Kasus Suap Bupati HSU Abdul Wahid, KPK Periksa Pengasuh Pondok Pesantren

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 30 November 2021 | 11:12 WIB
Kasus Suap Bupati HSU Abdul Wahid, KPK Periksa Pengasuh Pondok Pesantren
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi bernama Bobby Koesmanjaya dalam kasus perkara suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara tahun 2021-2022.

Bobby merupakan pendiri dan pengasuh sebuah pondok pesantren. Ia, diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati HSU nonaktif Abdul Wahid.

"Kami periksa Bobby dalam kapasitas saksi untuk tersangka AW (Abdul Wahid)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (30/11/2021).

Selain Bobby, penyidik antirasuah turut memeriksa saksi Ferry Riandy Wijaya pihak swasta. Ia, juga diperiksa untuk kasus yang sama.

Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini oleh penyidik KPK.

Diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Abdul Wahid sebagai tersangka. Tak tanggung-tanggung, Abdul Wahid mendapatkan uang mencapai belasan miliar rupiah dari sejumlah kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Salah satunya, Abdul mendapatkan uang suap dari perantara Plt Kadis PU pada Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Utara, Maliki yang kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri merinci sejumlah uang yang didapatkan oleh Abdul Wahid. Menurutnya, Abdul meminta komitmen fee sebesar 5 persen dari para kontraktor yang mengerjakan proyek di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Pertama, penerimaan uang Abdul Wahid melalui dari pihak kontraktor yakni MRH dan FH mencapai Rp 500 juta, melalui Maliki. Kemudian, pada tahun 2019 senilai Rp4,6 miliar, tahun 2020 sejumlah sekitar Rp12 Miliar dan pada tahun 2021 sebesar Rp1,8 miliar.

Selama proses penyidikan itu, kata Firli, KPK sudah menyita sejumlah uang tersebut sebagai barang bukti. Namun, kata Filri, KPK masih menghitung lagi karena ada juga pemberian kepada Abdul dari mata uang asing.

"Sejumlah uang dalam bentuk tunai dengan pecahan mata uang rupiah dan juga mata uang asing yang hingga saat ini masih terus dilakukan penghitungan jumlahnya," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

Dalam kasus ini Abdul Wahid disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Beri Isyarat Tersangka Baru dalam Kasus Nurdin Abdullah

KPK Beri Isyarat Tersangka Baru dalam Kasus Nurdin Abdullah

Sulsel | Selasa, 30 November 2021 | 09:26 WIB

Berikan Dokumen Tambahan Soal Formula E, Dirut Jakpro dan BW Datangi KPK

Berikan Dokumen Tambahan Soal Formula E, Dirut Jakpro dan BW Datangi KPK

News | Senin, 29 November 2021 | 19:59 WIB

Kasus Korupsi Pemkab Lampung Utara, KPK Periksa Dua Anggota DPRD

Kasus Korupsi Pemkab Lampung Utara, KPK Periksa Dua Anggota DPRD

Lampung | Senin, 29 November 2021 | 19:49 WIB

Datangi KPK, Dirut Jakpro Serahkan Dokumen Tambahan soal Formula E Jakarta

Datangi KPK, Dirut Jakpro Serahkan Dokumen Tambahan soal Formula E Jakarta

Jakarta | Senin, 29 November 2021 | 19:42 WIB

Novel Baswedan Ungkap Ada Dugaan Kolusi dalam Bisnis Tes PCR di Indonesia

Novel Baswedan Ungkap Ada Dugaan Kolusi dalam Bisnis Tes PCR di Indonesia

News | Senin, 29 November 2021 | 18:20 WIB

KPK Siap Hadapi Permohonan Kasasi Edhy Prabowo

KPK Siap Hadapi Permohonan Kasasi Edhy Prabowo

News | Senin, 29 November 2021 | 12:14 WIB

Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara

Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara

Sulsel | Senin, 29 November 2021 | 21:58 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB