Buruh KSPI Ancam Kampanyekan Jangan Pilih Parpol Pendukung Omnibus Law Ciptaker Mulai 2022

Jum'at, 31 Desember 2021 | 13:27 WIB
Buruh KSPI Ancam Kampanyekan Jangan Pilih Parpol Pendukung Omnibus Law Ciptaker Mulai 2022
Presiden Partai Buruh Said Iqbal. (Suara.com/Bagaskara)

Namun jika dalam waktu dua tahun tidak ada perbaikan, Undang Undang Cipta Kerja menjadi inkonstitusional.

"Apabila dalam tengat waktu tersebut tidak dilakukan perbaikan maka Undang Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja (lembaran negara RI Tahun 2020 Nomor 245, tambahan lembaran Negara RI Nomor 6573) menjadi inkonstitusional secara permanen," kata Anwar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI