Kronologi Kasus Dr Richard Lee Berujung Ditahan dalam Kasus Akses Ilegal

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 28 Desember 2021 | 15:48 WIB
Kronologi Kasus Dr Richard Lee Berujung Ditahan dalam Kasus Akses Ilegal
Kronologi Kasus Dr Richard Lee Berujung Ditahan dalam Kasus Akses Ilegal - Pakar Dermatologis, dr Richard Lee, MARS. (Screenshot YouTube/dr Richard` Lee, MARS)

Suara.com - Kabar terbaru, Dr Richard Lee ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Bagaimana kronologi kasus Dr Richard Lee tersebut? 

Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, yang menyatakan bahwa penyidik mulai menahan Richard mulai Senin (27/12/2021). Berikut ini penjelasan kronologi kasus Dr Richard Lee tersebut.

Kronologi Kasus Dr Richard Lee

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard Mahenu menjelaskan bahwa pihaknya menahan Richard dalam rangka pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan.

Rovan juga menyebutkan bahwa berkas penyidikan dugaan kasus pencurian data yang menjerat Richard dinyatakan sudah lengkap. Dengan begitu, penyidik Polda Metro Jaya pun segera melimpahkannya ke Kejaksaan.

Richard Lee [YouTube: dr. Richard Lee, MARS]
Richard Lee [YouTube: dr. Richard Lee, MARS]

Dr Richard Lee diduga telah melakukan pencurian data karena mengakses secara ilegal akun media sosial pribadinya yang telah disita oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sebelumnya, akun media sosial milik Richard Lee memang tengah dijadikan sebagai barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh artis Kartika Putri.

Lalu bagaimana kelanjutan kronologi kasus Dr Richard Lee berujung ditahan dalam kasus akses ilegal?

Berawal dari Pencemaran Nama Baik Kartika Putri

Dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan oleh Richard Lee berawal saat dirinya diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Kartika Putri pada Januari 2021.

Saat itu, Richard disomasi oleh Kartika, lalu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Namun setelah permintaan maaf itu, Kartika justru melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Menghilangkan Alat Bukti

Penangkapan dr Richard Lee. (Instagram)
Penangkapan dr Richard Lee. (Instagram)

Beberapa bulan kemudian, perseteruan yang sempat redup kembali mencuat. Hal itu karena terdapat video penangkapan Richard Lee yang beredar luas di media sosial. Polda Metro Jaya menjelaskan, bahwa Richard Lee selaku terlapor telah menghilangkan barang bukti dan mengakses akun media sosial pribadinya secara ilegal.

Padahal, akun Instagram Richard Lee telah disita sebagai barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Kartika Putri. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, penyidik akhirnya mendapati beberapa bukti dihapus oleh Richard Lee dari akun media sosialnya.

Atas dasar itu, penyidik kemudian langsung menangkap Richard di kediamanya dan menetapkan dia sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran UU ITE, Rabu (11/8/2021). Richard Lee dijerat Pasal 30 Juncto Pasal 46 dan atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP dalam Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara. 

Usai pemeriksaan saat itu, Richard Lee tidak ditahan penyidik dan hanya dikenakan wajib lapor. Demikian kronologi kasus Dr Richard Lee yang pada akhirnya ditahan. Mari kita nantikan kelanjutan kasus ini di kemudian hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dokter Tirta Kecewa Polisi Tahan dr Richard Lee, Bandingkan dengan Kasus Kabur Karantina

Dokter Tirta Kecewa Polisi Tahan dr Richard Lee, Bandingkan dengan Kasus Kabur Karantina

Jogja | Selasa, 28 Desember 2021 | 13:13 WIB

Richard Lee Ditangkap Polisi Lagi, Mengaku Menyesal Bikin Konten Edukasi

Richard Lee Ditangkap Polisi Lagi, Mengaku Menyesal Bikin Konten Edukasi

Sumsel | Selasa, 28 Desember 2021 | 10:36 WIB

Tak Terima, Richard Lee Bandingkan Kasusnya dengan Koruptor hingga Rachel Vennya

Tak Terima, Richard Lee Bandingkan Kasusnya dengan Koruptor hingga Rachel Vennya

Entertainment | Selasa, 28 Desember 2021 | 09:21 WIB

Terkini

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:05 WIB

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo  Trump, Menkomdigi Buka Suara

Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:04 WIB

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya:  Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:49 WIB