Ketua KPK: Setiap Kamar Kekuasaan Harus Ikut Berantas Korupsi

Rabu, 29 Desember 2021 | 21:43 WIB
Ketua KPK: Setiap Kamar Kekuasaan Harus Ikut Berantas Korupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim bakal terus berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Firli mengatakan pemberantasan korupsi di Indonesia juga harus didukung oleh semua pihak, termasuk kamar kekuasaan.

Hal itu disampaikan Firli dalam konferensi pers Kinerja KPK Tahun 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).

"Dimana setiap kamar-kamar kekuasaan harus mengambil peran dalam rangka pemberantasan korupsi," ucap Firli di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Firli mengatakan wakil rakyat di Senayan seharusnya bebas dari korupsi.

Kemudian pihak eksekutif yang memiliki kewenangan dalam penyusunan pengesahan anggaran belanja negara dan implementasi serta pengesahan maupun dalam pengawasannya juga patut terbebas korupsi.

"Kamar yudikatif, seluruh proses-proses peradilan harus bebas dan bersih dari korupsi. Begitu juga dengan kamar-kamar kekuasaan di partai politik juga harus bebas dan bersih dari korupsi," ungkap Firli.

Menurutnuya praktik korupsi bisa diselesaikan bila seluruh elemen kekuasaan memiliki peran aktif dalam pemberantasan korupsi. Ia juga mengharapkan peran penting masyarakat.

"Kami berharap masyarakat akan tetap memberikan dukungan, dan KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi," ucapnya.

Dalam melaporkan hasil kinerja KPK 2021, KPK mendapatkan setidaknya lima penghargaan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca Juga: Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Ahok Diharapkan Tidak Seperti KPK Periode Sebelumnya

Pertama, KPK mendapatkan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam laporan hasil pemeriksaan atas LPK Kementerian atau Lembaga Tahun 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI