Polisi Tangkap Joki Vaksin di Semarang, Pelaku Dijanjikan Rp500 Ribu

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 05 Januari 2022 | 12:44 WIB
Polisi Tangkap Joki Vaksin di Semarang, Pelaku Dijanjikan Rp500 Ribu
Tiga pelaku joki vaksinasi saat pers rilis di Polrestabes Semarang, di Semarang, Rabu. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

Suara.com - Praktik joki vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Manyaran, Semarang Barat, berhasil digagalkan. Mereka kemudian dilaporkan ke Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar mengatakan percobaan praktik joki vaksinasi yang dilakukan pada 3 Januari 2022 tersebut terungkap saat petugas puskesmas melakukan penyaringan calon penerima vaksin.

Perbuatan ini bermula ketika warga calon penerima vaksin Christin Lusiana (37) warga Griya Beringin Asri, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, memperoleh undangan untuk melaksanakan vaksinasi di Puskesmas Manyaran.

Pada hari yang dijadwalkan, kata Irwan, Christin ternyata sudah memiliki keperluan ke luar kota sehingga tidak bisa melaksanakan vaksinasi.

Keluhan tersebut disampaikan kepada Irvanti Oktaviany (48), tetangga pelaku. Irvanti kemudian mengenalkan Diah Subdari (41) untuk menggantikan menerima suntikan vaksin.

Dalam kesepakatan itu, lanjut dia, ada tawaran sejumlah uang dari Christin kepada Diah.

"Dijanjikan Rp500 ribu untuk menjadi joki vaksinasi," ujar Irwan di Semarang, Rabu (5/1/2022).

Namun aksinya tidak berjalan mulus. Perbuatan itu terungkap saat petugas puskemas melakukan pemeriksaan identitas calon penerima vaksin.

"Dari hasil pemeriksaan ternyata ada ketidaksesuaian antara identitas dan fisik calon penerima vaksin," ucapnya.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Joki Vaksinasi 17 Kali Suntik Hanya Wajib Lapor

Peristiwa itu kemudian dilaporkan pihak puskemas ke kepolisian.

Para pelaku sendiri dijerat dengan Undang-undang Nomor 4 tahun 1984 tentang penanggulangan wabah penyakit menular.

Atas perbuatannya, para pelaku sendiri sudah dimediasi dengan pihak Puskesmas Manyaran. Para pelaku, lanjut dia, sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI