Lagi! Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Di Apartemen Kalibata, Muncikari Jual ABG 13 Tahun

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 30 Desember 2021 | 07:21 WIB
Lagi! Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Di Apartemen Kalibata, Muncikari Jual ABG 13 Tahun
ILUSTRASI - Prostitusi online

Suara.com - Bisnis esek-esek di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan kembali terbongkar. Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria berinisial RB (19) diduga sebagai muncikari prostitusi anak di apartemen tersebut.

"Ditangkap, saat petugas melakukan penggeledahan di sebuah kamar Apartemen Kalibata bersama korban, berinisial EN (13), seorang siswi Sekolah Dasar di Jakarta," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit , saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Ia mengatakan, peristiwa ini bermula ketika Polsek Makasar Jakarta Timur menerima laporan dari orang tua EN bahwa putrinya hilang dari rumah sejak Selasa (21/12).

"Keluarga itu melaporkan adanya kehilangan korban tersebut di Polsek Makasar. Kemudian pada saat dalam proses penyelidikan ternyata informasi bahwa korban itu ada di apartemen Kalibata," kata Ridwan.

Berdasarkan temuan tersebut, Polres Jakarta Selatan melakukan penyelidikan dan pengintaian di salah satu kamar di apartemen tempat EN tinggal.

Polisi pun akhirnya menggeledah salah satu kamar tersebut pada Sabtu (25/12). Terang saja, polisi mendapati EN sedang bersama dengan pelaku RB.

Bukan hanya EN, lanjut Ridwan, polisi juga mendapati tiga perempuan lain yang diduga dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya sudah tinggal beberapa hari di sana dan RB juga sempat menjual EN kepada pria hidung belang lain melalui aplikasi Me Chat.

"Dia menjual korban ke dua orang untuk melakukan hubungan terlarang di Apartemen Kalibata, milik pelaku," kata Ridwan.

Kini polisi masih menyelidiki siapa saja pihak yang terlibat dalam praktek prostitusi anak ini.

Ridwan juga menduga ada korban lain selain EN. "Saat ini kasusnya dilimpahkan ke kami, kita sedang selidiki," kata dia. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beredar Foto Penggerebekan Selebgram TE Pakai Lingerie, Warganet Heboh

Beredar Foto Penggerebekan Selebgram TE Pakai Lingerie, Warganet Heboh

Entertainment | Rabu, 22 Desember 2021 | 14:23 WIB

Selebgram TE Ditangkap Kasus Prostitusi, Polisi Ungkap Cara Kerja Muncikari

Selebgram TE Ditangkap Kasus Prostitusi, Polisi Ungkap Cara Kerja Muncikari

Entertainment | Senin, 20 Desember 2021 | 21:52 WIB

Selebgram TE Digerebek saat Berhubungan Intim, Polisi: Tarifnya Rp 25 Juta

Selebgram TE Digerebek saat Berhubungan Intim, Polisi: Tarifnya Rp 25 Juta

Entertainment | Senin, 20 Desember 2021 | 21:27 WIB

Selebgram TE Ditangkap Kasus Prostitusi, Ditemukan Alat Kontrasepsi Bekas Pakai

Selebgram TE Ditangkap Kasus Prostitusi, Ditemukan Alat Kontrasepsi Bekas Pakai

Entertainment | Senin, 20 Desember 2021 | 20:55 WIB

Polda Jateng Ungkap Prostitusi Libatkan Artis Selebgram Ternama, Ini Sosoknya

Polda Jateng Ungkap Prostitusi Libatkan Artis Selebgram Ternama, Ini Sosoknya

Jawa Tengah | Senin, 20 Desember 2021 | 15:16 WIB

Humas PN Tangerang Buka Suara Terkait Alasan Cynthiara Alona Divonis 10 Bulan Bui

Humas PN Tangerang Buka Suara Terkait Alasan Cynthiara Alona Divonis 10 Bulan Bui

Video | Rabu, 08 Desember 2021 | 21:30 WIB

Cynthiara Alona Menangis Usai Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Kasus Prostitusi Anak

Cynthiara Alona Menangis Usai Divonis 10 Bulan Penjara Terkait Kasus Prostitusi Anak

Video | Rabu, 08 Desember 2021 | 19:30 WIB

Terkini

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:45 WIB

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35 WIB

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:28 WIB

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15 WIB

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB