Kasus Omicron Bermunculan di Jakarta, Wagub DKI Minta Warga Tak Keluar Rumah

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 10 Januari 2022 | 18:29 WIB
Kasus Omicron Bermunculan di Jakarta, Wagub DKI Minta Warga Tak Keluar Rumah
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meninjau PTM (pembelajaran tatap muka) di SMKN 2 Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2021). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Suara.com - Kasus penularan varian baru Covid-19 B.1.1.529 atau omicron kembali ditemukan di sejumlah wilayah di Jakarta. Bahkan, hingga saat ini sudah tercatat ada 407 kasus omicron terkonfirmasi di ibu kota.

Belakangan ini, ditemukan dua kasus Omicorn yang merupakan warga Menteng dan Cempaka Putih. Keduanya yang sempat melakukan perjalanan ke luar negeri akhirnya di karantina di hotel dan apartemen.

Ada juga satu warga di Kelurahan Krukut Tamansari, Jakarta Barat, terkomfirmasi Covid-19 dan menjadi suspek Omicron. Bahkan empat RT harus menerapkan micro lockdown karena 36 orang dinyatakan positif Covid-19.

Menanggapi situasi ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar warganya sebisa mungkin tetap berada di rumah. Khususnya mereka yang telah lanjut usia dan anak-anak yang memiliki risiko fatalitas lebih tinggi jika terpapar.

"Kami minta warga Jakarta tetap hati-hati. Tempat terbaik tetap di rumah, tidak perlu keluar rumah, terlebih kepada orang yang lebih dari 60 tahun dan anak-anak di bawah 9 tahun," ujar Riza di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/1/2022).

Riza menuturkan, varian Omicron yang kini sudah menyebar lewat transmisi lokal lebih cepat menular daripada varian Delta. Karenanya, ia mengimbau agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sebab, jika kembali ditemukan kasus Covid-19 di suatu wilayah dan berujung pada klaster, pemerintah akan memberlakukan karantina wilayah atau micro lockdown.

"Nanti kalau ada penyebaran baru ini tentu ada kebijakan yang ditetapkan sesuai aturan, di antaranya bisa saja dilakukan lockdown lokal di tempat tertentu," tutur dia.

Berdasarkan pencatatan pada Minggu 9 Januari, tercatat sudah ada 407 kasus Omicron di DKI. Mayoritas atau sebanyak 350 kasus Omicron merupakan pelaku perjalanan luar negeri dan 57 kasus merupakan transmisi lokal.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duh, China Laporkan Risiko Keparahan Varian Omicron Lebih Tinggi Pada Anak-anak

Duh, China Laporkan Risiko Keparahan Varian Omicron Lebih Tinggi Pada Anak-anak

Health | Senin, 10 Januari 2022 | 18:17 WIB

Menparekraf Sebut Lonjakan Kasus Omicron Berdampak Buruk Pada Sektor Pariwisata

Menparekraf Sebut Lonjakan Kasus Omicron Berdampak Buruk Pada Sektor Pariwisata

Lifestyle | Senin, 10 Januari 2022 | 18:15 WIB

Penularan Lebih Ganas dari Delta, Tapi Menkes Sebut Pasien Omicron Tak Perlu Dirawat di RS

Penularan Lebih Ganas dari Delta, Tapi Menkes Sebut Pasien Omicron Tak Perlu Dirawat di RS

News | Senin, 10 Januari 2022 | 17:49 WIB

1 Warga Krukut Dikabarkan Suspek Omicron, Sudinkes Jakbar Tunggu Hasil Lab

1 Warga Krukut Dikabarkan Suspek Omicron, Sudinkes Jakbar Tunggu Hasil Lab

Jakarta | Senin, 10 Januari 2022 | 17:45 WIB

Menkes Budi: Indonesia Akan Hadapi Gelombang Omicron, Tidak Usah Panik!

Menkes Budi: Indonesia Akan Hadapi Gelombang Omicron, Tidak Usah Panik!

News | Senin, 10 Januari 2022 | 17:31 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×