Cara Mengurus Sertifikat Halal, Ini Syarat dan Produk yang Wajib Punya

Rifan Aditya

Selasa, 04 Januari 2022 | 10:40 WIB
Cara Mengurus Sertifikat Halal, Ini Syarat dan Produk yang Wajib Punya
Sertifikat halal MUI, Majelis Ulama Indonesia (halalmui.org)

Suara.com - Benarkah alur dan cara mengurus sertifikat halal itu rumit dan susah? Agar anda tidak penasaran, simak penjelasannya berikut ini.

Artikel ini akan membahas bagaimana alur mengurus sertifikat halal? Apa saja syarat membuat sertifikat halal hingga cara mengurus sertifikat halal.

Sertifikat halal adalah sebuah sertifikasi yang diperlukan oleh setiap pengusaha di Indonesia sebagai salah satu syarat untuk dapat memasarkan dan mengedarkan produk yang ia miliki. Lantaran, mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam maka kehadiran sertifikat halal menjadi jaminan penting ke-halal-an sebuah produk di pasaran.

Aturan tentang sertifikat halal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan Produk Halal (JPH).

Produk yang Diwajibkan Memiliki Sertifikat Halal

Sebelum kita lebih jauh membahas tentang cara mengurus sertifikat halal, terlebih dahulu kita harus mengetahui apa saja produk yang wajib memiliki sertifikat halal. Berikut adalah produk yang diwajibkan memiliki sertifikat halal:

  • Makanan
  • Minuman
  • Obat
  • Kosmetik
  • Produk kimiawi
  • Produk biologi
  • Produk rekayasa genetik
  • Barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat.

Cara Mengurus Sertifikat Halal

Untuk dapat mendapatkan sertifikasi halal, terdapat sistematika alur yang harus anda lewati terlebih dahulu. Menyadur dalam Indonesia.go.idberikut adalah cara mengurus sertifikat halal yang perlu anda ketahui:

  1. Mengikuti Pelatihan dan Memahami Sertifikasi SJH
  2. Menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH)
  3. Menyiapkan Dokumen Sertifikasi Halal
  4. Melakukan Pendaftaran Sertifikasi Halal
  5. Melakukan Monitoring Pre-audit
  6. Proses Audit
  7. Melakukan Monitoring Pasca-audit
  8. Mendapatkan Sertifikat Halal

Syarat Mengurus Sertifikat Halal

baca juga

Adapun syarat yang perlu anda ketahui untuk mengurus sertifikat halal sebagai berikut:

1.       Kebijakan Halal

Ketika mengurus sertifikat halal maka perlu ada sosialisasi kebijakan halal kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) perusahaan.

2.       Tim Manajemen Halal

Selain merancang kebijakan halal, manajemen puncak perlu untuk membangun tim manajemen halal yang mencakup bagian yang terlibat dalam aktivitas kritis serta memiliki tugas, tanggungjawab, dan wewenang yang jelas.

3.       Pelatihan dan Edukasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Halal MUI di Situs Resmi hingga Call Center, Hanamasa Punya Tidak?

Cara Cek Halal MUI di Situs Resmi hingga Call Center, Hanamasa Punya Tidak?

News | Senin, 03 Januari 2022 | 07:53 WIB

Produk Kosmetik Perlu Punya Sertifikat Halal, Ini Alasan LPPOM MUI

Produk Kosmetik Perlu Punya Sertifikat Halal, Ini Alasan LPPOM MUI

Lifestyle | Jum'at, 03 Desember 2021 | 19:58 WIB

Mulai Hari Ini Obat-obatan dan Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal

Mulai Hari Ini Obat-obatan dan Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal

Batam | Senin, 18 Oktober 2021 | 15:20 WIB

Daftar Produk Wajib Miliki Sertifikat Halal Sesuai PP Nomor 39 Tahun 2021

Daftar Produk Wajib Miliki Sertifikat Halal Sesuai PP Nomor 39 Tahun 2021

Sulsel | Senin, 18 Oktober 2021 | 12:57 WIB

Terkini

Rumah Dinas Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD Janji Tindak Tegas!

Rumah Dinas Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD Janji Tindak Tegas!

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:08 WIB

OJK Catat Pembiayaan UMKM Capai Rp1.949 Triliun hingga Juli 2026

OJK Catat Pembiayaan UMKM Capai Rp1.949 Triliun hingga Juli 2026

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:03 WIB

IHSG Diproyeksi Melemah Hari Ini, Asing Lepas Saham Ratusan Miliar

IHSG Diproyeksi Melemah Hari Ini, Asing Lepas Saham Ratusan Miliar

Bri | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:01 WIB

Ulasan Until August: Ketika Usia Tak Menghentikan Pencarian Jati Diri

Ulasan Until August: Ketika Usia Tak Menghentikan Pencarian Jati Diri

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Selimuti Pekanbaru

Kabut Asap Karhutla Selimuti Pekanbaru

Foto | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Inflasi Lampung Terendah se-Sumatera, Gubernur: Jaga Harga Saja Tak Cukup

Inflasi Lampung Terendah se-Sumatera, Gubernur: Jaga Harga Saja Tak Cukup

Lampung | Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:55 WIB

Sempat Kabur ke Seoul! Buronan Penyelundup iPhone Senilai Rp253 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta

Sempat Kabur ke Seoul! Buronan Penyelundup iPhone Senilai Rp253 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:49 WIB

Bawa Alat Berat! Massa di Pamekasan Nekat Robohkan Proyek Toko Indomaret

Bawa Alat Berat! Massa di Pamekasan Nekat Robohkan Proyek Toko Indomaret

Jatim | Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:48 WIB

PP Tunas Berjalan, Meta Belum Laporkan Penindakan Akun Anak di Threads

PP Tunas Berjalan, Meta Belum Laporkan Penindakan Akun Anak di Threads

Tekno | Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Skandal Kredit Macet Bank Sulselbar, Negara Rugi Rp32 Miliar

Skandal Kredit Macet Bank Sulselbar, Negara Rugi Rp32 Miliar

Sulsel | Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:43 WIB

×