Suara.com - Penyaluran kredit dari Bank DKI untuk PT Pembangunan Jaya Ancol sebesar Rp1,2 triliun menjadi pertanyaan. Pasalnya, dana tersebut disinyalir digunakan untuk pembuatan sirkuit Formula E di kawasan Ancol.
Tak hanya untuk Formula E, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga menduga dana tersebut juga bakal dipakai untuk keperluan proyek reklamasi kawasan Ancol.
"Pinjaman dalam bentuk apa itu kan bisa saja dia minjem mau reklamasi atau yang lain," ujar Pandapotan saat dihubungi Suara.com, Jumat (24/12/2021).
Rencana reklamasi kawasan Ancol sudah mencuat sejak tahun 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan izin reklamasi lewat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 237 Tahun 2020 yang diteken Anies pada 24 Februari 2020.
Rinciannya, Anies mengizinkan perluasan kawasan rekreasi seluas 35 hektare untuk rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) dan 120 hektare untuk perluasan lahan yang tersebar di kawasan Ancol. Dengan demikian, total reklamasi yang dilakukan seluas 155 hektare.
Dalam perencanaan yang disampaikan pihak Ancol, Dufan akan diperluas 35 hektare dan dibangun taman rekreasi dengan tema laut bernama Ocean Fantasy. Pengerjaannya diperkirakan rampung tahun 2023.
Selain itu, direncanakan juga pembangunan fasilitas lain mulai tahun 2021 di lahan yang ada sekarang ini. Mulai dari symphony of the sea, pedesterian baru, hingga restoran.
Ada juga bangunan baru yang akan dikerjakan tahun 2022 tanpa menggunakan lahan hasil reklamasi. Di antaranya sea world 2 dan Dufan Hotel.
Kendati demikian, pembangunannya saat itu masih dalam tahap perencanaan dan belum dikerjakaan karena pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ancol Pinjam Rp 1,2 T Diduga untuk Trek Formula E, Wagub DKI: Belum Tahu
Pandapotan mengatakan pihaknya bakal memanggil pihak Ancol untuk dimintai keterangan mengenai pinjaman uang Rp1,2 triliun tersebut.