Bejat! Karyawan Perusahaan Sawit Di Kalbar Ini Bertahun-tahun Cabuli Anak Kandung

Bangun Santoso

Minggu, 02 Januari 2022 | 06:34 WIB
Bejat! Karyawan Perusahaan Sawit Di Kalbar Ini Bertahun-tahun Cabuli Anak Kandung
Ilustrasi korban pemerkosaan atau pencabulan

Suara.com - Kepolisian Resor Ketapang, Kalimantan Barat menangkap seorang laki laki berinisial AS (50) terkait kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri dan sejak Selasa (25/12/2021) telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku sehari-hari bekerja sebagai karyawan di salah satu perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Ketapang. Pelaku ditangkap di perumahan karyawan perusahaan tempatnya bekerja," ujar Kepala Satuan Reskrim, AKP Primastya saat dihubungi di Ketapang, Sabtu (1/1/2022).

Ia menjelaskan, bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap korban, terungkap bahwa tindakan pelaku pada 2015 lalu saat korban masih berumur 10 tahun.

“Dari keterangannya, korban mengakui bahwa perbuatan ayah kandungnya itu dilakukan sejak 2015 dan terus berulang sampai tahun 2021," kata dia.

Ditambahkan Kasat Reskrim, perbuatan AS dilakukan pertama kalinya di perumahan karyawan perusahaan sawit tempatnya bekerja. Saat kejadian, ibu kandung korban pergi bekerja sebagai karyawan di perusahaan yang sama.

Perbuatan pelaku yang sudah berulang kali tersebut membuat korban trauma. Korban yang takut karena di bawah ancaman pelaku, tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya. Namun pada Minggu, 23 Desember 2021, korban kabur ke rumah salah satu temannya di Kecamatan Kendawangan.

Melihat tingkah laku korban yang bingung dan ketakutan, orang tua teman korban menjadi curiga dan menanyakan kondisi korban. Setelah didesak, korban yang masih dalam kondisi trauma akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga temannya.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, keluarga teman korban langsung melaporkan hal tersebut kepada kepala satpam perusahaan yang selanjutnya dilaporkan ke Polres Ketapang.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan visum terhadap korban, kami mengamankan pelaku di Mapolres Ketapang untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Primastya.

baca juga

Kasat Reskrim itu menyatakan, atas perbuatannya itu pelaku diancam pelanggaran Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menangis di Kamar Mandi, Remaja di Bekasi Diduga Dicabuli Marbot Masjid

Menangis di Kamar Mandi, Remaja di Bekasi Diduga Dicabuli Marbot Masjid

Bekaci | Sabtu, 01 Januari 2022 | 10:57 WIB

Kasus Pencabulan Meningkat Drastis di Agam Selama 2021

Kasus Pencabulan Meningkat Drastis di Agam Selama 2021

Sumbar | Jum'at, 31 Desember 2021 | 16:49 WIB

Belasan Anak di Kabupaten Tegal Jadi Korban Pencabulan, Sosok Pelakunya Bikin Miris

Belasan Anak di Kabupaten Tegal Jadi Korban Pencabulan, Sosok Pelakunya Bikin Miris

Jawa Tengah | Jum'at, 31 Desember 2021 | 15:14 WIB

Tok, Pendeta Sekaligus Kepala Sekolah Cabuli 6 Siswi Divonis 10 Tahun Penjara

Tok, Pendeta Sekaligus Kepala Sekolah Cabuli 6 Siswi Divonis 10 Tahun Penjara

Sumut | Jum'at, 31 Desember 2021 | 11:40 WIB

Bejat! Kakek 65 Tahun Perkosa Gadis Disabilitas Di Ladang Jagung, Terancam 9 Tahun Bui

Bejat! Kakek 65 Tahun Perkosa Gadis Disabilitas Di Ladang Jagung, Terancam 9 Tahun Bui

News | Jum'at, 31 Desember 2021 | 06:12 WIB

Ayah yang Cabuli Anak Kandung di Mataram Jadi Tersangka Dan Terancam Penjara 15 Tahun

Ayah yang Cabuli Anak Kandung di Mataram Jadi Tersangka Dan Terancam Penjara 15 Tahun

Bali | Rabu, 29 Desember 2021 | 14:24 WIB

Berdalih Semprot Obat Nyamuk, Pengasuh Ponpes di Demak Tega Cabuli Ustadzah dan Santrinya

Berdalih Semprot Obat Nyamuk, Pengasuh Ponpes di Demak Tega Cabuli Ustadzah dan Santrinya

Jawa Tengah | Rabu, 29 Desember 2021 | 14:23 WIB

Terkini

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:03 WIB

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:59 WIB

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:51 WIB

Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem

Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:47 WIB

KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan

KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:41 WIB

Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK

Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:39 WIB

Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma

Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:35 WIB

Mendagri Tegaskan Komitmen Integrasikan Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia

Mendagri Tegaskan Komitmen Integrasikan Data Kemendagri ke Satu Data Indonesia

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:30 WIB

×