Siapa dr Richard Lee: Dokter yang Terancam 8 Tahun Penjara Kasus Akses Ilegal

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 29 Desember 2021 | 08:54 WIB
Siapa dr Richard Lee: Dokter yang Terancam 8 Tahun Penjara Kasus Akses Ilegal
Profil dr Richard Lee, siapa dr Richard Lee, saat mereview salah satu produk skincare abal-abal yang laris manis di Indonesia. (Screenshot Channel YouTube dr Richard Lee MARS)

Suara.com - dr Richard Lee kembali ditangkap polisi pada Senin (27/12/2021) atas kasus akses ilegal. Dokter kecantikan tersebut diduga mengakses akun Instagram yang telah disita polisi secara ilegal. Siapa dr Richard Lee?

Akun Instagram tersebut telah dilaporkan atas pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri pada Desember 2020. Saat ini ia ditahan di Polda Metro Jaya dan terancam hukuman 8 tahun penjara. Lantas siapa dr Richard Lee? Simak profil dr Richard Lee berikut.

Profil dr Richard Lee

dr Richard Lee lahir di Medan, 11 Oktober 1985. Ia merupakan seorang dokter sekaligus pendiri Klinik Athena yang bergerak di bidang kecantikan dari Palembang yang ia dirikan pada tahun 2014.

Diketahui dr Richard Lee merupakan lulusan dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya, Palembang, Sulawesi Selatan. Setelah lulus dari Universitas Sriwijaya, ia kemudian melanjutkan studi di ilmu kedokteran estetika dan kecantikan di American Academy of Aesthetic Medicine.

Seorang YouTuber

Pada tahun 2018, dr Richard Lee memulai perjalanannya di dunia YouTube. Ia sering kali membagikan konten berisi ulasan mengenai produk kosmetik dan skincare. Hingga kini, channel YouTube pribadi Dr Richard Lee telah memiliki 2,8 juta subscribers.

Tersandung Kasus Pencemaran Nama Baik

dr Richard Lee diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Kartika Putri setelah melakukan ulasan terhadap produknya. dr Richard Lee sempat menyampaikan permintaan maaf namun Kartika justru melaporkannya ke pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik.

Kabar terbaru, dr Richard Lee kembali ditangkap oleh Polda Metro Jaya atas kasus penghilangan barang bukti setelah mendapati ia menghapus beberapa bukti dari akun media sosialnya. Ia dijerat dengan Pasal 30 Juncto Pasal 46 dan atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP dalam Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara.

Itulah profil dr Richard Lee untuk menjawab rasa penasaran publik mengenai siapa dr Richard Lee.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembali Ditahan Kasus Akses Ilegal, Richard Lee Diminta Legawa

Kembali Ditahan Kasus Akses Ilegal, Richard Lee Diminta Legawa

Entertainment | Selasa, 28 Desember 2021 | 17:30 WIB

Istri dr Richard Lee Tak Terima Suaminya Kembali Ditahan, Menangis Minta Tolong Jokowi

Istri dr Richard Lee Tak Terima Suaminya Kembali Ditahan, Menangis Minta Tolong Jokowi

Bali | Selasa, 28 Desember 2021 | 16:54 WIB

Kronologi Kasus Dr Richard Lee Berujung Ditahan dalam Kasus Akses Ilegal

Kronologi Kasus Dr Richard Lee Berujung Ditahan dalam Kasus Akses Ilegal

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 15:48 WIB

Dokter Tirta Kecewa Polisi Tahan dr Richard Lee, Bandingkan dengan Kasus Kabur Karantina

Dokter Tirta Kecewa Polisi Tahan dr Richard Lee, Bandingkan dengan Kasus Kabur Karantina

Jogja | Selasa, 28 Desember 2021 | 13:13 WIB

Richard Lee Ditangkap Polisi Lagi, Mengaku Menyesal Bikin Konten Edukasi

Richard Lee Ditangkap Polisi Lagi, Mengaku Menyesal Bikin Konten Edukasi

Sumsel | Selasa, 28 Desember 2021 | 10:36 WIB

Tak Terima, Richard Lee Bandingkan Kasusnya dengan Koruptor hingga Rachel Vennya

Tak Terima, Richard Lee Bandingkan Kasusnya dengan Koruptor hingga Rachel Vennya

Entertainment | Selasa, 28 Desember 2021 | 09:21 WIB

Terkini

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

News | Senin, 01 Juni 2026 | 23:46 WIB

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:56 WIB

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:48 WIB

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:41 WIB

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:39 WIB

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:00 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:18 WIB

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:17 WIB

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:03 WIB