Kompak jadi Koruptor, Bupati Puput dan Suaminya Segera Diadili

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 28 Desember 2021 | 17:59 WIB
Kompak jadi Koruptor, Bupati Puput dan Suaminya Segera Diadili
Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminudin. [Foto: Antara]

Suara.com - Kasus suap di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Probolinggo yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminudin akan memasuki babak baru. Keduanya akan diadili setelah berkas perkara milik pasangan suami istri itu dianyatakan lengkap alias P21. 

Tak cuma Puput dan suaminya, dua tersangka lain, yakni Doddy Kurniawan, ASN Camat Krejengan; dan Muhamad Ridwan, ASN Camat Paiton juga akan segera disidangkan. 

"Hari ini, dilaksanakan tahap II tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dan kawan-kawan dari tim penyidik kepada tim JPU karena berkas perkaranya telah lengkap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (28/12/2021).

Menurut Ali, para tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan dari Selasa (28/12/2021) hingga 16 Januari 2022. Penahanan keempat tersangka itu kini sudah dilimpahkan oleh penyidik kepada jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK.

Untuk Hasan Aminudin akan ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Kavling C1. Sementara Bupati Puput akan meringkuk di Rutan pada Gedung Merah Putih KPK.

Kemudian, Doddy Kurniawan di Rutan Polres Jakarta Pusat dan Muhammad Ridwan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Selama para tersangka ditahan, kata Ali, Jaksa KPK memiliki waktu untuk menyusun surat dakwaan selama selama 14 hariwe.

"Persidangan diagendakan dilakukan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya," kata dia.

Seperti diketahui, 17 PNS Kabupaten Probolinggo telah ditetapkan tersangka dan dilakukan ditahan oleh KPK. Para tersangka itu adalah Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohamad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho'im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nurul Huda, Hasan, Sugito, dan Samsuddin (SD).

17 ASN Kabupaten Probolinggo ini menyuap Bupati Puput untuk mengisi jabatan kepala desa, dengan menyetor masing-masing uang Rp 20 juta, sekaligus upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Direktur Keuangan PT Jasindo Dituntut Empat Tahun Penjara

Mantan Direktur Keuangan PT Jasindo Dituntut Empat Tahun Penjara

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 13:54 WIB

Hari Ini, Istri Bupati Budhi Sarwono Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Suaminya

Hari Ini, Istri Bupati Budhi Sarwono Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Suaminya

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 12:26 WIB

Sejumlah Pihak Diduga Sengaja Sembunyikan Aset Bupati Abdul Wahid, Siap-siap Dijerat KPK

Sejumlah Pihak Diduga Sengaja Sembunyikan Aset Bupati Abdul Wahid, Siap-siap Dijerat KPK

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 12:05 WIB

Kasus Pencucian Uang, Bupati HSU Abdul Wahid Kembali jadi Tersangka

Kasus Pencucian Uang, Bupati HSU Abdul Wahid Kembali jadi Tersangka

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 11:44 WIB

Terkini

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:47 WIB

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:42 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:39 WIB

'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah

'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:37 WIB

Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan

Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:35 WIB

Ekonom Senior AMRO: Disrupsi Energi Timur Tengah 4 Kali Lebih Ngeri Dibanding Perang Rusia-Ukraina

Ekonom Senior AMRO: Disrupsi Energi Timur Tengah 4 Kali Lebih Ngeri Dibanding Perang Rusia-Ukraina

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:30 WIB

Studi: Model Iklim Saat Ini Dinilai Kurang Akurat Baca Dampak Perubahan Iklim di Perkotaan, Kenapa?

Studi: Model Iklim Saat Ini Dinilai Kurang Akurat Baca Dampak Perubahan Iklim di Perkotaan, Kenapa?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:30 WIB

Viral Duel Maut WNA Brunei di Blok M, Korban Tewas Setelah 10 Hari Kritis di ICU

Viral Duel Maut WNA Brunei di Blok M, Korban Tewas Setelah 10 Hari Kritis di ICU

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:20 WIB

Kemensos dan Kementerian PU Targetkan 93 Sekolah Rakyat Permanen Rampung Bulan Juni

Kemensos dan Kementerian PU Targetkan 93 Sekolah Rakyat Permanen Rampung Bulan Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:19 WIB