Tagar #tangkapferdinand sempat ramai di lini masa media sosial Twitter. Hal ini diduga buntut kicauan Ferdinand yang dinilai mengandung unsur SARA.
Kekinian kasus ujaran kebencian berdasar SARA yang diduga dilakukan Ferdinand Hutahaean ke tahap penyidikan.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, berdasar hasil gelar perkara penyidik menyimpulkan telah menemukan adanya unsur pidana di balik pernyataan Ferdinand soal 'Allahmu Lemah'.
"Hasil gelar perkara memutuskan menaikan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022)