Tak Pakai Pengacara untuk Membelanya di Persidangan, Ini Alasan Yahya Waloni

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 28 Desember 2021 | 18:58 WIB
Tak Pakai Pengacara untuk Membelanya di Persidangan, Ini Alasan Yahya Waloni
Ustaz Yahya Waloni. [Tangkapan layar Youtube An Najah Tv]

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian mengandung SARA, Yahya Waloni, mengungkapkan alasannya tidak menggunakan jasa pengacara untuk membelahnya di persidangan. Kasus ini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Yahya Waloni mengatakan tidak menggunakan jasa pengacara karena ingin bertanggung jawab atas kesalahan yang dibuatnya.

"Dari awal saya tidak mau menggunakan penasihat hukum, karena saya tahu ini, bahwa ini saya yang melakukannya. Saya telah melewati batas dan etika normalitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," ujar Yahya Waloni saat persidangan, Selasa (28/12/2021).

Dia mengaku merasa bersalah dan menyesal atas perbuatannya yang menyebabkan keributan di tengah masyarakat Indonesia yang beragam.

"Sementara bangsa kita ini adalah bangsa yang dikenal bangsa yang santun dan beradab," ujarnya.

Dia mengatakan, saat berdakwah harusnya menyampaikan pesan dengan kalimat yang menyejukkan dan mendamaikan, bukan memancing keributan antar umat beragama.

"Setinggi apapun ilmu seorang pendakwah, apabila telah melewati batas-batas beretika di masyarakat, maka percuma dakwah itu tidak bermanafaat bagi kesinambungan, kelangsungan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara," kata Yahya Waloni.

Yahya Waloni pun mengaku siap menjalani hukuman yang akan diberikan kepadanya.

"Saya dari awal sudah mengatakan kepada pihak kepolisian, bahkan kepada keluarga saya, berapa pun tuntutan hukum yang diberikan, saya akan menjalaninya sebagai laki-laki," tegasnya.

baca juga

Pada persidangan dia dituntut 7 bulan penjara dan denda Rp 50 juta oleh Jaksa Penuntut Umum.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Muhammad Yahya Waloni dengan pidana penjara selama 7 bulan, dikurangi selama terdakwa di dalam tahanan dengan perintah tetap ditahan dan denda sebesar Rp 50 juta rupiah, subsider satu bulan bulan kurungan," kata Jaksa membacakan tuntutannya.

Jaksa menilai Yahya Waloni terbukti bersalah melakukan tindak pidana penghasutan dengan menyebarkan ujaran kebencian mengandung SARA

"Muhammad Yahya Waloni terbukti bersalah malakukan tindak pidana penghasutan untuk melakukan tindak pidana dan tanpa hak menyebarkan informasi yg ditujukan untuk menimbulkan rasa akebencian atau kerusuhan terhadap individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, ras, agama, antara golongan (SARA) sebagaimana pasal 45 A ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2018, tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE," kata Jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituntut 7 Bulan Penjara, Yahya Waloni: Saya Lakukan Tindakan Tidak Bermoral

Dituntut 7 Bulan Penjara, Yahya Waloni: Saya Lakukan Tindakan Tidak Bermoral

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 17:48 WIB

Minta Maaf ke Umat Nasrani, Ustaz Yahya Waloni Janji Berubah Lebih Santun saat Ceramah

Minta Maaf ke Umat Nasrani, Ustaz Yahya Waloni Janji Berubah Lebih Santun saat Ceramah

Lampung | Selasa, 28 Desember 2021 | 17:17 WIB

Ngaku Salah dan Minta Maaf ke Umat Nasrani, Ringankan Tuntutan Penjara Yahya Waloni

Ngaku Salah dan Minta Maaf ke Umat Nasrani, Ringankan Tuntutan Penjara Yahya Waloni

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 16:58 WIB

Ustadz Yahya Waloni Dituntut 7 Bulan Penjara Kasus Penistaan Agama

Ustadz Yahya Waloni Dituntut 7 Bulan Penjara Kasus Penistaan Agama

Sulsel | Selasa, 28 Desember 2021 | 16:51 WIB

Ujaran Kebencian Mengandung SARA, Yahya Waloni Dituntut 7 Bulan Penjara

Ujaran Kebencian Mengandung SARA, Yahya Waloni Dituntut 7 Bulan Penjara

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 16:09 WIB

Terkini

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

×