Usai Diserang 7 Orang, Satu Keluarga di Cipinang Melayu Mengungsi ke Bogor Karena Takut

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 06 Januari 2022 | 12:45 WIB
Usai Diserang 7 Orang, Satu Keluarga di Cipinang Melayu Mengungsi ke Bogor Karena Takut
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono saat konferensi pers kasus penyerangan satu keluarga di Cipinang Melayu, Kamis (6/1/2022). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Tujuh tersangka penyerangan terhadap satu keluarga di Cipinang Melayu, Makassar, Jakarta Timur, tak hanya melakukan penganiayaan. Para pelaku juga merampas harta benda korban.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono, mengatakan pencurian mereka lakukan setelah para korban mengungsi ke Bogor karena takut usai dipukuli secara membabi buta.

"Tujuh orang itu mengeroyok satu keluarga ada lima korban dianiaya. Setelahnya korban merasa takut, korban pun ngungsi ke Bogor. Rumahnya kosong, pelaku datang kembali dan ngambil barang- barang di rumahnya," kata Budi saat konferensi pers di Mabes Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).

Budi mengatakan sejumlah barang yang dirampas para tersangka di antaranya celengan, sepeda motor beserta BPKB, empat gitar dan televisi.

Peristiwa penyerangan terjadi pada Sabtu (1/1/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. Para tersangka terdiri dari tujuh orang, tiga di antaranya telah ditangkap mereka berinisial AE (53), VO (23) dan AA (20). Sementara LN,VG, AT, dan AG masih dalam proses pengejaran.

Sedankan korbannya terdiri dari lima orang, TS (56) ibu, SP (25) perempuan, MW (26) laki-laki, MS (30) laki-laki, dan RD (32) laki-laki.

Penyerangan itu berawal dari pertikaian antara VO dengan salah satu korban. VO diduga menyerempet sepeda motor salah satu korban pada Sabtu (1/1/2022) dini hari.

"Jadi di depan rumah itu ada serempetan motor antara pelaku dan korban. Cekcok, (pelaku) enggak terima dimarahin," tutur Budi.

Karena merasa kesal VO langsung memanggilnya tujuh orang rekannya, termasuk ayahnya AE.

Sekitar pukul 03.00 WIB, mereka mendatangi rumah korban yang berada di Jalan Sulawesi. Mereka langsung melakukan pemukulan secara membabi buta terhadap para korban.

Para pelaku kata Budi, diduga dalam keadaan mabuk saat melakukan penyerangan.

"Tapi yang pasti ini kejadian setelah malam tahun baru, bisa dimungkinkan memang telah melaksanakan kegiatan kegiatan hiburan mungkin ya (mengonsumsi alkohol)," kata Budi.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

Diketahui masing-masing pasal memiliki ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara, tujuh tahun penjara, dan lima tahun penjara.

Seperti diketahui, Titi (48) yang menjadi salah satu korban mengungkapkan terduga pelaku berjumlah sekitar 20 orang. Saat datang mereka langsung mendobrak pintu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Ini Motif Penyerangan Satu Keluarga di Cipinang Melayu, 2 Pelaku Ayah dan Anak

Terungkap! Ini Motif Penyerangan Satu Keluarga di Cipinang Melayu, 2 Pelaku Ayah dan Anak

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 12:05 WIB

Pria di Sumut Ditangkap Gegara Aniaya Remaja

Pria di Sumut Ditangkap Gegara Aniaya Remaja

Sumut | Kamis, 06 Januari 2022 | 11:32 WIB

Cemburu Buta, Pemuda Sampang Bacok Mantan Istri

Cemburu Buta, Pemuda Sampang Bacok Mantan Istri

Jatim | Rabu, 05 Januari 2022 | 22:37 WIB

Wapres Minta Penyerang Ponpes As Sunnah Lombok Timur Diproses Hukum

Wapres Minta Penyerang Ponpes As Sunnah Lombok Timur Diproses Hukum

Jogja | Rabu, 05 Januari 2022 | 17:12 WIB

Antisipasi Banjir di Cipinang Melayu, Lima Pompa Disiagakan

Antisipasi Banjir di Cipinang Melayu, Lima Pompa Disiagakan

Jakarta | Rabu, 05 Januari 2022 | 17:10 WIB

Terkini

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:30 WIB

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:04 WIB

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:57 WIB

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:44 WIB

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:21 WIB

Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB

China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar

China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:58 WIB

China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!

China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:55 WIB