Saling Ejek Dibilang Nggak Perawan, Dua Remaja Putri Di Jakut Aniaya Teman Sendiri

Selasa, 28 Desember 2021 | 12:00 WIB
Saling Ejek Dibilang Nggak Perawan, Dua Remaja Putri Di Jakut Aniaya Teman Sendiri
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua remaja putri berinisial S (16) dan R (15) tega menganiaya temannya sendiri. Kasus penganiayaan ini diduga dilatarbelakangi aksi saling ejek.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan menyebut pelaku menganiaya korban karena tidak terima disebut sudah tak perawan.

"Karena masalah dibilangin nggak perawan," kata Guruh kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).

Guruh mengungkapkan, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada 4 Desember 2021. Kasus ini pun telah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara.

"Pelaku ada dua orang. Teman biasa sama korban," katanya.

Atas perbuatannya kedua S dan R telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Karena ancaman hukuman di bawah tiga tahun proses tetap lanjut, namun tidak kita tahan," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI