Alasan Kemendikbudristek Berani Buka Sekolah Kapasitas 100 Persen

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 03 Januari 2022 | 11:16 WIB
Alasan Kemendikbudristek Berani Buka Sekolah Kapasitas 100 Persen
Pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 100 persen di SDN 02 Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (3/1/2021). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti mengungkapkan, kebijakan baru pembelajaran tatap muka atau PTM 100 persen di sekolah sudah bisa dilaksanakan mulai Senin, 3 Januari 2022 hari ini.

Suharti menjelaskan, keputusan ini diambil pemerintah karena melihat perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia masih konsisten membaik hingga akhir 2021.

"Dalam beberapa bulan terakhir tahun 2021, sudah banyak progres, kondisi pandemi juga membaik, situasi PPKM juga menurun, oleh karena itu kita perlu mencari solusi bagaimana memastikan bahwa anak-anak didik kita juga bisa mulai belajar," kata Suharti dalam diskusi Ditjen PAUD Dikdasmen, Senin (3/1/2021).

Dia menyebut pembelajaran jarak jauh atau sekolah online di Indonesia terbukti tidak terlalu efektif, banyak anak ketinggalan pelajaran hingga menimbulkan dampak negatif seperti kekerasan dalam rumah tangga, putus sekolah, dan pernikahan anak.

"Sebagai contoh saja anak-anak yang putus sekolah untuk anak SD saja ini meningkat 10 kali lipat dibanding tahun 2019. Banyak sekali tekanan dari orang tua khususnya tekanan ekonomi yang memaksa mereka untuk mengajak anaknya bekerja," jelasnya.

Kata dia, kondisi ini tak hanya terjadi pada pelajar di sekolah, sejumlah perguruan tinggi juga melaporkan banyak mahasiswa yang berhenti kuliah karena kondisi pandemi.

Selain itu, hasil studi menunjukkan kesenjangan pembelajaran antara anak-anak dari kelompok dari keluarga kaya dengan keluarga miskin meningkat 10 persen.

"Untuk mereka yang dari kelompok mampu punya sumber daya yang memungkinkan mereka belajar dari rumah, orang tuanya juga rata-rata berpendidikan, mampu untuk melakukan bimbingan pada anak mereka. Sementara keluarga yang tidak mampu, mereka mempunyai keterbatasan," sambung Suharti.

Mekanisme PTM 100 Persen di sekolah juga sudah diatur oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang terbit pada 21 Desember 2021.

Dalam SKB tersebut diatur bahwa PTM 100 Persen dapat dilakukan pada sekolah di daerah yang ditetapkan sebagai daerah khusus atau berada di level PPKM 1 dan 2 serta capaian vaksinasi dosis lengkap pada tenaga kependidikan di atas 80 persen dan masyarakat lanjut usia di atas 50 persen.

Bagi daerah yang capaian vaksinasi dosis lengkap pada pendidik dan tenaga kependidikan 50-80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga lansia 40-50 persen, PTM dilaksanakan secara bergantian dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas.

Sementara di daerah PPKM level 3, sekolah bisa PTM setiap hari namun secara bergantian dengan kapasitas 50 persen dan lama belajar 4 jam per hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PTM Kapasitas 100 Persen di Jakarta, Guru Berharap Semua Siswa Terima Vaksin Lengkap

PTM Kapasitas 100 Persen di Jakarta, Guru Berharap Semua Siswa Terima Vaksin Lengkap

News | Senin, 03 Januari 2022 | 11:11 WIB

SKB Empat Menteri Turun, Sleman Masih Berlakukan PTM Terbatas

SKB Empat Menteri Turun, Sleman Masih Berlakukan PTM Terbatas

Jogja | Senin, 03 Januari 2022 | 10:46 WIB

PTM 100 Persen SDN 02 Pondok Bambu, Siswa Bersuhu Tinggi Akan Ditempatkan di Ruang Isolasi

PTM 100 Persen SDN 02 Pondok Bambu, Siswa Bersuhu Tinggi Akan Ditempatkan di Ruang Isolasi

News | Senin, 03 Januari 2022 | 10:30 WIB

PTM Kapasitas 100 Persen Di SDN 02 Pondok Bambu, Orang Tua Siswa: Biar Bisa Sosialisasi

PTM Kapasitas 100 Persen Di SDN 02 Pondok Bambu, Orang Tua Siswa: Biar Bisa Sosialisasi

News | Senin, 03 Januari 2022 | 09:19 WIB

PTM Digelar di Tengah Munculnya Omicron, Ini kata IDAI

PTM Digelar di Tengah Munculnya Omicron, Ini kata IDAI

Lampung | Senin, 03 Januari 2022 | 08:27 WIB

13 Rekomendasi Terbaru IDAI Terkait Aturan Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen

13 Rekomendasi Terbaru IDAI Terkait Aturan Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen

Health | Minggu, 02 Januari 2022 | 20:50 WIB

Terbaru, 13 Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Terkait Pembelajaran Tatap Muka

Terbaru, 13 Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Terkait Pembelajaran Tatap Muka

Sulsel | Senin, 03 Januari 2022 | 04:45 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB