Menurut Penasihat Royal Court Arab Saudi dan anggota Majelis Ulama Senior, Abdullah Al Mutlaq, pria itu harus menceraikan istrinya karena pernikahan mereka dianggap tidak sah.
Namun, status putra mereka tetap diakui sebagai anak sah.
Menurut Penasihat Royal Court Arab Saudi dan anggota Majelis Ulama Senior, Abdullah Al Mutlaq, pria itu harus menceraikan istrinya karena pernikahan mereka dianggap tidak sah.
Namun, status putra mereka tetap diakui sebagai anak sah.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI