KPK Sayangkan Ada Pihak-pihak yang Menggiring Opini Terkait OTT Walkot Bekasi

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Senin, 10 Januari 2022 | 16:58 WIB
KPK Sayangkan Ada Pihak-pihak yang Menggiring Opini Terkait OTT Walkot Bekasi
Tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berjalan saat akan dihadirkan dalam konferensi pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, sejak penetapan tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di awal tahun 2022 memunculkan beragam persepsi.

Salah satunya, terkait penggiringan opini ke publik terkait bukti KPK yang tidak cukup kuat dalam OTT tersebut.

"Masih saja ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini kontraproduktif dalam proses penegakkan hukum yang tengah dilakukan KPK," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi pada Senin (10/1/2022).

Ali pun menyayangkan, pihak-pihak yang memunculkan narasi-narasi kontraproduktif, karena tidak sesuai dengan yang dilakukan tim Satgas KPK di lapangan.

Dia pun menegaskan, penangkapan terhadap Pepen, sapaan Rahmat Effendi, sudah sesuai prosedur hukum dengan memiliki kecukupan alat bukti.

"Kami khawatir, narasi yang bertolak belakang dengan fakta-fakta hukum di lapangan, justru akan mengkorupsi hak publik untuk mengetahui Informasi yang sebenarnya," ungkapnya.

Ali menjelaskan, penegakan hukum yang dilakukan KPK harus menjunjung tinggi asas dan norma hukum yang berlaku.

Bahwa, kewenangan KPK berpedoman pada asas-asas kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

"Sehingga, KPK tidak mungkin melakukan tebang pilih dalam melakukan penegakkan hukum pemberantasan korupsi," ujarnya.

baca juga

Ali mengatakan, tim penyidik antirasuah akan fokus untuk merampungkan proses penyidikan serta dituntut ke dalam persidangan. Sehingga nantinya, majelis hakim nantinya akan memutus sesuai kewenangan dan independensinya.

"Apakah pihak-pihak dimaksud dalam OTT atas perkara korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Kota Bekasi ini terbukti bersalah atau tidak," katanya.

Untukl diketahui, selain Rahmat Effendi, KPK juga telah menetapkan delapan orang tersangka lainnya.

Untuk tersangka penerima suap yakni Rahmat Effendi (RE); M. Bunyamin (MB) selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Mulyadi (MY) selaku Lurah Kati Sari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jati Sampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Sedangkan pihak pemberi yakni, Ali Amril selaku Direktur PT. Mam Energindo; Lai Bui Min (LBM) alias Anen selaku pihak swasta; Suryadi selaku Direktur PT. Kota Bintang Karyati (PT. KBR); dan Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu.

"KPK menetapkan sembilan orang tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Politisi Golkar Tuduh Penangkapan Walkot Bekasi Tanpa Bukti, Firli: Tak Ada Muatan Politik

Politisi Golkar Tuduh Penangkapan Walkot Bekasi Tanpa Bukti, Firli: Tak Ada Muatan Politik

Bisnis | Senin, 10 Januari 2022 | 14:51 WIB

Ditunjuk sebagai Plt Wali Kota Bekasi, Intip Koleksi Kendaraan Tri Adhianto

Ditunjuk sebagai Plt Wali Kota Bekasi, Intip Koleksi Kendaraan Tri Adhianto

Otomotif | Senin, 10 Januari 2022 | 14:59 WIB

Tanggapi Santai soal Pembelaan Putri Rahmat Effendi, KPK: Rakyat Sudah Paham

Tanggapi Santai soal Pembelaan Putri Rahmat Effendi, KPK: Rakyat Sudah Paham

News | Senin, 10 Januari 2022 | 11:12 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×