Bupati Aceh Barat Larang Umat Islam Tiup Terompet Tahun Baru 2022

Jum'at, 31 Desember 2021 | 14:24 WIB
Bupati Aceh Barat Larang Umat Islam Tiup Terompet Tahun Baru 2022
Bupati Aceh Barat Ramli MS. [ANTARA]

Suara.com - Bupati Aceh Barat, H Ramli MS melarang umat Islam di wilayahnya merayakan tahun baru 2022 dengan meniup terompet.

Larangan tersebut diberlakukan dengan alasan sebagai upaya menjaga kearifan lokal di Aceh yang berlandaskan syariat Islam.

"Masyarakat di Aceh Barat juga dilarang meniup terompet atau sejenisnya pada malam pergantian tahun baru masehi," kata Ramli MS, Jumat (31/12/2021).

Larangan umat Islam meniup terompet saat tahun baru 2022 tersebut juga telah disepakati oleh unsur Forkompimda Aceh Barat diantaranya oleh Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi, Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda SIK, Dandim 0105 Aceh Barat Letkol Inf Dimar Bahtera, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Firdaus.

Kemudian imbauan tersebut ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh Muhammad Kasim, Ketua Mahmakah Syar’iyah Sahril, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Tgk H Abdurrani Adian, serta Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Tgk H Mawardi Nyak Man.

Selain itu, pemerintah Aceh Barat juga melarang warganya menjual dan membakar petasan, mercon atau kembang api di malam pergantian tahun baru 2022.

Tak hanya itu, kegiatan arak-arakan kendaraan atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan juga dilarang. Kegiatan yang dimaksud meliputi festival musik, organ tunggal, karaoke dan kegiatan yang menimbulkan kerumunan lainnya.

Adapun untuk tempat hiburan, pusat perbelanjaan, mal hingga tempat wisata juga dilarang memfasilitasi perayaan malam.

"Bagi kalangan pelaku usaha, pusat perbelanjaan, mall, pusat pariwisata juga dilarang memfasilitasi perayaan malam pergantian tahun baru masehi," ujar Ramli MS. (Antara)

Baca Juga: Begini Ramalan Cuaca Batam di Malam Tahun Baru 2022

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI