Tega! Pasutri Muda Ini Buang Anak Kandung Umur 3 Bulan, Padahal Bayinya Cantik Dan Sehat

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 09 Januari 2022 | 08:42 WIB
Tega! Pasutri Muda Ini Buang Anak Kandung Umur 3 Bulan, Padahal Bayinya Cantik Dan Sehat
Ilustrasi terdakwa pelaku pembuang bayi. (Beritajatim.com)

Suara.com - Personel Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap pasangan suami istri (pasutri) pembuang bayi di depan rumah warga, Desa Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa.

"Belakangan terungkap keduanya, yakni AS (24) dan SY (21) merupakan pasangan suami istri yang sudah menikah siri sejak 2019," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, Sabtu (8/1/2022).

Sebelumnya, bayi perempuan berusia tiga bulan ditemukan di depan rumah warga di kawasan Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh sekitar pukul 05.30 WIB, Rabu (29/12/2021) lalu.

Ryan menyampaikan, setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku ditangkap di Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya.

"Bayi dengan bobot 4,43 kilogram dan panjang 52 sentimeter tersebut saat ini telah dititipkan di Rumah Singgah Darussa’adah untuk dirawat," ujarnya.

Ryan menjelaskan, berdasarkan fakta dari pemeriksaan terhadap kedua pelaku, mereka telah menikah siri pada tahun 2019 silam. Dari pernikahan tersebut, mereka melahirkan bayi laki-laki yang saat ini berusia 1,5 tahun dan diasuh oleh orang tua AS.

Kemudian, tanpa diketahui oleh kedua belah pihak keluarga, SY kembali mengandung anak kedua pada Januari 2021. Namun, kehamilannya sempat ditutupi agar tidak diketahui pihak keluarga, hingga akhirnya melahirkan.

Karena sudah panik dan bingung, pasutri muda tersebut menjemput kembali anaknya yang sebelumnya dititipkan kepada pengasuh.

Mereka akhirnya memutuskan untuk meletakkan bayinya di rumah Saiful di kawasan Lampaseh Aceh. Rumah tersebut adalah rumah familinya.

"Untuk motifnya karena takut diketahui oleh pihak keluarga SY telah memiliki anak lagi," kata Ryan.

Terkait kasus ini, kemungkinan dilakukan upaya restorative justice, mengingat perbuatan yang dilakukan tidak benar-benar ingin membuang anak tersebut.

Dalam perkara ini, mereka terjerat dengan Pasal 305 KUHP subsider Pasal 77 b jo Pasal 76 b UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman lima tahun enam bulan penjara. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai 19 Januari, Wings Air Terbang 3 Kali dalam Sepekan ke Nagan Raya

Mulai 19 Januari, Wings Air Terbang 3 Kali dalam Sepekan ke Nagan Raya

Sumut | Minggu, 09 Januari 2022 | 06:35 WIB

Nikah Siri, Pasutri di Aceh Buang Bayi Sendiri

Nikah Siri, Pasutri di Aceh Buang Bayi Sendiri

Sumut | Minggu, 09 Januari 2022 | 00:43 WIB

Dihibahkan, Kini Ivan Gunawan Sudah Tak Miliki Bayi Boneka

Dihibahkan, Kini Ivan Gunawan Sudah Tak Miliki Bayi Boneka

Video | Sabtu, 08 Januari 2022 | 20:31 WIB

Viral Aksi Bapak Gendong Bayi Bikin Teriak, 'Kayak Lagi Review Produk Buatan Sendiri'

Viral Aksi Bapak Gendong Bayi Bikin Teriak, 'Kayak Lagi Review Produk Buatan Sendiri'

News | Sabtu, 08 Januari 2022 | 10:05 WIB

Nelayan Keramba Lhokseumawe Gagal Panen Akibat Banjir, Kerugian Ratusan Juta

Nelayan Keramba Lhokseumawe Gagal Panen Akibat Banjir, Kerugian Ratusan Juta

Sumut | Jum'at, 07 Januari 2022 | 20:01 WIB

PSS Sleman Naik ke Peringkat 9 Klasemen Liga 1 Usai Tekuk Persiraja Banda Aceh

PSS Sleman Naik ke Peringkat 9 Klasemen Liga 1 Usai Tekuk Persiraja Banda Aceh

Jogja | Jum'at, 07 Januari 2022 | 19:06 WIB

Kameramen Laga PSS vs Persijara Jadi Sorotan, Bersihkan Kamera di Jeda Babak Pertama

Kameramen Laga PSS vs Persijara Jadi Sorotan, Bersihkan Kamera di Jeda Babak Pertama

Bola | Jum'at, 07 Januari 2022 | 17:34 WIB

Terkini

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:49 WIB

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:45 WIB

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:32 WIB

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:30 WIB