keterangan tertulis, Jumat (25/12/2021).

Selain pemberian kredit, Bank DKI bersama Ancol juga melakukan kolaborasi kerja sama layanan pemasaran digital. Hal ini meliputi kerja sama pemasaran tiket rekreasi Taman Impian Jaya Ancol yang mencakup kerja sama pemasaran unit rekreasi, kerjasama penjualan tiket, dan pengembangan mekanisme pembayaran digital.

"Untuk pengembangan ekosistem digital di Ancol sehingga diharapkan pelanggan Ancol dan nasabah Bank DKI memperoleh customer experience atas produk dan jasa yang dimiliki Ancol dan Bank DKI, sehingga akan semakin loyal," jelasnya.

Selain itu seluruh cashflow keuangan Ancol dikelola di Bank DKI, termasuk untuk cash pooling atas pembayaran pelanggan Ancol melalui e-commerce.

Herry menambahkan bahwa Bank DKI baru saja mendapatkan Sertifikasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan sebagai bentuk implementasi penerapan tata kelola perusahaan dan prinsip kehati-hatian.

Terakhir, ia juga menyatakan pihaknya dalam melaksanakan kegiatan operasional dan pemberian kredit, berpedoman kepada peraturan yang diterbitkan oleh regulator.

"Baik Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia dengan penerapan good corporate governance dengan berbisnis secara beretika dan bermartabat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancol dapat Pinjaman Rp1,2 Triliun, DPRD DKI Duga Buat Proyek Reklamasi

Ancol dapat Pinjaman Rp1,2 Triliun, DPRD DKI Duga Buat Proyek Reklamasi

News | Jum'at, 24 Desember 2021 | 16:03 WIB

Bank DKI Tegaskan Penyaluran Kredit ke Ancol Rp 1,2 Triliun Tak Terkait E-Formula

Bank DKI Tegaskan Penyaluran Kredit ke Ancol Rp 1,2 Triliun Tak Terkait E-Formula

Bisnis | Jum'at, 24 Desember 2021 | 14:23 WIB

Dapat Pinjaman Rp 1,2 Triliun dari Bank DKI, Ancol: Bukan untuk Lintasan Formula E

Dapat Pinjaman Rp 1,2 Triliun dari Bank DKI, Ancol: Bukan untuk Lintasan Formula E

News | Jum'at, 24 Desember 2021 | 12:35 WIB

Terkini

Jerman Kini Ikut Campur, Berencana Kerahkan Kapal untuk Misi Selat Hormuz

Jerman Kini Ikut Campur, Berencana Kerahkan Kapal untuk Misi Selat Hormuz

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:51 WIB

Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang

Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:38 WIB

Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono

Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:37 WIB

Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta

Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:36 WIB

Ogah Dijebak Donald Trump, Iran Boikot Negosiasi Islamabad dan Siapkan Serangan Balasan

Ogah Dijebak Donald Trump, Iran Boikot Negosiasi Islamabad dan Siapkan Serangan Balasan

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:33 WIB

Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us

Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:29 WIB

Lingkaran Setan Pernikahan Kelas Menengah India, Bayar Utang Bertahun-tahun Demi 1 Hari Pesta

Lingkaran Setan Pernikahan Kelas Menengah India, Bayar Utang Bertahun-tahun Demi 1 Hari Pesta

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:22 WIB

Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul

Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:21 WIB

Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate

Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:20 WIB

Polisi Nekat Peras Tersangka Rp38 Juta Buat Tutupi Kasus Judi

Polisi Nekat Peras Tersangka Rp38 Juta Buat Tutupi Kasus Judi

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:13 WIB