Usut Dugaan Korupsi Proyek Gedung IPDN Sulut, KPK Panggil Tiga Saksi

Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 27 Desember 2021 | 10:47 WIB
Usut Dugaan Korupsi Proyek Gedung IPDN Sulut, KPK Panggil Tiga Saksi
Ilustrasi KPK [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN Provinsi Sulawesi Utara pada Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2011.

"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN Provinsi Sulawesi Utara pada Kemendagri Tahun Anggaran 2011 untuk tersangka DP (Dono Purwoko)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/12/2021).

Dono merupakan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Persero Tbk. Tiga saksi, yaitu pegawai PT Adhi Karya Didi Kustiadi, Mulyawan selaku Direktur PT Kharisma Indotarim Utama, dan mantan pegawai PT Adhi Karya Ari Prijo Widagdo.

Dono telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Duddy Jocom (DJ) selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan sekitar awal 2010 diadakan pertemuan terkait adanya rencana pengadaan dan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN di beberapa lokasi di Indonesia, yang salah satunya di Kabupaten Minahasa, Sulut.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kemendagri, perusahaan konsultan, dan perusahaan kontraktor yang salah satunya adalah PT Adhi Karya.

Dari pertemuan tersebut, kemudian disepakati pengerjaan proyek pekerjaan konstruksi pembangunan gedung Kampus IPDN di Kabuapten Minahasa, Sulut, akan dilaksanakan PT Adhi Karya disertai adanya komitmen berupa pemberian sejumlah uang dalam bentuk "fee" proyek untuk pihak Kemendagri. Fee itu dimasukkan dalam Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) Pekerjaan Pembangunan Kampus IPDN di Sulut Tahun Anggaran 2011.

Terkait pemberian "fee" proyek tersebut di mana telah disetujui oleh tersangka Dono dan atas perintah tersangka Dono kemudian dicantumkan dalam surat penawaran PT Adhi Karya.

Pada Desember 2011, KPK menduga tersangka Dono mengajukan pembayaran pelaksanaan pekerjaan mencapai 100 persen kepada Duddy di mana perkembangan pekerjaan baru terlaksana 89 persen.

Kemudian ditindaklanjuti lagi oleh Duddy dengan memerintahkan panitia penerima barang menandatangani berita acara serah terima barang yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Sekitar periode November 2011-April 2012, tersangka Dono diduga telah menyerahkan sejumlah uang dari PT Adhi Karya kepada Duddy sebagai imbalan "fee" atas dilaksanakannya proyek tersebut.

Akibat perbuatan tersangka Dono dan kawan-kawan, KPK menduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp19,7 miliar dari nilai kontrak sebesar Rp124 miliar.

Atas perbuatannya, tersangka Dono disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli Bahuri: KPK Tak Akan Terlibat Main Opini dan Persaingan Politik

Firli Bahuri: KPK Tak Akan Terlibat Main Opini dan Persaingan Politik

News | Senin, 27 Desember 2021 | 04:15 WIB

Survei Integritas KPK: Masih Ada Penyalahgunaan Fasilitas Kantor dan Suap Naik Jabatan

Survei Integritas KPK: Masih Ada Penyalahgunaan Fasilitas Kantor dan Suap Naik Jabatan

News | Kamis, 23 Desember 2021 | 20:09 WIB

KPK Kembali Panggil 4 Eks Pejabat Kota Banjar

KPK Kembali Panggil 4 Eks Pejabat Kota Banjar

Jabar | Rabu, 22 Desember 2021 | 13:55 WIB

Terkini

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:47 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:27 WIB

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:15 WIB

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:14 WIB

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:29 WIB