Tanggapi Santai soal Pembelaan Putri Rahmat Effendi, KPK: Rakyat Sudah Paham

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 10 Januari 2022 | 11:12 WIB
Tanggapi Santai soal Pembelaan Putri Rahmat Effendi, KPK: Rakyat Sudah Paham
Rahmat Effendi saat ditahan KPK.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengklaim  tim satgas KPK sudah melakukan pengintaian dan akhirnya mengantongi bukti dugaan suap terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sudah sejak tahun 2021.

Hingga akhirnya, Tim Satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi yang diduga terlibat dalan kasus suap pengadaan lahan hingga jual beli jabatan, pada awal 2022 ini.

"Ini penyelidikan sudah dimulai sejak 2021," ucap Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/1/2022).

Maka itu, Ghufron tak mempermasalahkan bila putri dari Rahmat Effendi melakukan pembelaan. Apalagi, dengan mengkaitkan proses penegakan hukum lembaga antirasuah ke ranah politik.

Ghufron menegaskan bahwa tim satgas melakukan penangkapan terhadap Rahmad Effendi berdasarkan sejumlah bukti. Ditambah, tim satgas juga melakukan dokumentasi selama menjalani proses penyelidikan.

Ghufron pun mengklaim KPK siap membeberkan bukti-bukti di persidangan.

"Prosesnya pun didokumentasikan bukan saja dengan foto bahkan video sehingga alibi putri RE (Rahmat Effendi) bisa nanti kami buktikan di persidangan," ucap Ghufron.

Sesuai ketentuan hukum, KPK tentunya akan mengikuti bila keluarga maupun pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dalam OTT di Bekasi untuk menempuh jalur hukum. KPK tentunya, akan siap menghadapi praperadilan.

"Mempersilakan dan menghormati kepada yang bersangkutan atau keluarga untuk melakukan pembelaan sesuai koridor hukum sebagai hak tersangka," ujar Ghufron.

baca juga

"Rakyat Indonesia sudah sangat memahami bahwa mempolitisasi penegakan hukum sudah kerap terjadi. Toh di pengadilan terbukti kebenaran tindakan KPK," imbuhnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan sembilan tersangka termasuk Rahmad Effendi terkait proses penangkapan di Bekasi.

Untuk tersangka penerima suap yakni Rahmat Effendi (RE); M Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Mulyadi (MY) selaku Lurah Kati Sari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jati Sampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Sedangkan pihak pemberi yakni, Ali Amril selaku Direktur PT. Mam Energindo; Lai Bui Min (LBM) alias Anen selaku pihak swasta; Suryadi selaku Direktur PT. Kota Bintang Karyati (PT. KBR); dan Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu.

"KPK menetapkan sembilan orang tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2021).

Dalam operasi tangkap tangan pun tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp 5 Miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjalanan Johan Anuar: Wabup Dua Periode, Ditahan Polda, Kasus Diambilalih KPK

Perjalanan Johan Anuar: Wabup Dua Periode, Ditahan Polda, Kasus Diambilalih KPK

Sumsel | Senin, 10 Januari 2022 | 10:28 WIB

Wabup Nonaktif Johan Anuar Meninggal Dunia

Wabup Nonaktif Johan Anuar Meninggal Dunia

Sumsel | Senin, 10 Januari 2022 | 09:38 WIB

Berkaca Kasus OTT Walkot Bekasi, KPK Ingatkan Kepala Daerah Hindari Benturan Kepentingan

Berkaca Kasus OTT Walkot Bekasi, KPK Ingatkan Kepala Daerah Hindari Benturan Kepentingan

News | Senin, 10 Januari 2022 | 09:12 WIB

Rahmat Effendi Kena OTT, KPK Ingatkan Kepala Daerah Lain

Rahmat Effendi Kena OTT, KPK Ingatkan Kepala Daerah Lain

Bekaci | Senin, 10 Januari 2022 | 08:49 WIB

Terkini

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M

Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:21 WIB

Tahun Ajaran Baru Dimulai, MBG Hadir Lagi: Kritik Publik Kembali Menggema?

Tahun Ajaran Baru Dimulai, MBG Hadir Lagi: Kritik Publik Kembali Menggema?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:20 WIB

Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta

Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:17 WIB

Bagaimana Cara Memilih Sunscreen yang Aman untuk Anak-anak?

Bagaimana Cara Memilih Sunscreen yang Aman untuk Anak-anak?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:17 WIB

Buang Sampah Sembarangan: Mengapa Kita Masih Takut Menegur Pelanggar?

Buang Sampah Sembarangan: Mengapa Kita Masih Takut Menegur Pelanggar?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:15 WIB

Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan

Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:12 WIB

Selebrasi Argentina Picu Kontroversi, Apa Makna Spanduk Las Malvinas?

Selebrasi Argentina Picu Kontroversi, Apa Makna Spanduk Las Malvinas?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:10 WIB

Aksi Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil Berakhir, Empat Pelaku Dibekuk Polisi

Aksi Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil Berakhir, Empat Pelaku Dibekuk Polisi

Sumut | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:01 WIB

×