Kontrak Terduga Pelaku Pelecehan MS Tak Diperpanjang, Kuasa Hukum: KPI Jilat Ludah Sendiri

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Minggu, 09 Januari 2022 | 13:12 WIB
Kontrak Terduga Pelaku Pelecehan MS Tak Diperpanjang, Kuasa Hukum: KPI Jilat Ludah Sendiri
Ilustrasi perundungan pegawai KPI (Kolase Pixabay/Twitter @KPI_Pusat)

Suara.com - Delapan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terduga pelaku pelecehan seksual terhadap MS tidak diperpanjang kontraknya. Anton Febrianto selaku kuasa hukum RM, salah satu terduga pelaku menyayangkan keputusan tersebut.

Anton menyayangkan langkah KPI tidak memperpanjang kontrak RM dengan alasan belum ada kejelasan hukum. Di sisi lain, kepolisian juga masih melakukan penyelidikan.

"Padahal belum ada kejelasan atas kejadian yang dituduhkan, bahkan kepolisianpun masih melakukan penyelidikan terkait kebenaran faktanya. Namun KPI telah menyimpulkan berdasarkan rekomendasi Komnas HAM serta tim eksternal yang tidak jelas siapa mereka," kata Anton kepada wartawan, Minggu (9/1/2022).

Anton menilai KPI tidak melakukan seperti apa yang pernah mereka nyatakan sebelumnya. Ia berujar dengan tidak memperpanjang kontrak RM, KPI terkesan telah memvonis bersalah para terduga pelaku.

"KPI menjilat ludah sendiri, KPI pernah ber-statment akan memberhentikan pihak yang terbukti bersalah, akan tetapi saat ini belum ada bukti apapun. KPI telah memvonis klien kami dengan memberhentikannya dari KPI, sedangkan pelapor mendapat reward atas fitnahnya kepada klien kami," tutur Anton.

Diketahui, KPI memutuskan tidak memperpanjang kontrak delapan pegawainya yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual dan perundangan terhadap MS. Para terduga pelaku masing-masing berinisial RM, TS, SG, RT, FP, EO, CL, dan TK.

Pernyataan tersebut disampaikan Komisioner KPI Hardly Stefano melalui keterangan tertulisnya pada Jumat (7/1/2021).

"Benar, para terduga pelaku sudah tidak lagi dikontrak sebagai pegawai KPI," katanya.

Hardly mengemukakan, keputusan tersebut diambil dengan merujuk pada temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut MS diduga kuat dilecehkan dan diperundung oleh delapan pegawai KPI.

"Hasil penyelidikan Komnas HAM yang meyakini, bahwa benar korban (MS) mengalami kejadian sebagaimana yang dilaporkan," ujarnya.

Pemberhentian delapan terduga pelaku dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi MS.

"Perlu upaya pemulihan terhadap korban, salah satunya dengan tidak membiarkan korban berada dalam lingkungan kerja yang sama dengan terduga pelaku," kata Hardly.

Kemudian pertimbangan lainnya, agar delapan terduga pelaku bisa fokus menghadapi proses hukumnya.

"Laporan korban saat ini sedang ditindak-lanjuti, melalui proses penyelidikan oleh kepolisian," ujar Hardly.

"Oleh sebab itu dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah, sebaiknya para terduga pelaku terlebih dahulu berkonsentrasi menyelesaikan proses hukum yang sedang berjalan," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pulihkan Mental, MS Pegawai KPI Korban Pelecehan Dipindahkan ke Kominfo

Pulihkan Mental, MS Pegawai KPI Korban Pelecehan Dipindahkan ke Kominfo

News | Jum'at, 07 Januari 2022 | 21:47 WIB

KPI Tak Perpanjang Kontrak Delapan Terduga Pelaku Pelecehan dan Perundungan terhadap MS

KPI Tak Perpanjang Kontrak Delapan Terduga Pelaku Pelecehan dan Perundungan terhadap MS

News | Jum'at, 07 Januari 2022 | 19:32 WIB

Kasus Pelecehan MS Pegawai KPI, Polisi Akui Sulit Dapatkan Alat Bukti

Kasus Pelecehan MS Pegawai KPI, Polisi Akui Sulit Dapatkan Alat Bukti

News | Jum'at, 31 Desember 2021 | 19:59 WIB

Jalan Buntu Kasus Pelecehan Pegawai KPI: Suami Simpan 'Luka' hingga Istri Keguguran

Jalan Buntu Kasus Pelecehan Pegawai KPI: Suami Simpan 'Luka' hingga Istri Keguguran

Liks | Senin, 27 Desember 2021 | 09:00 WIB

Kepri Dapat Penghargaan dari KPI sebagai Provinsi Penyiaran Terbaik

Kepri Dapat Penghargaan dari KPI sebagai Provinsi Penyiaran Terbaik

Batam | Minggu, 19 Desember 2021 | 21:05 WIB

Kepri Masuk Nominasi KPI Kategori Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran

Kepri Masuk Nominasi KPI Kategori Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran

Batam | Sabtu, 18 Desember 2021 | 10:30 WIB

MS Kecewa, Nama Pelaku Pelecehan Seksual KPI Ikut Psikotes dan Kontrak Bakal Diperpanjang

MS Kecewa, Nama Pelaku Pelecehan Seksual KPI Ikut Psikotes dan Kontrak Bakal Diperpanjang

News | Selasa, 14 Desember 2021 | 15:13 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB