Polemik Penambahan Kursi Wakil Menteri, Sekjen PDIP: Bukan Untuk Bagi-bagi Jabatan

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 07 Januari 2022 | 19:59 WIB
Polemik Penambahan Kursi Wakil Menteri, Sekjen PDIP: Bukan Untuk Bagi-bagi Jabatan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Surabaya (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Polemik penambahan kursi wakil menteri yang diisyaratkan Presiden Joko Widodo (Jokowi)  di dalam kabinetnya terus bergulir.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, adanya jabatan wakil menteri bukan untuk akomodir atau bagi-bagi jabatan.

"Wakil menteri ini bukan bagi-bagi jabatan," kata Hasto ditemui di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan pada Jumat (7/1/2022).

Ia menilai, posisi wakil-wakil menteri diperlukan untuk meningkatkan efektivitas kinerja kementerian yang memang tidak ringan. Hasto mencontohkan, posisi Wamenlu.

"Contoh, menteri luar negeri kenapa ada wamen, lebih banyak menjalankan tugas-tugas politik internasional di dalam upaya menunjukkan kepemimpinan Indonesia, misalnya ketika menangani krisis di Myanmar itu sangat diperlukan, juga posisi politik kita sebagai big brother ASEAN dan kepemimpinan kita di Asia Afrika itu memerlukan wakil menteri," ungkapnya.

Sementara itu, Hasto menilai posisi wakil menteri sosial (mensos) tidak perlu atau tidak dibutuhkan. Menurutnya, Tri Rismaharini sudah cukup berkompeten.

"Tetapi, kalau menteri sosial dengan kepemimpinan Bu Risma dengan pengalaman cukup luas di situ tidak diperlukan misalnya seorang wakil menteri," katanya.

Jabatan wakil menteri bagi Mendagri menjadi pos terbaru dari jajaran wakil menteri pada era kabinet Jokowi-Maruf Amin. Sebelumnya, Jokowi juga sempat meneken Perpres Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial.

Dalam perpres tersebut dijelaskan kalau tugas Menteri Sosial dapat dibantu oleh wakil menteri. Dengan penambahan dua wakil menteri tersebut, total sudah ada 17 wakil menteri yang ditetapkan.

Sebelumnya ada Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat John Wempi Wetipo, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Surya Tjandra, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Hary Tanoesoedibjo, Wakil Menteri BUMN Kartika Wiryoatmojo, Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury, Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharief Hiariej dan Wakil Menteri Pertanian Harfiq Hasnul Qolbi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wacana Jabatan Menteri Jadi Isu Bagi-bagi Jabatan, Ini Penjelasan dari PDIP

Wacana Jabatan Menteri Jadi Isu Bagi-bagi Jabatan, Ini Penjelasan dari PDIP

Surakarta | Jum'at, 07 Januari 2022 | 18:26 WIB

Dukung Langkah Jokowi Tambah Wamen, PKB Bisa Siapkan Kader jika Diminta

Dukung Langkah Jokowi Tambah Wamen, PKB Bisa Siapkan Kader jika Diminta

News | Jum'at, 07 Januari 2022 | 14:46 WIB

Polemik Tambah Kursi Wakil Menteri, Wapres Ma'ruf: Bukan Semata-Mata Menampung

Polemik Tambah Kursi Wakil Menteri, Wapres Ma'ruf: Bukan Semata-Mata Menampung

News | Jum'at, 07 Januari 2022 | 13:08 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB