Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Bangun Santoso

Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB
Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban
Diskusi publik di Jakarta Pusat pada 7 April 2026 menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. (Ist)
baca 10 detik
  • Diskusi publik di Jakarta Pusat pada 7 April 2026 menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
  • Narasumber mendesak peradilan umum bagi pelaku militer sesuai UU TNI guna menjamin transparansi serta keadilan bagi korban.
  • Peserta diskusi menekankan perlunya kemauan politik Presiden Prabowo untuk mengungkap aktor intelektual demi menjaga supremasi sipil serta demokrasi.

Suara.com - Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS yang juga merupakan rakyat sipil masih jadi pertanyaan besar di tengah masyarakat.

Sentra Pergerakan Pemuda Indonesia (SPPI) melakukan diskusi publik dengan mengusung tema "Menakar Peradilan Militer Ditengah Desakan Transparansi Kasus Teror Aktivis KontraS".

Pegiat Politik dan Hukum, La Ode Naufal, SH., MH menyebut, bahwa Peradilan Umum harus didorong oleh kelompok sipil. Naufal coba menkonstruksikan kasus Andrie Yunus yang diserahkan ke Puspom TNI.

Menurutnya, pasal 65 UU TNI jelas mengatakan "bahwa militer yang melakukan tindak pidana maka diadili melalui peradilan umum".

Namun, hal itu menjadi pertentangan dalam klausul Peradilan Militer, yang saat ini sedang digugat oleh Koalisi Sipil Pemerhati Sektor Keamanan di Mahkamah Konstitusi, salah satunya Andrie Yunus bagian dari pihak penggugat.

"Sekarang gini, yang lakukan penyiraman air keras ini militer lalu ingin diadili melalui peradilan militer. Di mana Jaksa, Hakim dan kuasa hukumnya bagian dari militer. Lalu apa di mana keadilan untuk korban yang hanya sebagai masyarakat sipil," ujar La Ode Naufal dalam diskusi di Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).

Selain itu, Dandy Se, Ketua DPD GMNI Jakarta, mengkritik keras persoalan ini. Dandy mengungkapkan, bahwa dominasi militer telah masuk dalam berbagai sektor.

Ia menyebut bahwa sektor premier seperti mengurus pangan, MBG, Kopdes Merah Putih pun turut jadi bisnis oleh kalangan militer.

"Saat ini 4 persen APBN yang mencakup sektor premier di kuasai oleh Menteri Pertahanan, yang paling bahayanya bahwa anggaran tersebut tidak bisa di audit. Inikan sudah jelas oligarki berkedok. Nah pertanyaannya, kita masih tetap ingin diam atau lawan kebijakan yang terindikasi koruptif ini," tandas Dandy.

baca juga

Presiden Mahasiswa Unindra, Helmi Fahri, senada dengan yang disampaikan oleh Dandy Se. Menurut dia, dominasi militeristik dalam sektor sipil hanya akan menyusutkan demokrasi secara perlahan.

Dia juga menyebut, kekuatan militer yang terlalu ingin berkuasa, hanya akan menjadi kemunduran dalam sistem demokrasi sipil.

"Sejarahnya panjang soal dominasi militer di ruang-ruang sipil. Di kasus Andrie Yunus, supremasi sipil sangat penting untuk di tegakan. Yang jadi pertanyaan kami, kenapa polri menyerahkan kasus ini ke Puspom TNI," tutur Helmi.

Moderator diskusi publik, Rivaldo, memberikan pertanyaan terkait adanya pemberitaan soal dugaan rumah dinas Kementerian Pertahanan yang dijadikan sebagai tempat untuk melakukan operasi dan mufakat jahat kepada Andrie Yunus.

La Ode Naufal menyebut, bahwa pembuktian terhadap novum baru ini tidak hanya persoalan hukum, tetapi juga harus ada keputusan politik tertinggi, yakni dari Presiden Prabowo Subianto.

Pasalnya, penyerahan kasus ini ke Puspom TNI juga tidak diatur dalam KUHP ataupun KUHAP nasional terbaru. Sehingga pengusutan tuntas ini harus kembali pada keseriusan negara dalam hal ini Presiden Prabowo selaku kepala negara.

"Temuan itu buat semua kaget, apalagi ada juga istilah Satgas S dalam operasi ini yang di atur di rumah dinas pertahanan. Nah yang jadi pertanyaan, apakah negara dalam hal ini Presiden Prabowo serius atau tidak untuk mengungkap siapa aktor intelektual dibalik teror air keras ini," tegas La Ode.

Ketua GMNI Jakarta, Dandy Se, juga sependapat dengan La Ode. Dandy juga menyebut, bahwa dalam kasus Andrie Yunus tentu bukan hanya soal figur, tetapi hal itu bisa berdampak langsung terhadap kebebasan sipil dalam sistem demokrasi yang terancam oleh arogansi militer.

"Kalau kita diam dan tidak bersuara, bisa jadi esok lusa kita yang kena. Apalagi saat ini, pembisnis militer telah masuk disegala sektor. Mungkin bukan lagi di siram (air keras) tapi dimandikan. Political will Presiden Prabowo menjadi kunci akhir, apakah Indonesia layak menjadi negara yang peduli HAM atau sebaliknya," pungkas Dandy Se.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil

Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB

Ratusan Mahasiswa BEM SI BSJB Geruduk Komnas HAM, Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

Ratusan Mahasiswa BEM SI BSJB Geruduk Komnas HAM, Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus

News | Selasa, 07 April 2026 | 19:34 WIB

Pigai Sebut Kasus Andrie Yunus Jadi Sejarah Baru: Pemerintah Beri Atensi, Tanpa Intervensi Hukum

Pigai Sebut Kasus Andrie Yunus Jadi Sejarah Baru: Pemerintah Beri Atensi, Tanpa Intervensi Hukum

News | Selasa, 07 April 2026 | 18:06 WIB

Andrie Yunus Disebut Jadi Simbol Suara Kritis Gen Z yang Hadapi Intimidasi dan Kekerasan

Andrie Yunus Disebut Jadi Simbol Suara Kritis Gen Z yang Hadapi Intimidasi dan Kekerasan

News | Selasa, 07 April 2026 | 17:25 WIB

Zaskia Adya Mecca Terima Undangan Sidang, Sampai Lokasi Bingung Gedung Pengadilan Militer Sepi

Zaskia Adya Mecca Terima Undangan Sidang, Sampai Lokasi Bingung Gedung Pengadilan Militer Sepi

Entertainment | Selasa, 07 April 2026 | 16:36 WIB

Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR

Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:32 WIB

Andrie Yunus Sampaikan 2 Pucuk Surat dari Rumah Sakit, Ini Isinya!

Andrie Yunus Sampaikan 2 Pucuk Surat dari Rumah Sakit, Ini Isinya!

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:28 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×