Tanggapi Santai soal Pembelaan Putri Rahmat Effendi, KPK: Rakyat Sudah Paham

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 10 Januari 2022 | 11:12 WIB
Tanggapi Santai soal Pembelaan Putri Rahmat Effendi, KPK: Rakyat Sudah Paham
Rahmat Effendi saat ditahan KPK.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengklaim  tim satgas KPK sudah melakukan pengintaian dan akhirnya mengantongi bukti dugaan suap terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sudah sejak tahun 2021.

Hingga akhirnya, Tim Satgas KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pepen sapaan akrab Rahmat Effendi yang diduga terlibat dalan kasus suap pengadaan lahan hingga jual beli jabatan, pada awal 2022 ini.

"Ini penyelidikan sudah dimulai sejak 2021," ucap Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/1/2022).

Maka itu, Ghufron tak mempermasalahkan bila putri dari Rahmat Effendi melakukan pembelaan. Apalagi, dengan mengkaitkan proses penegakan hukum lembaga antirasuah ke ranah politik.

Ghufron menegaskan bahwa tim satgas melakukan penangkapan terhadap Rahmad Effendi berdasarkan sejumlah bukti. Ditambah, tim satgas juga melakukan dokumentasi selama menjalani proses penyelidikan.

Ghufron pun mengklaim KPK siap membeberkan bukti-bukti di persidangan.

"Prosesnya pun didokumentasikan bukan saja dengan foto bahkan video sehingga alibi putri RE (Rahmat Effendi) bisa nanti kami buktikan di persidangan," ucap Ghufron.

Sesuai ketentuan hukum, KPK tentunya akan mengikuti bila keluarga maupun pihak-pihak yang ditetapkan tersangka dalam OTT di Bekasi untuk menempuh jalur hukum. KPK tentunya, akan siap menghadapi praperadilan.

"Mempersilakan dan menghormati kepada yang bersangkutan atau keluarga untuk melakukan pembelaan sesuai koridor hukum sebagai hak tersangka," ujar Ghufron.

"Rakyat Indonesia sudah sangat memahami bahwa mempolitisasi penegakan hukum sudah kerap terjadi. Toh di pengadilan terbukti kebenaran tindakan KPK," imbuhnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan sembilan tersangka termasuk Rahmad Effendi terkait proses penangkapan di Bekasi.

Untuk tersangka penerima suap yakni Rahmat Effendi (RE); M Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Mulyadi (MY) selaku Lurah Kati Sari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jati Sampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Sedangkan pihak pemberi yakni, Ali Amril selaku Direktur PT. Mam Energindo; Lai Bui Min (LBM) alias Anen selaku pihak swasta; Suryadi selaku Direktur PT. Kota Bintang Karyati (PT. KBR); dan Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu.

"KPK menetapkan sembilan orang tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2021).

Dalam operasi tangkap tangan pun tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp 5 Miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjalanan Johan Anuar: Wabup Dua Periode, Ditahan Polda, Kasus Diambilalih KPK

Perjalanan Johan Anuar: Wabup Dua Periode, Ditahan Polda, Kasus Diambilalih KPK

Sumsel | Senin, 10 Januari 2022 | 10:28 WIB

Wabup Nonaktif Johan Anuar Meninggal Dunia

Wabup Nonaktif Johan Anuar Meninggal Dunia

Sumsel | Senin, 10 Januari 2022 | 09:38 WIB

Berkaca Kasus OTT Walkot Bekasi, KPK Ingatkan Kepala Daerah Hindari Benturan Kepentingan

Berkaca Kasus OTT Walkot Bekasi, KPK Ingatkan Kepala Daerah Hindari Benturan Kepentingan

News | Senin, 10 Januari 2022 | 09:12 WIB

Rahmat Effendi Kena OTT, KPK Ingatkan Kepala Daerah Lain

Rahmat Effendi Kena OTT, KPK Ingatkan Kepala Daerah Lain

Bekaci | Senin, 10 Januari 2022 | 08:49 WIB

Terkini

Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang

Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:45 WIB

Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat

Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:35 WIB

Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan

Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:34 WIB

Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live

Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:27 WIB

Mossad Punya Bos Baru, Tangan Kanan Benjamin Netanyahu Makin Yakin Bisa Gulingkan Rezim Iran

Mossad Punya Bos Baru, Tangan Kanan Benjamin Netanyahu Makin Yakin Bisa Gulingkan Rezim Iran

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:27 WIB

Satgas Haji Resmi Dibentuk, Fokus Sikat Haji Ilegal dan Travel Nakal

Satgas Haji Resmi Dibentuk, Fokus Sikat Haji Ilegal dan Travel Nakal

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:22 WIB

Update Perang Kata Donald Trump vs Paus Leo XIV, Ini Kronologinya

Update Perang Kata Donald Trump vs Paus Leo XIV, Ini Kronologinya

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:21 WIB

Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus

Pemerintah Siapkan Inpres Perlindungan Satwa, Wisata Gajah Tunggang Bakal Segera Dihapus

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:19 WIB

Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan

Imbas Manipulasi Laporan Pakai AI, 3 PPSU Kena SP1 dan Lurah Dibebastugaskan

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:16 WIB

Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik

Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:12 WIB