Aturan Wajibkan Siswa PTM Tak Ada Opsi Sekolah Online, DPR: Sosialisasikan ke Orang Tua

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Senin, 03 Januari 2022 | 12:58 WIB
Aturan Wajibkan Siswa PTM Tak Ada Opsi Sekolah Online, DPR: Sosialisasikan ke Orang Tua
Sejumlah murid mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Labu 01, Jakarta, Senin (3/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kemendikbud Ristek mewajibkan semua siswa untuk masuk sekolah dengan pembelajaran tatap muka kapasitas 100 persen mulai Januari 2022. Tidak ada lagi pilihan bagi orang tua melarang anaknya ke sekolah dan memilih sekolah online.

Berkaitan dengan aturan itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta aturan disosialisasikan secara luas. Mengingat saat ini orang tua tidak lagi punya pilihan lantaran semua siswa diwajibkan ke sekolah pada semester genap tahun ajaran 2021/2022.

"Ya saya pikir perlu disosialisaikan juga kepada orang tua. Apalagi ini kan jam terbatas yang harus disampaikan kepada orang tua bahwa ini belum full day," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/1/2022).

Sebelumnya Dasco meminta Pemprov DKI Jakarta tetap waspada seiring penerapan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 100 persen. Apalagi saat ini muncul varian baru Covid-19, Omicron.

Dasco meminta ada pemantauan rutin untuk mencegah timbulnya klaster di sekolah.

"Dengan adanya varian baru Omicron, kita minta kepada Pemda DKI untuk tetap waspada, melakukan pemantauan day to day. Jangan sampai nanti ada klaster baru di sekolah. Ini tentunya agar juga kemudian membuat evaluasi dari waktu ke waktu," tutur Dasco.

Dasco mengatakan penerpana PTM 100 peraen yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta sudah sesuai dengan aturan, baik dari pemerintah maupun Satgas Covid-19.

"Kita tahu bahwa vaksinasi untuk anak sekolah itu sudah mencapai dosis 80 persen dan PPKM-nya itu sudah level 1 untuk di DKI," kata Dasco.

Tak Ada Opsi Sekolah Online

baca juga

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Ristek, Jumeri mengungkapkan mulai Januari 2022 atau semester genap tahun ajaran 2021/2022 semua siswa wajib masuk sekolah 100 persen.

Jumeri mengatakan kebijakan ini berbeda dengan tahun lalu, tidak ada lagi opsi bagi orang tua melarang anaknya masuk sekolah untuk pembelajaran tatap muka dengan alasan pandemi Covid-19.

"Bagi para orang tua atau wali peserta didik tidak dapat memilih PTM Terbatas atau PJJ bagi anaknya setelah Januari ini. Sebelumnya boleh memilih, setelah semester gasal tahun 2021/2022 berakhir, ketentuan diubah," kata Jumeri dalam diskusi Ditjen PAUD Dikdasmen.

Jumeri menyebut, aturan PTM di sekolah sudah diatur pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang terbit pada 21 Desember 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PTM 100 Persen Mulai 2022, Orang Tua Tak Punya Opsi Pilih Sekolah Online

PTM 100 Persen Mulai 2022, Orang Tua Tak Punya Opsi Pilih Sekolah Online

News | Senin, 03 Januari 2022 | 11:54 WIB

Ada Siswa Tidak Masuk saat PTM 100 Persen di SDN 02 Manggarai, Ini Penjelasan Kepsek

Ada Siswa Tidak Masuk saat PTM 100 Persen di SDN 02 Manggarai, Ini Penjelasan Kepsek

News | Senin, 03 Januari 2022 | 11:20 WIB

Alasan Kemendikbudristek Berani Buka Sekolah Kapasitas 100 Persen

Alasan Kemendikbudristek Berani Buka Sekolah Kapasitas 100 Persen

News | Senin, 03 Januari 2022 | 11:16 WIB

PTM Kapasitas 100 Persen di Jakarta, Guru Berharap Semua Siswa Terima Vaksin Lengkap

PTM Kapasitas 100 Persen di Jakarta, Guru Berharap Semua Siswa Terima Vaksin Lengkap

News | Senin, 03 Januari 2022 | 11:11 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×