Polda Metro Pastikan Usut Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar dan Eggi Sudjana

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Senin, 27 Desember 2021 | 17:33 WIB
Polda Metro Pastikan Usut Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar dan Eggi Sudjana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan akan mengusut tuntas kasu dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana. Kasus tersebut kini dalam tahap penyelidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penyelidikan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus.

"Kalau terkait dengan teknisnya (penyelidikan) saya belum bisa sampaikan sekarang. Tapi proses kasusnya tetap berlanjut," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/12/2021).

Kendati begitu, Zulpan tak menyebut kapan kiranya penyidik akan memeriksa Habib Bahar dan Eggi selaku pihak terlapor. Dia hanya menyampaikan bahwa hingga kekinian penyidik masih mendalami bukti-bukti.

"Sekarang penyidik sedang melakukan penyelidikan, kemudian mendalami alat bukti yang ada. Baru nanti langkah-langkah berikutnya," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima dua laporan kasus ujaran kebencian berdasar suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA yang diduga dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith. Kedua laporan itu dilayangkan pada Desember 2021.

Zulpan mengatakan laporan pertama dilayangkan pada 7 Desember 2021. Selain Bahar, pelapor juga melaporkan Eggi Sudjana dalam kasus ini. Adapun, laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6146/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA.

"Kemudian 17 Desember 2021 yang dilaporkan Bahar Smith pelaporan terkait dengan hal ujaran kebencian dan bersifat bisa timbulkan permusuhan dan SARA," kata Zulpan di Jakarta, Senin (20/12) lalu.

Laporan kedua, tercatat dengan Nomor: LP/B/6354/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Desember 2021.

baca juga

Dalam dua berkas laporan berbeda itu, para pelapor mempersangkakan pasal yang sama. Mereka mempersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 dan atau Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.

Respons Habib Bahar

Habib Bahar telah menanggapi pelaporan terhadap dirinya ke polisi. Dia merasa pernyataan yang dipermasalahkan itu merupakan bentuk kritik terhadap Kepala Staf TNI Angkatan Darat atau KSAD, Jenderal Dudung Abdurrachman yang menyebut 'Tuhan bukan orang Arab'.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta. Dia mengatakan telah menghubungi Bahar usai mengetahui adanya laporan tersebut.

"Responsnya (Habih Bahar) biasa-biasa saja, tadi juga nelpon biasa saja. Karena dia merasa bahwa apa yang disampaikan itu adalah kebenaran kritik sebagai warga negara Indonesia yang baik terhadap pimpinannya," kata Ichwan saat dihubungi, Senin (20/12).

Di sisi lain, Ichwan menilai laporan ini membuktikan bahwa rezim saat ini tak jauh beda dengan orde baru. Dimana, setiap penkritik dibungkam dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

"Kami menyikapinya itu kan sama aja kaya rezim Soeharto. Jadi nggak ada bedanya. Sekarang ada UU ITE, semua pengen dibungkam, yang kritik pengen dibungkam," katanya.

"Makanya kalau jadi pejabat nggak mau dikritik nggak usah jadi pejabat," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laporan Sempat Ditolak Aipda Rudi, Tiga dari Lima Perampok Wanita di Pulogadung Tertangkap

Laporan Sempat Ditolak Aipda Rudi, Tiga dari Lima Perampok Wanita di Pulogadung Tertangkap

News | Senin, 27 Desember 2021 | 16:59 WIB

Diduga Minta Keluarga Korban Bekuk Sendiri Perudapaksa, Oknum Polres Bekasi Kota Diperiksa

Diduga Minta Keluarga Korban Bekuk Sendiri Perudapaksa, Oknum Polres Bekasi Kota Diperiksa

Jakarta | Senin, 27 Desember 2021 | 16:08 WIB

Libur Nataru, Kendaraan Keluar-Masuk Jakarta Alami Peningkatan Hingga Pergantian Tahun

Libur Nataru, Kendaraan Keluar-Masuk Jakarta Alami Peningkatan Hingga Pergantian Tahun

Otomotif | Senin, 27 Desember 2021 | 15:32 WIB

Terkini

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:35 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho

Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:25 WIB

×