PTM Baru Dimulai, Seorang Murid Sekolah Tewas dengan Celurit Menancap di Kepalanya

Siswanto, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 08 Januari 2022 | 12:01 WIB
PTM Baru Dimulai, Seorang Murid Sekolah Tewas dengan Celurit Menancap di Kepalanya
Ilustrasi tawuran antarwarga. Polisi meringkus enam pelaku tawuran di Belawan, Kota Medan. Tawuran tersebut diketahui terjadi pada Rabu (21/7/2021) dini hari. [Antara]

Suara.com - Empat remaja ditetapkan menjadi tersangka kasus kekerasan yang menewaskan seorang pelajar, RC (15), di Cengkareng, Jakarta Barat. RC yang diduga menjadi korban salah sasaran itu meninggal dengan celurit menancap di kepalanya.

Keempat remaja yang menjadi tersangka, AF (16), AR (15), AS (18), dan AS (15). AF dan AR dijerat dengan UU Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. Sedangkan AS (18) dan AS (15) dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Polisi juga mengamankan 21 remaja yang terlibat tawuran, termasuk tiga rekan RC.

Pada Rabu (5/1/2022), sepulang sekolah, RC bersama  lima temannya pergi ke Menteng Pulo untuk bermain playstation.

Mereka mengendarai dua sepeda motor.

Polisi mengatakan sesampai di Taman Kencana, rombongan RC berpapasan dengan kelompok pelajar dari sekolah lain.

Kelompok pelajar itu rupanya baru terlibat tawuran dengan anak sekolah lain.

Kelompok pelajar berteriak-teriak ke arah rombongan RC. 

Beberapa saat kemudian, muncul gerombolan pelajar dari sekolah lainnya lagi yang sebelumnya terlibat tawuran.

baca juga

Tawuran kembali pecah, sementara rombongan RC masih di dekat lokasi.

"Tiba-tiba ada sekelompok anak yang akan tawuran melempar senjata tajam mengenai kepala korban (RC)," kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Cengkareng Inspektur Polisi Satu Tri Bintang Baskoro, Sabtu (8/1/2022).

Peristiwa ketika RC menjadi korban salah sasaran terekam video.

Dalam video berdurasi 10 detik, RC dengan celurit menancap di kepalanya dibawa ke rumah sakit dengan menggunakan sepeda motor oleh kedua temannya.

Nyawa RC tidak tertolong. 

Pandangan KPAI

Kepala Divisi Pengawasan Monitoring dan Evaluasi  Komisi Perlindingan Anak Indonesia Jasra Putra mengatakan pembelajaran tatap muka pelajar yang baru saja dimulai terciderai oleh aksi kekerasan di Cengkareng.

"Tentu sangat tidak di inginkan para orang tua, di tengah semangat anak-anak mereka kembali sekolah, dengan 100 persen PTM, setelah dua tahun pandemi di rumah saja. Kekerasan anak seperti tawuran kerap terjadi selepas jam sekolah selesai," kata Jasra, Sabtu (8/1/2021).

Persoalan mengisi waktu luang dan tidak adanya kegiatan yang tersistem dan terstruktur, menurut Jasra, menjadi penyebab utamanya.

Jasra mengatakan anak-anak selepas sekolah memiliki kebutuhan menyalurkan energi lebihnya dan perlu tempat dalam menyalurkan bakat dan minatnya.

Banyak anak-anak yang terjebak dalam pergaulan yang diwarnai kekerasan akibat tidak mendapatkan tempat dalam mengisi waktu luang sehingga dalam konteks ini mereka cuma ikut-ikutan.

Jasra berpendapat pengawasan dari orang tua selepas anak selesai jam belajar di sekolah menjadi sangat penting. Karena kecenderungan terjadinya kekerasan atau tawuran pelajar berlangsung setelah pulang dari sekolah.

"Apalagi kondisi emosional di masa pandemi berpotensi anak memiliki agresifitas yang tinggi," kata dia.

Jasra mengajak orang tua, guru hingga semua pihak bisa memampukan pelajar dalam mengendalikan emosi selama PTM di masa pandemi. Misalnya menciptakan kegiatan yang penuh makna agar tidak direbut aksi-aksi kekerasan.

"Kita tidak ingin PTM yang baru dimulai ini, terciderai dengan aksi tawuran pelajar dan kekerasan pelajar," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×