Desak RUU TPKS Disahkan, Suara Perempuan: Kami Hadir Awasi Wakil Rakyat

Erick Tanjung | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 22 Desember 2021 | 21:08 WIB
Desak RUU TPKS Disahkan, Suara Perempuan: Kami Hadir Awasi Wakil Rakyat
Aksi Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual mendesak RUU TPKS disahkan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (22/12/2021). [Suara.com/Ria]

Suara.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM STH Indonesia Jentera, Renie Aryandani ikut hadir dalam aksi Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual yang digelar di depan Gedung DPR RI, Rabu (22/12/2021). Ia hadir untuk mendukung Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS yang urung menjadi RUU inisiatif DPR RI.

"Kami harus selalu hadir agar para wakil rakyat kita merasa diawasi," kata Renie kepada Suara.com, Rabu (22/12/2021).

Renie mengatakan bahwa ia bersama aktivis lainnya ingin mengawasi DPR RI supaya tidak ada kekeliruan lagi yang dilakukan seperti sebelumnya. Pasalnya, RUU TPKS sudah disetujui oleh Badan Legislasi namun tiba-tiba tidak dimasukkan ke Rapat Paripurna untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

Ia khawatir kalau kejadian itu malah terulang kembali sehingga mengakibatkan RUU TPKS menjadi terbengkalai.

Aksi Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual mendesak  RUU TPKS disahkan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (22/12/2021). [Suara.com/Ria]
Aksi Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual mendesak RUU TPKS disahkan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (22/12/2021). [Suara.com/Ria]

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani sempat mengatakan kalau RUU TPKS tidak masuk ke dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan kemarin karena permasalahan waktu yang pas dan cukup. Puan mengklaim kalau RUU TPKS akan disahkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Atas janji-janji tersebut, Renie bersama aktivis lainnya akan terus mengawalnya sampai RUU TPKS disahkan. Mereka juga mendesak Badan Musyawarah sebagai alat kelengkapan DPR RI untuk segera mengagendakan dan mengajukan RUU TPKS kepada pimpinan DPR RI, untuk selanjutnya melimpahkan pembahasan kepada Badan legislatif.

"Kita hadir berbondong-bondong di sini untuk menagih janji dan mendesak pimpinan DPR RI mengesahkan RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR RI yang akan dilaksanakan pada Sidang Paripurna pembukaan masa sidang 2022," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosiolog UGM: Penyelesaian Kekerasan Seksual Bukan Soal Pakaian

Sosiolog UGM: Penyelesaian Kekerasan Seksual Bukan Soal Pakaian

Jogja | Rabu, 22 Desember 2021 | 18:23 WIB

PDIP Sayangkan Penundaan Pengesahan RUU TPKS, Padahal Indonesia Darurat Kekerasan Seksual

PDIP Sayangkan Penundaan Pengesahan RUU TPKS, Padahal Indonesia Darurat Kekerasan Seksual

News | Rabu, 22 Desember 2021 | 13:18 WIB

Desak DPR Segera Sahkan RUU TPKS

Desak DPR Segera Sahkan RUU TPKS

Foto | Rabu, 22 Desember 2021 | 13:31 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB