Susi Kritik Perbedaan Karantina Pejabat Dengan Rakyat Biasa, Luhut Beri Jawaban Telak

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 27 Desember 2021 | 10:35 WIB
Susi Kritik Perbedaan Karantina Pejabat Dengan Rakyat Biasa, Luhut Beri Jawaban Telak
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan . ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi/aa.

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung seorang mantan pejabat yang mempersoalkan perbedaan perlakuan karantina Covid-19 antara pejabat dengan warga biasa. Menurutnya tidak bijaksana apabila ada pejabat yang mengatakan hal tersebut.

"Jangan dibentrokkan, diadu-adukan antara para pejabat pemerintah, antara orang berada dengan rakyat biasa. Saya kira itu tidak arif kalau ada mantan pejabat yang bicara seperti itu," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenko Marves, Senin (27/12/2021).

Luhut menuturkan, apa yang diterapkan pemerintah tersebut sudah berdasarkan masukkan dari berbagai pakar. Ia menyebut kalau kebijakan karantina seperti itu bukan atas dasar kemauan pemerintah sendiri.

"Tidak ada yang kita ngarang sendiri, tidak ada yang kita mau sendiri," katanya.

Lagipula, kata dia, kebijakan soal perjalanan selama pandemi Covid-19 yang memunculkan diskresi terhadap pejabat itu bukan hanya terjadi di Indonesia melainkan juga di dunia.

Hal tersebut disebabkan adanya bentrokkan antara kebijakan dengan tugas dari pejabat tersebut.

Kendati demikian, Luhut memastikan kalau pengawasan ketat tetap dijalankan bagi para pejabat yang menjalankan karantina Covid-19.

"Apapun mengenai perjalanan ada diskresi kepada eselon 1 dan seterusnya itu diberikan juga berlaku universal bukan hanya di Indonesia. Kenapa? Karena mekanisme dan bernegara itu harus tetap jalan Tapi tentu dengan pengawasan ketat," tuturnya.

Luhut tidak menyebut nama mantan pejabat yang dimaksud. Akan tetapi, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sempat mencecar Luhut dengan pertanyaan bertubi-tubi seputar kebijakan karantina.

Hal itu disampaikan Susi sebagai tanggapan terhadap pernyataan Luhut yang menyebut bahwa ada banyak orang berduit yang minta karantina gratis.

Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya, Susi mempertanyakan mengapa hanya pejabat yang diperbolehkan karantina di rumah pribadi.

Ia juga mempertanyakan mengapa masyarakat tak boleh berhemat dengan memilih karantina gratis.

"Mohon pencerahan, kenapa pejabat dan orang penting boleh karantina di rumah sendiri?? Kenapa masyarakat tidak boleh karantina di rumah sendiri??" tulis Susi dalam cuitannya seperti dikutip Suara.com, Selasa (21/12/2021).

"Kenapa yang boleh berhemat atau jadi pelit cuma pejabat /vip?? Kenapa masyarakat tidak boleh berhemat/ pelit ??kenapa cara karantina berbeda" cecar Susi.

Lebih lanjut, Susi menyoroti adanya perbedaan pelaksanaan karantina antara pejabat dan masyarakat. Ia juga menilai wajar jika masyarakat mau karantina gratis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

1 Warga Lolos Karantina di Wisma Atlet, Luhut: Tak Ada Lagi Dispensasi Tanpa Alasan Kuat!

1 Warga Lolos Karantina di Wisma Atlet, Luhut: Tak Ada Lagi Dispensasi Tanpa Alasan Kuat!

News | Senin, 27 Desember 2021 | 10:26 WIB

Libur Akhir Tahun, Menko Luhut: Kita Jangan Berlibur Dulu ke Luar Negeri

Libur Akhir Tahun, Menko Luhut: Kita Jangan Berlibur Dulu ke Luar Negeri

Jatim | Senin, 27 Desember 2021 | 08:34 WIB

Menko Luhut Minta Masyarakat Jika Ingin Berlibur Tetap di Indonesia Jangan ke Luar Negeri

Menko Luhut Minta Masyarakat Jika Ingin Berlibur Tetap di Indonesia Jangan ke Luar Negeri

Bekaci | Senin, 27 Desember 2021 | 08:28 WIB

Kasus Omicron Indonesia Terus Bertambah, Luhut: Liburannya Di Dalam Negeri Saja

Kasus Omicron Indonesia Terus Bertambah, Luhut: Liburannya Di Dalam Negeri Saja

News | Senin, 27 Desember 2021 | 08:25 WIB

Ingat! Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Tetap 10-14 Hari Tergantung Negaranya

Ingat! Masa Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Tetap 10-14 Hari Tergantung Negaranya

News | Senin, 27 Desember 2021 | 08:20 WIB

Kurangi Penumpukan PPLN Di Jakarta, Pemerintah Siapkan Lokasi Karantina Di Surabaya

Kurangi Penumpukan PPLN Di Jakarta, Pemerintah Siapkan Lokasi Karantina Di Surabaya

News | Senin, 27 Desember 2021 | 08:12 WIB

Luhut Ungkap Penyebab Merebaknya Varian Omicron Di Indonesia Yang Kini Jadi 46 Kasus

Luhut Ungkap Penyebab Merebaknya Varian Omicron Di Indonesia Yang Kini Jadi 46 Kasus

News | Senin, 27 Desember 2021 | 07:26 WIB

Terkini

Bertemu Prabowo, Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama Berbagai Bidang dari Energi hingga Militer

Bertemu Prabowo, Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama Berbagai Bidang dari Energi hingga Militer

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:05 WIB

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB