73 Ribu WNI Direpatriasi Sepanjang 2021, Beberapa Di Antaranya Dari Afghanistan

Bangun Santoso

Kamis, 06 Januari 2022 | 16:16 WIB
73 Ribu WNI Direpatriasi Sepanjang 2021, Beberapa Di Antaranya Dari Afghanistan
ILUSTRASI: Puluhan pekerja migran Indonesia (PMI) dari Malaysia mengantre memasuki Pelabuhan Internasional Batam Centre, beberapa waktu lalu. (FOTO ANTARA/Yuniati Jannatun Naim)

Suara.com - Pemerintah Indonesia memfasilitasi repatriasi atau pemulangan sekitar 73 ribu WNI dari luar negeri sepanjang 2021, dan menyelamatkan lebih dari Rp 179,3 miliar hak finansial para pekerja migran.

Selain itu, sebanyak 26 WNI berhasil dievakuasi dari Afghanistan ketika negara itu dilanda krisis politik sejak dikuasai Taliban pada Agustus tahun lalu, empat WNI dibebaskan dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Filipina, serta tujuh WNI dibebaskan dari hukuman mati.

“Mesin perlindungan terus kita perkuat untuk membantu WNI yang berada di luar negeri,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ketika menyampaikan Pernyataan Pers Tahunan Menlu RI (PPTM) 2022 secara virtual pada Kamis (6/1/2022).

Capaian perlindungan WNI selama 2021 juga mencakup penyaluran 240 ribu bantuan sembako bagi WNI di luar negeri dan fasilitas pemberian vaksin bagi 88.637 WNI di berbagai kawasan dunia.

Guna memperkuat diplomasi perlindungan untuk tahun 2022, Pemerintah berupaya melakukan percepatan transformasi digital melalui penguatan Integrated Data Operating Centre (IDOC) untuk mengelola big data tentang pelindungan, integrasi aplikasi Safe Travel dengan aplikasi PeduliLindungi untuk meningkatkan rasa aman pada saat WNI bepergian di masa pandemi, serta pembangunan data awal pemilih luar negeri untuk Pemilu 2024.

“Selanjutnya, kita akan meningkatkan infrastruktur dan SDM pelindungan melalui pembangunan Indonesian Seafarers' Corner di Busan, Korea Selatan; peningkatan kualitas infrastruktur dan tata kelola shelter di perwakilan RI dan penguatan kapasitas diplomat responsif gender,” kata Retno.

Sementara pengembangan kerangka hukum dan kerja sama di tingkat nasional maupun internasional akan dilaksanakan melalui MoU integrasi sistem informasi antar kementerian/lembaga, MoU penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia, finalisasi pedoman Organisasi Maritim Internasional (IMO)-Organisasi Buruh Internasional (ILO) untuk penanganan kasus penelantaran pelaut, serta memperkuat standar perlindungan pekerja migran dalam kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Perlindungan WNI menjadi salah satu prioritas diplomasi Indonesia yang dibahas oleh Menlu Retno dalam PPTM tahun ini.

Selain perlindungan WNI, Indonesia akan memprioritaskan diplomasi pada sektor kesehatan, ekonomi, mempertahankan kedaulatan, serta upaya menjaga perdamaian dunia. (Sumber: Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Investigasi TNI AL Temukan Rumah Prajurit Jadi Tempat Penampungan Pekerja Ilegal

Investigasi TNI AL Temukan Rumah Prajurit Jadi Tempat Penampungan Pekerja Ilegal

Sulsel | Rabu, 05 Januari 2022 | 17:24 WIB

Prajurit TNI AL Diduga Terlibat Pengiriman PMI Ilegal, Kasal Sayangkan BP2MI Tak Terbuka

Prajurit TNI AL Diduga Terlibat Pengiriman PMI Ilegal, Kasal Sayangkan BP2MI Tak Terbuka

Jogja | Rabu, 05 Januari 2022 | 17:20 WIB

Polisi Ungkap Profil Penyalur Pekerja Imigran Korban Kapal Tenggelam di Malaysia

Polisi Ungkap Profil Penyalur Pekerja Imigran Korban Kapal Tenggelam di Malaysia

Jogja | Rabu, 05 Januari 2022 | 16:52 WIB

Tiba di Batam, 8 Jenazah PMI Korban Kapal Tenggelam di Malaysia adalah Warga NTB

Tiba di Batam, 8 Jenazah PMI Korban Kapal Tenggelam di Malaysia adalah Warga NTB

Batam | Rabu, 05 Januari 2022 | 10:26 WIB

Proses Penangkapan Pelaku Pengiriman TKI Korban Kapal Tenggelam di Malaysia

Proses Penangkapan Pelaku Pengiriman TKI Korban Kapal Tenggelam di Malaysia

Batam | Senin, 03 Januari 2022 | 21:51 WIB

Bos Besar Penyelundupan TKI ke Malaysia Ditangkap, Ternyata Terorganisir

Bos Besar Penyelundupan TKI ke Malaysia Ditangkap, Ternyata Terorganisir

Batam | Senin, 03 Januari 2022 | 12:00 WIB

Otak Penyelundup TKI Ilegal yang Kapalnya Karam di Malaysia Ditangkap

Otak Penyelundup TKI Ilegal yang Kapalnya Karam di Malaysia Ditangkap

Batam | Senin, 03 Januari 2022 | 10:54 WIB

Terkini

Petani Sawit Berpotensi Keluar dari Sistem RSPO Jika Pendapatan Terus Menurun

Petani Sawit Berpotensi Keluar dari Sistem RSPO Jika Pendapatan Terus Menurun

Jatim | Selasa, 03 November 2026 | 14:25 WIB

Kontroversi Listyo Sigit Prabowo Saat Jadi Kapolri: Dari Skandal Sambo hingga Tragedi Rantis Brimob

Kontroversi Listyo Sigit Prabowo Saat Jadi Kapolri: Dari Skandal Sambo hingga Tragedi Rantis Brimob

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:21 WIB

Hadapi PSMS Medan di League Cup, Persija Masih Ragu-ragu Turunkan Shayne Pattynama

Hadapi PSMS Medan di League Cup, Persija Masih Ragu-ragu Turunkan Shayne Pattynama

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

DPRD DKI Dorong Anggaran Rp1,5 Triliun Sentuh Ekonomi Kampung Kumuh

DPRD DKI Dorong Anggaran Rp1,5 Triliun Sentuh Ekonomi Kampung Kumuh

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

Urutan Pemakaian Produk Skincare Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah Merata

Urutan Pemakaian Produk Skincare Viva untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah Merata

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

Review Dead-End Job: Horor Korea yang Menyindir Kejamnya Dunia Kerja

Review Dead-End Job: Horor Korea yang Menyindir Kejamnya Dunia Kerja

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

Jamdatun Soal RUU Perampasan Aset: Negara Lain Tinggalkan Mekanisme NCB Karena Rawan Abusif

Jamdatun Soal RUU Perampasan Aset: Negara Lain Tinggalkan Mekanisme NCB Karena Rawan Abusif

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:17 WIB

Harta Kekayaan KSP Listyo Sigit Prabowo Menurut LHKPN, Bebas Utang

Harta Kekayaan KSP Listyo Sigit Prabowo Menurut LHKPN, Bebas Utang

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:15 WIB

Oknum PNS di Siak Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun Berkali-kali

Oknum PNS di Siak Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun Berkali-kali

Riau | Selasa, 03 November 2026 | 14:13 WIB

Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes

Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:11 WIB

×