Menag Minta Masyarakat Tak Buru-Buru Hakimi Ferdinand, Politisi PKS Sampaikan Protes

Aprilo Ade Wismoyo

Senin, 10 Januari 2022 | 14:16 WIB
Menag Minta Masyarakat Tak Buru-Buru Hakimi Ferdinand, Politisi PKS Sampaikan Protes
Tifatul Sembiring [Dok. PKS]

Suara.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring memberi tanggapan mengenai pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang meminta masyarakat agar tidak buru-buru menghakimi pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean atas cuitan ‘Allahmu Lemah’.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, anggota DPR RI itu mengatakan yang dilakukan masyarakat saat ini bukan sebuah penghakiman, melainkan protes atas cuitan yang dinilai berunsur SARA dan menyinggung banyak pihak tersebut.

"Kan masih disidik polisi Mas, nanti kalau alat buktinya cukup baru dilimpahkan ke Kejaksaan. Nah kalau berkas sudah lengkap baru diadili oleh majelis hakim. Masyarakat itu protes omongan SARA begini, bukan menghakimi," kata mantan Menkominfo itu di akun Twitternya dikutip Minggu (9/1/2022).

 Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (dokumentasi Kemenag)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (dokumentasi Kemenag)

Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akrab disapa Gus Yaqut terang- terang pasang badan  memberi pembelaan buat Ferdinand Hutahaean yang dalam beberapa hari belakangan dihujat banyak pihak  imbas pernyataan kontroversial ‘Allahmu lemah'.

Menag Yaqut meminta pihak-pihak yang tersinggung dengan cuitan Ferdinand agar berhenti menghakimi pegiat media sosial  berdarah Batak itu, lantaran hingga sekarang belum diketahui secara pasti maksud pernyataan ‘Allahmu lemah’ tersebut.

"Saya mengajak masyarakat untuk tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang ‘Allahmu Ternyata Lemah’ itu," kata Menag Yaqut dikutip Minggu (9/1/2022).

Dari cuitan itu, Ferdinand dituding menista agama khususnya agama Islam, imbasnya mantan politisi Partai Demokrat itu dilaporkan ke Bareskrim Polri.  Polisi bergerak cepat memproses laporan itu. 

Untuk itu Menag Yaqut meminta  semua pihak menghormati proses hukum yang  sedang berjalan sekarang ini tanpa terusan - terusan menghujat Ferdinand. Mengingat dia adalah Mualaf sehingga bisa saja dia belum secara utuh memahami ajaran Islam. Kata Yaqut justru Ferdinand mesti dibimbing. 

"Tunggu sampai proses hukum ini tuntas sehingga masalah menjadi jelas," pintah Yaqut. 

baca juga

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Novel Bamukmin Desak Polisi Tidak Ragu Tahan Langsung Ferdinand Hutahaean

Novel Bamukmin Desak Polisi Tidak Ragu Tahan Langsung Ferdinand Hutahaean

News | Senin, 10 Januari 2022 | 13:23 WIB

Diperiksa Bareskrim, Ferdinand Sebut Bawa Dokumen yang Tunjukkan Ia Sudah Mualaf

Diperiksa Bareskrim, Ferdinand Sebut Bawa Dokumen yang Tunjukkan Ia Sudah Mualaf

News | Senin, 10 Januari 2022 | 13:15 WIB

Ferdinand Hutahean Diperiksa Bareskrim Polri

Ferdinand Hutahean Diperiksa Bareskrim Polri

Foto | Senin, 10 Januari 2022 | 13:07 WIB

Syarat dan Cara Mengurus Surat Keterangan Mualaf di KUA, Ferdinand Sudah Punya?

Syarat dan Cara Mengurus Surat Keterangan Mualaf di KUA, Ferdinand Sudah Punya?

News | Senin, 10 Januari 2022 | 13:02 WIB

Ferdinand Ngaku Sedang Sakit saat Bikin Cuitan 'Allahmu Lemah'

Ferdinand Ngaku Sedang Sakit saat Bikin Cuitan 'Allahmu Lemah'

Riau | Senin, 10 Januari 2022 | 12:32 WIB

Ditanya Siap Jadi Tersangka Kasus Allahmu Lemah, Ferdinand: Kita Harap Selesai Baik-baik

Ditanya Siap Jadi Tersangka Kasus Allahmu Lemah, Ferdinand: Kita Harap Selesai Baik-baik

News | Senin, 10 Januari 2022 | 12:07 WIB

Terkini

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:07 WIB

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:48 WIB

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:38 WIB

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:29 WIB

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:21 WIB

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:20 WIB

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:18 WIB