- Komisi D DPRD DKI Jakarta menyepakati pagu anggaran Dinas PRKP sebesar Rp1,549 triliun pada Senin, 2 November 2026.
- Alokasi dana tersebut difokuskan untuk menangani RW kumuh dan merevitalisasi rumah susun agar lebih ramah disabilitas.
- Dewan mendorong kolaborasi dengan pihak swasta melalui program CSR guna mengatasi keterbatasan anggaran perawatan rusun daerah.
Suara.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta menyepakati sementara pagu anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) sebesar Rp1,549 triliun.
Alokasi dana tersebut diprioritaskan untuk penataan rukun warga (RW) kumuh serta revitalisasi rumah susun di ibu kota.
Kesepakatan itu diputuskan usai rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah APBD 2027 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/11/2026).
Ketua Komisi D Yuke Yurike mengungkapkan, persoalan hunian di Jakarta masih sangat pelik lantaran jumlah RW kumuh masih terus bertambah.
Melihat kondisi tersebut, dewan meminta pemerintah daerah segera mengambil tindakan penanganan secepat mungkin.
Parlemen menekankan, penataan kampung kumuh harus dievaluasi secara komprehensif agar tidak terpaku pada pembangunan fisik semata.
Perbaikan lingkungan permukiman wajib berjalan selaras dengan program pemberdayaan ekonomi warganya.
Yuke pun memperingatkan dinas terkait agar pembenahan kawasan tidak berhenti sebatas mempercantik tampilan luar permukiman.
“Kami mau wilayah itu selain ditata, masyarakatnya juga bisa naik kelas,” ujar legislator PDIP itu.
Selain masalah perkampungan, sarana di sejumlah rusun yang belum ramah terhadap kelompok disabilitas turut menjadi catatan dewan.
“Jadi kami juga minta list-nya, mana yang memang belum ramah disabilitas,” lanjut Yuke.
Dinas PRKP juga didorong memberdayakan penghuni rusun penyandang disabilitas menjadi petugas keamanan atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Guna mengatasi keterbatasan kas daerah dalam merawat rusun, dewan menyarankan pemerintah menggandeng pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Sangat bagus untuk menambal kekurangan dari APBD atau dari fiskal,” pungkas Yuke.