Gelar IGA 2021, Kemendagri Beri Penghargaan Daerah Terinovatif

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Rabu, 29 Desember 2021 | 18:04 WIB
Gelar IGA 2021, Kemendagri Beri Penghargaan Daerah Terinovatif
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada daerah yang dinilai paling terinovatif. Penghargaan itu diberikan melalui gelaran Innovative Government Award (IGA) 2021 yang berlangsung secara hybrid di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Rabu (29/12/2021).

Penghargaan berupa piagam dan trofi itu diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kepada daerah. Selanjutnya, daerah yang menerima penghargaan itu akan diusulkan Kemendagri untuk memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) di bidang inovasi daerah.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro menjelaskan, berdasarkan seluruh rangkaian yang telah dilakukan, sebanyak 31 daerah ditetapkan menjadi pemenang IGA 2021. Daerah-daerah tersebut terdiri dari beberapa klaster, yakni 5 provinsi terinovatif, 10 kabupaten terinovatif, 10 kota terinovatif, 3 daerah perbatasan terinovatif, dan 3 daerah tertinggal terinovatif.

“Kami mengucapkan selamat dan mengapresiasi atas capaian yang ditorehkan daerah-daerah penerima penghargaan IGA 2021. Hal ini semakin membuktikan jika inovasi telah menjadi aspek utama dalam proses penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ujar Eko dalam keterangannya.

Menurut Eko, berdasarkan tahapan yang telah dilakukan, jumlah partisipasi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah 2021 mengalami peningkatan pesat. Tahun ini sebanyak 519 daerah diketahui melaporkan inovasi dengan total yang terhimpun sebanyak 25.124 inovasi.

Angka ini mengalami kenaikan signifikan dibanding 2020 yang hanya diikuti 484 Pemda dengan jumlah inovasi sebanyak 17.779 inovasi. Sementara pada 2019 dan 2018, Pemda yang berpartisipasi diketahui sebanyak 260 dan 188 daerah dengan total inovasi yakni 8.016 dan 3.718 inovasi.

Eko menuturkan, sebelumnya daerah-daerah yang ditetapkan sebagai pemenang IGA tersebut telah melalui serangkaian pengukuran dan penilaian Indeks Inovasi Daerah 2021. Pada tahap awal, dilakukan penjaringan di mana daerah melaporkan inovasi yang dilakukan selama 2 tahun terakhir secara online dan real time ke laman https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id. Data inovasi tersebut juga perlu diselaraskan dengan 36 indikator yang ditetapkan, yakni 16 indikator satuan pemerintah daerah dan 20 indikator satuan inovasi daerah.

“Inovasi daerah yang dilaporkan kepada Kemendagri terkait segala bentuk inovasi daerah, baik dalam bentuk inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, dan inovasi daerah lainnya sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah,” imbuhnya.

Tahap berikutnya, tambah Eko, adalah pengukuran. Dalam proses ini, hasil inovasi yang telah dilaporkan daerah divalidasi dan dianalisis berdasarkan variabel, indikator, dan parameter yang telah ditetapkan. Guna memperoleh hasil pengukuran yang transparan dan akuntabel, proses ini turut melibatkan Universitas Indonesia dengan melakukan quality control.

Di sisi lain, rangkaian selanjutnya yakni tahap presentasi kepala daerah. Pada tahapan ini, kepala daerah memaparkan inovasi yang telah dilakukan pada kurun 2 tahun terakhir di hadapan tim penilai. Adapun tim penilai sendiri berasal dari sejumlah lembaga, yakni Kemendagri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS, BRIN, dan Lembaga Administrasi Negara. Tak hanya itu, para penilai juga terdiri dari lembaga Kemitraan Partnership, perwakilan media MNC News, serta Universitas Indonesia.

“Proses berikutnya adalah verifikasi lapangan. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian hasil pemaparan kepala daerah dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Namun, karena situasi masih dalam pandemi Covid-19, rangkaian ini ditiadakan,” pungkas Eko.

Turut hadir dalam gelaran tersebut, para tim penilai yang berasal dari lintas kementerian/lembaga, perwakilan kepala daerah meliputi gubernur, bupati, dan wali kota, serta lembaga kelitbangan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya dari seluruh Indonesia.

Sebagai informasi, berikut daftar daerah yang menerima penghargaan IGA Tahun 2021.

Kategori Provinsi Terinovatif: Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, dan Provinsi Jawa Timur.

Kategori Kabupaten Terinovatif: Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Tegal, Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tanggamus, dan Kabupaten Bojonegoro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tri Tito Karnavian Tekankan Perlunya Penajaman Program Prioritas Gerakan PKK

Tri Tito Karnavian Tekankan Perlunya Penajaman Program Prioritas Gerakan PKK

News | Jum'at, 10 Desember 2021 | 14:38 WIB

Giri Prasta Berterima Kasih, Pemkab Badung Dapat Penghargaan dari KPK

Giri Prasta Berterima Kasih, Pemkab Badung Dapat Penghargaan dari KPK

Bali | Jum'at, 10 Desember 2021 | 09:00 WIB

Kemendagri: Perlu Kerja Sama dari PeduliLindungi untuk Atasi Masalah NIK saat Vaksinasi

Kemendagri: Perlu Kerja Sama dari PeduliLindungi untuk Atasi Masalah NIK saat Vaksinasi

Tekno | Kamis, 09 Desember 2021 | 21:37 WIB

Sulit Vaksin karena NIK Terpakai Orang Lain? Dirjen Dukcapil: Laporkan ke PeduliLindungi

Sulit Vaksin karena NIK Terpakai Orang Lain? Dirjen Dukcapil: Laporkan ke PeduliLindungi

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 18:47 WIB

Sebanyak 48 Bakal Calon Anggota KPU dan Bawaslu Ikuti Tes Psikologi Lanjutan

Sebanyak 48 Bakal Calon Anggota KPU dan Bawaslu Ikuti Tes Psikologi Lanjutan

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 14:29 WIB

Tujuh Rancangan Qanun Aceh Masuk Tahapan Konsultasi

Tujuh Rancangan Qanun Aceh Masuk Tahapan Konsultasi

Sumut | Kamis, 09 Desember 2021 | 13:35 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB