Kontrak Terduga Pelaku Pelecehan MS Tak Diperpanjang, Kuasa Hukum: KPI Jilat Ludah Sendiri

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Minggu, 09 Januari 2022 | 13:12 WIB
Kontrak Terduga Pelaku Pelecehan MS Tak Diperpanjang, Kuasa Hukum: KPI Jilat Ludah Sendiri
Ilustrasi perundungan pegawai KPI (Kolase Pixabay/Twitter @KPI_Pusat)

Suara.com - Delapan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terduga pelaku pelecehan seksual terhadap MS tidak diperpanjang kontraknya. Anton Febrianto selaku kuasa hukum RM, salah satu terduga pelaku menyayangkan keputusan tersebut.

Anton menyayangkan langkah KPI tidak memperpanjang kontrak RM dengan alasan belum ada kejelasan hukum. Di sisi lain, kepolisian juga masih melakukan penyelidikan.

"Padahal belum ada kejelasan atas kejadian yang dituduhkan, bahkan kepolisianpun masih melakukan penyelidikan terkait kebenaran faktanya. Namun KPI telah menyimpulkan berdasarkan rekomendasi Komnas HAM serta tim eksternal yang tidak jelas siapa mereka," kata Anton kepada wartawan, Minggu (9/1/2022).

Anton menilai KPI tidak melakukan seperti apa yang pernah mereka nyatakan sebelumnya. Ia berujar dengan tidak memperpanjang kontrak RM, KPI terkesan telah memvonis bersalah para terduga pelaku.

"KPI menjilat ludah sendiri, KPI pernah ber-statment akan memberhentikan pihak yang terbukti bersalah, akan tetapi saat ini belum ada bukti apapun. KPI telah memvonis klien kami dengan memberhentikannya dari KPI, sedangkan pelapor mendapat reward atas fitnahnya kepada klien kami," tutur Anton.

Diketahui, KPI memutuskan tidak memperpanjang kontrak delapan pegawainya yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual dan perundangan terhadap MS. Para terduga pelaku masing-masing berinisial RM, TS, SG, RT, FP, EO, CL, dan TK.

Pernyataan tersebut disampaikan Komisioner KPI Hardly Stefano melalui keterangan tertulisnya pada Jumat (7/1/2021).

"Benar, para terduga pelaku sudah tidak lagi dikontrak sebagai pegawai KPI," katanya.

Hardly mengemukakan, keputusan tersebut diambil dengan merujuk pada temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut MS diduga kuat dilecehkan dan diperundung oleh delapan pegawai KPI.

"Hasil penyelidikan Komnas HAM yang meyakini, bahwa benar korban (MS) mengalami kejadian sebagaimana yang dilaporkan," ujarnya.

Pemberhentian delapan terduga pelaku dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi MS.

"Perlu upaya pemulihan terhadap korban, salah satunya dengan tidak membiarkan korban berada dalam lingkungan kerja yang sama dengan terduga pelaku," kata Hardly.

Kemudian pertimbangan lainnya, agar delapan terduga pelaku bisa fokus menghadapi proses hukumnya.

"Laporan korban saat ini sedang ditindak-lanjuti, melalui proses penyelidikan oleh kepolisian," ujar Hardly.

"Oleh sebab itu dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah, sebaiknya para terduga pelaku terlebih dahulu berkonsentrasi menyelesaikan proses hukum yang sedang berjalan," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pulihkan Mental, MS Pegawai KPI Korban Pelecehan Dipindahkan ke Kominfo

Pulihkan Mental, MS Pegawai KPI Korban Pelecehan Dipindahkan ke Kominfo

News | Jum'at, 07 Januari 2022 | 21:47 WIB

KPI Tak Perpanjang Kontrak Delapan Terduga Pelaku Pelecehan dan Perundungan terhadap MS

KPI Tak Perpanjang Kontrak Delapan Terduga Pelaku Pelecehan dan Perundungan terhadap MS

News | Jum'at, 07 Januari 2022 | 19:32 WIB

Kasus Pelecehan MS Pegawai KPI, Polisi Akui Sulit Dapatkan Alat Bukti

Kasus Pelecehan MS Pegawai KPI, Polisi Akui Sulit Dapatkan Alat Bukti

News | Jum'at, 31 Desember 2021 | 19:59 WIB

Jalan Buntu Kasus Pelecehan Pegawai KPI: Suami Simpan 'Luka' hingga Istri Keguguran

Jalan Buntu Kasus Pelecehan Pegawai KPI: Suami Simpan 'Luka' hingga Istri Keguguran

Liks | Senin, 27 Desember 2021 | 09:00 WIB

Kepri Dapat Penghargaan dari KPI sebagai Provinsi Penyiaran Terbaik

Kepri Dapat Penghargaan dari KPI sebagai Provinsi Penyiaran Terbaik

Batam | Minggu, 19 Desember 2021 | 21:05 WIB

Kepri Masuk Nominasi KPI Kategori Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran

Kepri Masuk Nominasi KPI Kategori Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran

Batam | Sabtu, 18 Desember 2021 | 10:30 WIB

MS Kecewa, Nama Pelaku Pelecehan Seksual KPI Ikut Psikotes dan Kontrak Bakal Diperpanjang

MS Kecewa, Nama Pelaku Pelecehan Seksual KPI Ikut Psikotes dan Kontrak Bakal Diperpanjang

News | Selasa, 14 Desember 2021 | 15:13 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB