Cuitan itu sendiri mendapatkan atensi warganet. Hingga berita ini dipublikasikan, cuitan itu sedikitnya telah mendapatkan 1.600 retweet dan 10.000 tanda suka.
Warganet juga membanjiri unggahan akun ini dengan beragam pendapat. Sebagian warganet mengaku senang dengan hukuman tegas tersebut, tetapi sebagian lainnya tampak ragu dan skeptis jika pelaku benar-benar akan dihukum mati.
"Ini beneran bakal dilakuinkan? Bukan cuma wacana doangkan? Semoga beneran deh, biar kalau ada yang mau kek gini harus mikir-mikir dulu," komentar warganet.
"Udah gak pantes hidup soalnya semasa hidup bikin anak orang menderita, trauma, dan ulah dia juga bikin anak di bawah umur sengsara. Iblis dasar," kecam warganet.
"For your information, itu masih tuntutan JPU ya, jadi belum vonis dari hakim. Semua tergantung hakim, mau mengabulkan tuntutan JPU tersebut atau punya vonis sendiri berdasarkan pertimbangan majelis hakim," jelas warganet.
"We move. Ini berita bagus. Semoga bukan dia doang, kedepannya kalau ada kasus pelecehan seksual, siapapun dia dan sebanyak apapun korbannya tetap harus dihukum mati," puji warganet.
"Menurut gue ini gak adil sih. Secara kalau dia mati, siksaannya cuma di akhirat aja. Seharusnya dikebiri aja, terus namanya di-blacklist di semua tempat. Hidupnya dibikin sengsara lahir dan batin. Soalnya agak disayangkan yang kayak gini harus langsung mati," saran warganet.
Video yang mungkin Anda lewatkan:
Baca Juga: Marak Kasus Kekerasan Seksual, KPAI: RUU TPKS Adalah Perjuangan Para Korban