Siapa dr Richard Lee: Dokter yang Terancam 8 Tahun Penjara Kasus Akses Ilegal

Rabu, 29 Desember 2021 | 08:54 WIB
Siapa dr Richard Lee: Dokter yang Terancam 8 Tahun Penjara Kasus Akses Ilegal
Profil dr Richard Lee, siapa dr Richard Lee, saat mereview salah satu produk skincare abal-abal yang laris manis di Indonesia. (Screenshot Channel YouTube dr Richard Lee MARS)

Suara.com - dr Richard Lee kembali ditangkap polisi pada Senin (27/12/2021) atas kasus akses ilegal. Dokter kecantikan tersebut diduga mengakses akun Instagram yang telah disita polisi secara ilegal. Siapa dr Richard Lee?

Akun Instagram tersebut telah dilaporkan atas pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri pada Desember 2020. Saat ini ia ditahan di Polda Metro Jaya dan terancam hukuman 8 tahun penjara. Lantas siapa dr Richard Lee? Simak profil dr Richard Lee berikut.

Profil dr Richard Lee

dr Richard Lee lahir di Medan, 11 Oktober 1985. Ia merupakan seorang dokter sekaligus pendiri Klinik Athena yang bergerak di bidang kecantikan dari Palembang yang ia dirikan pada tahun 2014.

Diketahui dr Richard Lee merupakan lulusan dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, Palembang, Sulawesi Selatan. Setelah lulus dari Universitas Sriwijaya, ia kemudian melanjutkan studi di ilmu kedokteran estetika dan kecantikan di American Academy of Aesthetic Medicine.

Seorang YouTuber

Pada tahun 2018, dr Richard Lee memulai perjalanannya di dunia YouTube. Ia sering kali membagikan konten berisi ulasan mengenai produk kosmetik dan skincare. Hingga kini, channel YouTube pribadi Dr Richard Lee telah memiliki 2,8 juta subscribers.

Tersandung Kasus Pencemaran Nama Baik

dr Richard Lee diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Kartika Putri setelah melakukan ulasan terhadap produknya. dr Richard Lee sempat menyampaikan permintaan maaf namun Kartika justru melaporkannya ke pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Selama di Penjara, Dokter Richard Lee Tertekan

Kabar terbaru, dr Richard Lee kembali ditangkap oleh Polda Metro Jaya atas kasus penghilangan barang bukti setelah mendapati ia menghapus beberapa bukti dari akun media sosialnya. Ia dijerat dengan Pasal 30 Juncto Pasal 46 dan atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP dalam Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara.

Itulah profil dr Richard Lee untuk menjawab rasa penasaran publik mengenai siapa dr Richard Lee.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI