Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengeluarkan catatan sepanjang 2021. Dalam catatan akhir tahunya mereka mengklaim berhasil menurunkan kawasan rawan peredaran narkoba.
“Secara komprehensif dan berkesinambungan berhasil menurunkan kawasan rawan narkoba,” kata Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose saat konperensi virtual, Rabu (29/12/2021).
Dia memaparkan, sebelumnya terdapat 8691 kawasan di Indonesia yang rawan terhadap penyalahgunaan peredaran gelap narkoba, dengan kategori bahaya dan waspada.
Sebanyak 1.884 kawasan sebelumnya masuk dalam kategori bahaya. Kkeinian BNN mengklaim telah menurun menjadi 1852 kawasan. Sementara kawasan waspada, dari sebelumnya 6859 menjadi 6379 kawasan.
Di samping itu, sepanjang tahun 2021, BNN mengklaim mengungkap 85 jaringan sindikat narkoba internasional dan nasional.
Dari puluhan jaringan tersebut terbagi atas 760 kasus dengan 1.109 orang tersangka.
Secara keseluruhan diamankan barang bukti berupa sabu 3,313 ton, ganja 115,1 ton, 50,5 hektare ganja, dan dan 191.575 butir ekstasi.
Kemudian, kata Petrus, BNN berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba.
“Dengan 16 orang tersangka yang diamankan,” ujar dia.
Baca Juga: Kapolres Tangerang Bantah Kapolsek Sepatan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Dari pengungkapan disita barang bukti berupa aset dan uang tunai sebesar Rp 108,3 miliar.