Alasan Mekanisme, Sufmi Dasco Tegaskan DPR Tak Hambat Proses RUU TPKS

Rizki Nurmansyah, Novian Ardiansyah

Selasa, 04 Januari 2022 | 22:09 WIB
Alasan Mekanisme, Sufmi Dasco Tegaskan DPR Tak Hambat Proses RUU TPKS
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat menegaskan bahwa pihaknya tidak ada niatan menghambat proses pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Hal itu dikatajan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta RUU TPKS segera disahkan.

"Jadi tidak betul bahwa kemudian DPR menghambat," tegas Dasco kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).

Dasco lantas menjelaskan mengapa pada penutupan masa sidang, RUU TPKS tidak ikut dibawa dalam rapat paripurna sebelum reses tersebut.

Dasco berujar hal itu lantaran terkait dengan mekanisme.

"Mekanisme yang ada di DPR terutama itu harus dibawa ke rapim dan bamus. Sementara harmonisasi belum selesai dari Baleg kemarin pada saat kemudian kami rapat bamus penutupan. Itu yang menyebabkan tidak bisa dibawa ke rapat paripurna," tutur Dasco.

Dasco mengatakan RUU TPKS tidak bisa begitu saja dibawa ke paripurna tanpa mengikuti mekanisme yang ada.

Dampaknya, nanti RUU yang akan disahkan menjadi undang-undang rentan untuk dilakukan uji materi atau judicial review (JR).

"Kalau kemarin paksakan tidak lewat bamus kemudian rapat paripurna itu akan menyebabkan nantinya malah undang-undang tersebut menjadi cacat hukum dan bisa di-JR," ujar Dasco.

baca juga

Segera Bawa RUU TPKS ke Paripurna

Sebelumnya, DPR menyambut baik pernyataan Presiden Jokowi agar RUU TPKS segera disahkan.

Dasco berujar DPR akan mengadakan rapat setelah pembukaan masa sidang.

"Perlu kami sampaikan bahwa dalam rapat paripurna mendatang setelah pembukaan kami akan mengadakan rapat badan musyawarah untuk kemudian menyepakati undang-undang tersebut dibawa ke dalam paripurna," kata Dasco.

Setelah menyepakatinya dalam paripurna, nantinya DPR segera meminta pemerintah mengirimkan surat presiden berserta daftar inventarisasi masalah (DIM). Sehingga diharapkan pembahasan RUU dapat terus berlanjut hingga disahkan menjadi undang-undang.

"Selanjutnya akan kami kirimkan kepada pemerintah untuk segera diturunkan surpresnya dan kemudian beserta daftar inventarisasi masalah," kata Dasco.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Jokowi Perintahkan Percepat Pengesahan RUU TPKS

Presiden Jokowi Perintahkan Percepat Pengesahan RUU TPKS

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 19:26 WIB

Puan Maharani Pastikan DPR Gas Selesaikan RUU TPKS

Puan Maharani Pastikan DPR Gas Selesaikan RUU TPKS

DPR | Jum'at, 31 Desember 2021 | 07:13 WIB

Tunggu RUU TPKS Disahkan, DPR Minta Kapolri Ambil Langkah Represif Kasus Kekerasan Seksual

Tunggu RUU TPKS Disahkan, DPR Minta Kapolri Ambil Langkah Represif Kasus Kekerasan Seksual

News | Kamis, 30 Desember 2021 | 12:24 WIB

25 Persen Wanita Indonesia Alami Kekerasan Seksual, KSP: RUU TPKS Harus Segera Disahkan!

25 Persen Wanita Indonesia Alami Kekerasan Seksual, KSP: RUU TPKS Harus Segera Disahkan!

News | Kamis, 23 Desember 2021 | 10:40 WIB

Desak RUU TPKS Disahkan, Suara Perempuan: Kami Hadir Awasi Wakil Rakyat

Desak RUU TPKS Disahkan, Suara Perempuan: Kami Hadir Awasi Wakil Rakyat

News | Rabu, 22 Desember 2021 | 21:08 WIB

Desak DPR Segera Sahkan RUU TPKS

Desak DPR Segera Sahkan RUU TPKS

Foto | Rabu, 22 Desember 2021 | 13:31 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×