Usai Diserang 7 Orang, Satu Keluarga di Cipinang Melayu Mengungsi ke Bogor Karena Takut

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 06 Januari 2022 | 12:45 WIB
Usai Diserang 7 Orang, Satu Keluarga di Cipinang Melayu Mengungsi ke Bogor Karena Takut
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono saat konferensi pers kasus penyerangan satu keluarga di Cipinang Melayu, Kamis (6/1/2022). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Tujuh tersangka penyerangan terhadap satu keluarga di Cipinang Melayu, Makassar, Jakarta Timur, tak hanya melakukan penganiayaan. Para pelaku juga merampas harta benda korban.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono, mengatakan pencurian mereka lakukan setelah para korban mengungsi ke Bogor karena takut usai dipukuli secara membabi buta.

"Tujuh orang itu mengeroyok satu keluarga ada lima korban dianiaya. Setelahnya korban merasa takut, korban pun ngungsi ke Bogor. Rumahnya kosong, pelaku datang kembali dan ngambil barang- barang di rumahnya," kata Budi saat konferensi pers di Mabes Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).

Budi mengatakan sejumlah barang yang dirampas para tersangka di antaranya celengan, sepeda motor beserta BPKB, empat gitar dan televisi.

Peristiwa penyerangan terjadi pada Sabtu (1/1/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. Para tersangka terdiri dari tujuh orang, tiga di antaranya telah ditangkap mereka berinisial AE (53), VO (23) dan AA (20). Sementara LN,VG, AT, dan AG masih dalam proses pengejaran.

Sedankan korbannya terdiri dari lima orang, TS (56) ibu, SP (25) perempuan, MW (26) laki-laki, MS (30) laki-laki, dan RD (32) laki-laki.

Penyerangan itu berawal dari pertikaian antara VO dengan salah satu korban. VO diduga menyerempet sepeda motor salah satu korban pada Sabtu (1/1/2022) dini hari.

"Jadi di depan rumah itu ada serempetan motor antara pelaku dan korban. Cekcok, (pelaku) enggak terima dimarahin," tutur Budi.

Karena merasa kesal VO langsung memanggilnya tujuh orang rekannya, termasuk ayahnya AE.

Sekitar pukul 03.00 WIB, mereka mendatangi rumah korban yang berada di Jalan Sulawesi. Mereka langsung melakukan pemukulan secara membabi buta terhadap para korban.

Para pelaku kata Budi, diduga dalam keadaan mabuk saat melakukan penyerangan.

"Tapi yang pasti ini kejadian setelah malam tahun baru, bisa dimungkinkan memang telah melaksanakan kegiatan kegiatan hiburan mungkin ya (mengonsumsi alkohol)," kata Budi.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

Diketahui masing-masing pasal memiliki ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara, tujuh tahun penjara, dan lima tahun penjara.

Seperti diketahui, Titi (48) yang menjadi salah satu korban mengungkapkan terduga pelaku berjumlah sekitar 20 orang. Saat datang mereka langsung mendobrak pintu.

"Tiba-tiba rumah saya didobrak, pintu ditendang sampai rusak. Langsung mereka menyerang keluarga saya," kaya Titi di Polsek Makasar, Jakarta Timur pada Selasa (4/1/2022) lalu.

Ia menuturkan, saat itu di dalam rumahnya terdapat dua anak laki-lakinya, dua perempuan dan satu menantu perempuannya. Mereka seluruhnya dipukuli para pelaku.

Titi sendiri mengaku dipukul menggunakan gagang sapu di sejumlah bagian tubuhnya seperti tangan dan pahanya. Ia menyebut aksi penyerangan berakhir sekitar pukul 04.00 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Ini Motif Penyerangan Satu Keluarga di Cipinang Melayu, 2 Pelaku Ayah dan Anak

Terungkap! Ini Motif Penyerangan Satu Keluarga di Cipinang Melayu, 2 Pelaku Ayah dan Anak

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 12:05 WIB

Pria di Sumut Ditangkap Gegara Aniaya Remaja

Pria di Sumut Ditangkap Gegara Aniaya Remaja

Sumut | Kamis, 06 Januari 2022 | 11:32 WIB

Cemburu Buta, Pemuda Sampang Bacok Mantan Istri

Cemburu Buta, Pemuda Sampang Bacok Mantan Istri

Jatim | Rabu, 05 Januari 2022 | 22:37 WIB

Wapres Minta Penyerang Ponpes As Sunnah Lombok Timur Diproses Hukum

Wapres Minta Penyerang Ponpes As Sunnah Lombok Timur Diproses Hukum

Jogja | Rabu, 05 Januari 2022 | 17:12 WIB

Antisipasi Banjir di Cipinang Melayu, Lima Pompa Disiagakan

Antisipasi Banjir di Cipinang Melayu, Lima Pompa Disiagakan

Jakarta | Rabu, 05 Januari 2022 | 17:10 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB